Thursday, 29 October 2026 Banda Aceh 29°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Religi

Tuanku Muhammad: Penegakan Syariat Islam Tidak Hanya Melalui Razia

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. (Foto: For Nukilan)
Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung berbagai langkah Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat penegakan syariat Islam melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengatakan dukungan tersebut diwujudkan melalui pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, mendorong peningkatan anggaran bagi lembaga terkait, serta menyusun regulasi yang menunjang penerapan syariat Islam.

“Kota Banda Aceh merupakan jantung ibukota Aceh, sehingga syariat islam di Kota Banda Aceh menjadi pilot project  syariat islam di Aceh. Artinya ketika kita berbicara syariat islam, maka warga luar Aceh akan melihat contoh bagaimana penegakan syariat islam di Banda Aceh,” kata Tuanku saat wawancara bersama Nukilan.id pada Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, DPRK Banda Aceh menjalankan fungsi legislasi dengan mendukung program-program pemerintah serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai qanun dan peraturan. Menurutnya, pimpinan DPRK Banda Aceh saat ini yang berada di bawah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mendukung berbagai upaya penegakan syariat Islam.

Dalam fungsi pengawasan, DPRK terus memantau pelaksanaan penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Sementara melalui fungsi penganggaran, pihaknya mendorong penambahan alokasi anggaran bagi lembaga yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam.

“Penegakan syariat islam tidak saja identik berbagai tindakan razia dan perkara jinayah (pelanggaran terhadap syariat) akan tetapi semua sektor, termasuk kita memastikan bagaimana makanan di Banda Aceh ini harus halal, seperti penyembelihan hewan-hewan yang harus sesuai dengan ketentuan syariat islam,” tegasnya.

Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry itu menyebutkan, penegakan syariat Islam juga menghadapi tantangan dari pihak-pihak yang menginginkan kebebasan tanpa terikat aturan hukum. Menurutnya, kelompok tersebut menghendaki agar minuman keras dapat dijual secara bebas di Banda Aceh dan tidak menginginkan syariat Islam ditegakkan di daerah tersebut.

Ia menambahkan, dalam istilah bahasa Aceh, kelompok tersebut disebut menyukai sikap meuyet-yet dalam persoalan penegakan syariat Islam. Sikap itu dinilainya menjadi tantangan dalam pelaksanaan syariat Islam karena mereka terus melakukan provokasi terkait penerapannya di Banda Aceh.

“Kelompok yang tidak suka dengan penegakan syariat islam biasanya secara kapasitas keilmuan agama masih sangat terbatas,” pungkasnya.

Reporter: Tibrani
Editor: Akil

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News