Polda Aceh Berhasil Tangkap 5 Terduga Pelaku Penembakan di Indrapuri Aceh Besar

Share

Nukilan.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menangkap lima terduga pelaku penembakan di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Adapun kelima pelaku tersebut berinisial, TM yang bertugas sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik, sementara NZ, ZD, dan MY bertugas sebagai pendamping eksekutor.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, setelah dilakukan olah TKP dan penuluran, akhirnya Ditreskrimum bekerja sama dengan Direktorat Intelijen Polda Aceh berhasil mengamankan 5 terduga pelaku penembakan tersebut. Dari hasil keterangan saksi  didapatkan motif pembunuhan sementara yaitu dendam masalah pribadi antara pelaku dan korban.

“Kita sudah melakukan olah TKP, penyitaan barang bukti, visum terhadap korban, pemeriksaan 23 orang saksi, dan kita sudah mengamankan 5 orang yang kita duga sebagai pelaku. Motif sementara adalah dendam antara korban dan pelaku. Dan sedang kita dalami kembali motif motif yang lainnya,” kata Winardy dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (30/5/2022).

Ia juga menyebutkan, barang bukti yang didapatkan dari TKP, yaitu 4 butir selongsong peluru kaliber 5,56, satu buah balok panjang ukuran 1 meter dan satu unit sepeda motor milik korban inisial R.

Lebih lanjut, Winardy menjelaskan, kelima pelaku pembunuhan ini diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda, dan mereka merupakan warga Aceh Besar. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

“Kita akan terus mendalami kasus ini sampai mendapatkan secara terang benderang siapa eksekutor, siapa otak pelakunya,” tegas Winardy.

Karena itu, Winardy menghimbau kepada masyarakat Aceh agar tidak berspekulasi, karena data yang didapatkan dari hasil penyelidikan bahwa tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu, dan ini murni kriminal biasa.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Aceh Besar atas nama Maimun (38) dan Ridwan (38) ditembak orang tak dikenal (OTK) di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (12/5/2022) pukul 21:35 WIB.

“Benar, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Keduanya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya pada Jumat, (13/5/2022).

Secara singkat Winardy mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari Kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban dicegat dan ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.

Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, keduanya meningggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Saat ini, kata Winardy, Tim Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Besar masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku atas kasus penembakan tersebut.

“Kasus ini masih lidik. Pelakunya masih kita buru. Perkembangannya akan kita sampaikan nantinya,” tutup Winardy, singkat. [Wanda]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News