Bappeda Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 30 Pegawai

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 30 pegawai di lingkungan instansi tersebut, Jumat (6/2/2026).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bappeda Aceh, Mahdinarmansyah, S.STP., MM. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah melantik sebanyak 5.486 PPPK Paruh Waktu secara serentak pada Kamis, 29 Januari 2026, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Aceh menekankan pentingnya semangat kebersamaan serta peningkatan kapasitas diri bagi seluruh aparatur yang bertugas di lingkungan pemerintahan.

“Kita sudah berada pada korps yang sama, maka jangan merasa berbeda dan terus mengembangkan pengetahuan dan karier pada bidang masing-masing” ujar Kepala Bappeda Aceh.

Ia menyampaikan, kehadiran PPPK Paruh Waktu di lingkungan Bappeda Aceh diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi, terutama dalam mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal bagi para PPPK Paruh Waktu untuk memulai pengabdian secara resmi sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Bappeda Aceh. Selain itu, para pegawai juga diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mendukung terwujudnya pembangunan Aceh yang berkelanjutan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News