Saturday, 10 October 2026 Banda Aceh 28°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Aktual

PLT Sekda Aceh: Kode Etik Jurnalistik Jadi Kompas Moral Wartawan di Tengah Perkembangan AI

Plt Sekda Aceh, Taufik saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan AMSI Aceh di Ayani Hotel, Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026). (Foto: Nukilan/Sammy)
Plt Sekda Aceh, Taufik saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan AMSI Aceh di Ayani Hotel, Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026). (Foto: Nukilan/Sammy)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Taufik, menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk menjaga profesionalisme wartawan di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hal itu disampaikan Taufik dalam sambutannya untuk pelatihan kode etik jurnalistik yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh bertema “Penguatan Profesionalisme Wartawan Melalui Penerapan Kode Etik Jurnalistik” di Ayani Hotel, Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).

Pantauan Nukilan, pelatihan berlangsung di dalam ruangan Ayani Hotel dan diikuti sekitar 40 peserta yang merupakan jurnalis dari berbagai media siber di Aceh.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ahli Pers, Adi Warsidi, yang kerap ditugaskan Dewan Pers untuk memediasi sengketa pers di daerah, serta Pemimpin Redaksi Anterokini.com sebagai pemateri.

Pelatihan ini mengangkat penerapan kode etik jurnalistik sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan, terutama dalam menghadapi tantangan akurasi informasi, perlindungan terhadap narasumber, serta penggunaan teknologi dalam proses jurnalistik.

Dalam sambutan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, Taufik mengatakan kecepatan penyebaran informasi harus diimbangi dengan akurasi dan verifikasi agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman, merusak nama baik, atau memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kode etik jurnalistik bukanlah hanya sekadar seperangkat aturan profesi kerja wartawan, melainkan kompas moral untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik,” ujar Taufik dalam sambutannya, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, setiap informasi yang akan diberitakan perlu diperiksa sumber dan konteksnya. Wartawan juga harus memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang relevan untuk menyampaikan penjelasan serta memperbaiki kekeliruan pemberitaan secara bertanggung jawab.

Ia turut mengingatkan wartawan agar memperhatikan hak dan martabat manusia dalam setiap pemberitaan. Kepentingan untuk menarik perhatian pembaca, kata dia, tidak boleh mengesampingkan privasi, keselamatan, dan martabat orang yang diberitakan.

“Di balik setiap berita terdapat manusia yang memiliki hak dan martabat, ada keluarga yang sedang berduka, ada anak-anak yang harus dilindungi, serta korban yang masih menghadapi trauma,” demikian disampaikan dalam sambutan itu.

Taufik juga menyoroti tantangan jurnalistik di tengah perkembangan teknologi AI. Menurutnya, teknologi dapat membantu proses pengumpulan dan pengolahan informasi, tetapi tidak boleh menggantikan penilaian kritis serta verifikasi yang dilakukan manusia.

Tanggung jawab terhadap kebenaran dan dampak pemberitaan, lanjutnya, tetap berada pada jurnalis dan media yang menerbitkan berita tersebut. []

Reporter: Sammy