NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, memperjuangkan bantuan perangkat pelaminan untuk Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, sebagai upaya menjaga kelestarian adat sekaligus membantu meringankan kebutuhan masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan pada Rabu (21/10/2026) dan diperjuangkan melalui Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh agar fasilitas pelaminan dapat dimanfaatkan bersama oleh warga gampong.
Daniel mengatakan, pernikahan bagi masyarakat Aceh tidak hanya menjadi momen penyatuan dua insan, tetapi juga memiliki nilai adat dan kenangan tersendiri bagi keluarga.
“Bagi masyarakat Aceh, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga peristiwa adat yang menyimpan kenangan sepanjang hayat,” ujar Daniel.
Menurutnya, pelaminan merupakan bagian penting dalam prosesi pernikahan. Selain menjadi tempat pengantin bersanding, fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari momen ketika pasangan menerima doa dan restu keluarga.
“Memang alat pelaminan ini kecil, tetapi manfaatnya besar. Ini akan menjadi kenangan bagi warga sepanjang masa. Siapa pun tentu bangga duduk di atas pelaminan karena pernikahan adalah momen sekali seumur hidup,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Daniel menjelaskan, kebutuhan biaya untuk menyelenggarakan pesta pernikahan saat ini semakin besar. Selain mahar, keluarga juga harus mempersiapkan berbagai keperluan, mulai dari perlengkapan, dekorasi hingga konsumsi.
“Karena persoalan biaya pernikahan tidak hanya menyangkut mahar. Ada pula kebutuhan perlengkapan, dekorasi, konsumsi, dan berbagai keperluan lain yang harus dipersiapkan,” tambahnya.
Kondisi tersebut, kata dia, dapat menjadi beban tersendiri bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, perangkat pelaminan yang diserahkan diharapkan bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.
Daniel meminta pengelolaan fasilitas tersebut memperhatikan kepentingan seluruh warga, terutama keluarga kurang mampu yang diharapkan dapat menggunakannya secara gratis.
Ia berharap bantuan itu dapat memberikan keringanan bagi pasangan muda yang ingin membangun rumah tangga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan pesta pernikahan.
“Bantuan ini memang tidak menghapus semua beban, tetapi setidaknya dapat mengurangi salah satu pengeluaran yang harus ditanggung keluarga,” ujarnya.
Selain memiliki fungsi sosial, Daniel menilai perangkat pelaminan tersebut juga dapat dikembangkan sebagai aset produktif milik gampong.
Daniel menyebutkan, fasilitas pelaminan dapat dikelola melalui mekanisme peminjaman atau penyewaan dengan biaya yang transparan dan terjangkau. Hasil pengelolaannya berpeluang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG).
Pengelolaan tersebut juga dapat melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti pemasangan, perawatan hingga penyimpanan perlengkapan pelaminan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar orientasi ekonomi tidak menghilangkan tujuan awal pemberian bantuan. Keluarga kurang mampu harus tetap mendapatkan prioritas dan pembebasan biaya sesuai kebijakan gampong.
Dengan pengelolaan yang baik, fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan, tetapi juga menjadi aset bersama yang dapat dipelihara dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Penyerahan bantuan itu turut dihadiri Keuchik Gampong Alue Deah Teungoh, Irwansyah, bersama camat, perangkat gampong, serta ibu-ibu PKK.
Keterlibatan unsur pemerintahan dan masyarakat diharapkan dapat mendukung pengelolaan fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga.
Melalui bantuan ini, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari fasilitas yang diserahkan, tetapi juga dari keberlanjutan pemanfaatannya dalam membantu masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dan pelestarian adat di tingkat gampong.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





