NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Zaini Bakri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia menggantikan Mawardi Basyah sebagai anggota DPRA dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRA dengan agenda pengucapan sumpah anggota dewan yang digelar di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).
Pelaksanaan pelantikan tersebut menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRA melalui mekanisme PAW.
Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang dikenal dengan Yah Fud, mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3449/OTDA tertanggal 2 Oktober 2026 tentang penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri.
Melalui surat tersebut, DPRA diminta menyelenggarakan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah anggota dewan yang akan menjalankan sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan Zaini Bakri ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Sementara itu, pemberhentian Mawardi Basyah sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1063 Tahun 2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Dalam rapat paripurna tersebut, Zaini Bakri menjalani prosesi pengucapan sumpah sebagai anggota DPRA. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyematan lencana dewan.
Usai pelantikan, pimpinan DPRA menyampaikan ucapan selamat kepada Zaini atas amanah yang kini diembannya. Pimpinan dewan berharap kehadirannya dapat memberikan kontribusi bagi penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan serta aspirasi masyarakat Aceh.
“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” demikian disampaikan pimpinan DPRA dalam sambutannya.
Pimpinan DPRA juga berharap pengalaman, kemampuan, dan pemikiran yang dimiliki Zaini Bakri dapat menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai anggota legislatif secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Zaini diharapkan berperan dalam mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Aceh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





