Kemenag Aceh: Perkuat Sosialisasi Prokes di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Share

Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr. H. Iqbal, S.Ag meminta Kankemenag Kabupaten/Kota di Aceh dan jajaran di bawahnya untuk memperkuat sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Permintaan ini disampaikan Kakanwil dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah yang diikuti para Kepala Bidang Kanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag Kabupaten/Kota dan jajarannya, Kamis (6/5/2021) yang dilaksanakan secara luring dan daring.

Kementerian Agama RI telah mengeluarkan empat surat edaran (SE) menyangkut panduan ibadah di bulan Ramadan dan Idul Fitri. Aturan ini dituangkan dalam SE Nomor 3,4, 6 dan 7.

Menurut Iqbal, sejauh ini, Kanwil Kemenag Aceh bersama pemerintah daerah telah mensosialisasikan berbagai aturan terkait pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Namun masih ada masyarakat yang belum mematuhinya, terutama saat memburu takjil jelang berbuka puasa.

“Kami berharap kepada Kakankemenag, penyuluh, penghulu serta ASN dan keluarga besar Kemenag untuk tidak jenuh mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Iqbal.

Iqbal juga menuturkan, Kemenag Aceh berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Kapolda dan Pangdam Iskandar Muda.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Goverment serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan, Hasan Basri Sagala meminta jajaran Kanwil Kemenag Aceh untuk membangun koordinasi, komunikasi dan konsultasi dengan gugus Covid-19 Provinsi Aceh.

Menurutnya, hal ini menjadi penting guna meminimalisir angka penyebaran wabah Covid-19 di Serambi Mekkah.

“Kita juga berharap seluruh jajaran Kemenag mengirimkan laporan kepada jajaran di atasnya untuk memastikan pengawasan ini berjalan dengan baik,” kata Hasan. [KA]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News