NUKILAN.ID | Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh (ARA) memastikan tetap melaksanakan aksi demonstrasi yang telah dijadwalkan pada Senin (18/5/2026) depan, meskipun mengaku mengalami kendala saat menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Banda Aceh.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mengatakan pihaknya mendatangi Polresta Banda Aceh pada Sabtu sekitar pukul 15.20 WIB untuk menyerahkan surat pemberitahuan aksi yang direncanakan berlangsung pada 18 Mei, 19 Mei, dan 21 Mei 2026.
Namun, menurut Syarif, saat tiba di ruang pelayanan atau bagian perizinan, tidak terdapat petugas yang berjaga untuk menerima dokumen tersebut.
“Kami datang untuk memenuhi kewajiban administratif sesuai aturan yang berlaku, tetapi di lokasi tidak ada petugas pelayanan. Setelah kami hubungi, dijelaskan bahwa hari itu libur sehingga pelayanan tidak tersedia,” kata Syarif, Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat dalam memenuhi ketentuan penyampaian pemberitahuan aksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Syarif merujuk Pasal 10 dalam aturan tersebut yang mengatur kewajiban penyampaian pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung.
“Jika masyarakat diwajibkan menyampaikan pemberitahuan sesuai tenggat waktu, maka seharusnya tersedia mekanisme penerimaan surat agar kewajiban administratif itu dapat dipenuhi,” ujarnya.
Menurut dia, pihak Aliansi Rakyat Aceh sempat meminta agar surat pemberitahuan dapat dititipkan melalui pos penjagaan. Namun, surat disebut tidak diterima dan diarahkan untuk disampaikan langsung ke bagian pelayanan, sementara petugas terkait tidak berada di tempat.
Karena belum menemukan solusi, Aliansi Rakyat Aceh melakukan dokumentasi di area Polresta Banda Aceh sekitar pukul 17.02 WIB sebagai bukti upaya penyampaian surat. Dokumentasi tersebut, termasuk surat pemberitahuan aksi, kemudian dikirimkan kepada pihak perizinan melalui sarana komunikasi yang tersedia.
Syarif menegaskan pihaknya telah berupaya memenuhi seluruh prosedur administratif sebelum pelaksanaan aksi.
“Kami sudah melakukan upaya maksimal untuk menyampaikan pemberitahuan sesuai aturan. Karena itu, aksi tetap akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Aliansi Rakyat Aceh menyatakan aksi pada Senin mendatang tetap dilaksanakan sebagaimana rencana sebelumnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Banda Aceh terkait pernyataan tersebut. []
Reporter: Sammy

