Mudik Antar Kabupaten/Kota di Aceh Wajib Punya Surat Bebas Covid-19, Perbatasan Ditutup
Nukilan.id – Penumpang angkutan umum dan mobil pribadi yang melakukan perjalanan antar kabupaten/kota di Aceh wajib mengantongi surat bebas Corona. Aturan itu berlaku sejak 3-17 Mei…











