NUKILAN.ID | ACEH BESAR — Polisi masih menunggu hasil visum et repertum dan CT scan jenazah Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh yang meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu 27 September 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Rasya. Polisi menyebut dokter forensik sementara menduga korban meninggal karena sakit, namun kesimpulan akhir masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan jenazah korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan.
“Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin,” kata Dizha, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, Senin (28/9/2026).
Menurut Dizha, berdasarkan keterangan dokter forensik RSUDZA, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit. Meski demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian.
Hasil visum et repertum diperkirakan baru dapat diketahui sekitar tujuh hari. Sementara hasil CT scan diperkirakan keluar pada Senin (28/9/2026).
Sempat Demam Tinggi dan Muncul Ruam
Sebelum meninggal, Rasya diketahui mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Mahasiswa D-III Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe tersebut sempat mendapatkan perawatan di Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh.
Rasya datang ke klinik pada Sabtu 26 September sekitar pukul 16.21 WIB. Saat diperiksa, suhu tubuhnya mencapai 39,7 derajat Celsius. Tekanan darah tercatat 131/74 mmHg dengan denyut nadi 104 kali per menit.
Petugas medis kemudian memberikan penanganan berupa pemasangan infus dan obat minum untuk mengurangi nyeri. Namun, pada Minggu 27 September sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan di tubuh korban. Setelah dilakukan observasi, ruam tersebut disebut semakin banyak.
Korban kemudian dirujuk ke RSUDZA sekitar pukul 12.13 WIB dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dizha.
Polisi Periksa Pihak Poltekpel
Polresta Banda Aceh masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Polisi telah mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta RSUDZA.
Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel dan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Dizha mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan RSUDZA untuk mendapatkan hasil pemeriksaan forensik dan CT scan.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” katanya.
Rasya diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, Poltekpel Malahayati Aceh, bersama lima mahasiswa lainnya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, jenazah Rasya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.
Polisi hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Reporter: Rezi


