Ombudsman Aceh Panggil Bupati Aceh Besar Terkait Dugaan Maladministrasi Penetapan Imum Chiek Abu Indrapuri

Share

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh memanggil Bupati Aceh Besar, Muharram Idris alias Syech Muharram untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam proses penetapan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor T/135/LM.41-01/0072.2026/VI/2026 tertanggal 3 Juni 2026 yang ditandatangani Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh.

Dalam surat itu disebutkan, Ombudsman Aceh telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Besar terkait penetapan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman Aceh menjadwalkan permintaan keterangan kepada Bupati Aceh Besar pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh di Banda Aceh. Pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang sedang ditangani Ombudsman.

Ombudsman menjelaskan, permintaan keterangan tersebut dilakukan berdasarkan kewenangan lembaga sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Ombudsman mengharapkan Saudara dapat hadir langsung tanpa diwakili untuk memberikan keterangan disertai dengan dokumen pendukung terkait laporan dimaksud,” demikian kutipan surat tersebut, Kamis (11/6/2026).

Pantauan Nukilan di kantor Ombudsman Aceh, hingga pukul 02.45 WIB, tak tampak Bupati Aceh Besar, Syech Muharram mau pun perwakilan bupati yang hadir di kantor tersebut. Hanya tampak beberapa orang petugas Ombudsman Aceh yang duduk di ruang tunggu dan bekerja di dalam ruangan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penundaan berlarut dalam penetapan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri. Ombudsman Aceh kini tengah melakukan pendalaman untuk memperoleh keterangan dari para pihak terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan laporan tersebut. []

Reporter: Sammy

spot_img

Read more

Local News