Ultimatum Kapolda Aceh kepada Bandar Narkoba: Saya Akan Kejar dan Miskinkan Kamu

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan mengultimatum jaringan narkoba yang masih beroperasi di Aceh. Ia meminta para bandar menghentikan peredaran narkoba atau menghadapi tindakan tegas dari kepolisian.

“Saya Kapolda Aceh mengimbau, memperingatkan dengan tegas kepada seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polda Aceh. Saya ingatkan pertama kepada para bandar, hentikan aksi anda sekarang atau kami akan lakukan tindakan tegas secara terukur dan mematikan, ingat para bandar,” kata Ruddi dalam konferensi pers di Markas Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

Ruddi mengatakan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba yang menjadikan Aceh sebagai jalur peredaran barang haram. Menurut dia, tindakan terhadap jaringan narkoba akan dilakukan secara tegas dan terukur.

Ia juga meminta para kurir tidak mempertaruhkan hidup dan masa depan hanya demi imbalan uang. Kepada para pengguna narkoba, Ruddi mengingatkan agar menghentikan kebiasaan tersebut demi keluarga dan masa depan mereka.

“Aceh benteng terakhir penjaga moral dan hukum, Aceh tempat transit dari para bandar narkoba. Oleh sebab itu tidak ada kompromi untuk para bandar, kurir narkoba di wilayah Aceh,” jelasnya.

Dalam konferensi pers itu, Ruddi memaparkan dua perkara peredaran narkoba yang baru diungkap polisi. Salah satunya berkaitan dengan peredaran ekstasi, sedangkan perkara lainnya menyangkut vape getar yang disebut berisi etomadite.

Kasus pertama menyeret seorang kepala desa di Aceh Utara berinisial RB, 41 tahun. Polisi menangkap RB dalam operasi yang dilakukan personel Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pada Jumat, 24 Juli 2026.

RB disebut mendapat tawaran upah Rp100 juta dari seorang pengendali berinisial AH alias Pablo. Polisi masih menelusuri jaringan yang berada di belakang peredaran narkoba tersebut.

Kasus kedua melibatkan seorang anggota polisi. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan etomadite di Kabupaten Bireuen pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Ruddi menegaskan kepolisian akan mengejar para bandar hingga ke jaringan yang berada di belakang peredaran narkoba tersebut. Ia juga mengancam akan menyasar aset dan kekayaan yang diperoleh dari bisnis narkoba.

“Ingat para bandar narkoba dan kurir saya kejar kamu dan saya akan miskinkan kamu,” jelasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News