NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor KIP Aceh Tengah pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Pajrin, menjelaskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap pasangan calon Irmansyah dan Azza Afri Saufa pada 4 Juli 2024.
“Pada 4 Juli kemarin, PPS telah menyelesaikan verifikasi faktual pertama. Kemudian, PPK melakukan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat kecamatan,” ujar Pajrin.
Pajrin juga menambahkan bahwa hasil rekapitulasi verifikasi faktual tersebut telah diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (SilonPilkada) oleh PPK di setiap kecamatan.
“Hasil rekapitulasi setelah pleno di kecamatan diinput oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ke dalam aplikasi SilonPilkada,” tambahnya.
Dari hasil verifikasi faktual tersebut, pasangan calon Irmansyah dan Azza Afri Saufa memperoleh 3.886 dukungan yang memenuhi syarat, sementara dukungan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 2.942. Total dukungan yang diperoleh adalah 6.828, namun angka ini masih kurang dari syarat minimal dukungan yaitu 6.816, sehingga dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 3.886, sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2.942. Total dukungan yang diterima adalah 6.828,” jelas Pajrin.
Ia juga menegaskan bahwa pasangan calon Irmansyah dan Azza Afri Saufa masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen syarat dukungan mereka.
“Dari hasil verifikasi faktual ini, pasangan calon Irmansyah dan Azza Afri Saufa belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” tandasnya.
Dengan demikian, tahapan verifikasi faktual untuk bakal pasangan calon perseorangan ini masih berlanjut hingga para calon dapat memenuhi syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan.
Editor: Akil