Pemkab Aceh Jaya Usulkan Penetapan WPR untuk Tertibkan Aktivitas Pertambangan Rakyat

Share

NUKILAN.ID | CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi mengajukan usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada Rabu (24/6/2026). Usulan tersebut mencakup lima lokasi di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Teunom sebagai upaya menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan secara legal, tertib, aman, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam surat usulan Nomor 500.10/83/2026, Bupati Safwandi menjelaskan bahwa pengajuan WPR merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Aceh terkait persiapan rencana Wilayah Pertambangan Rakyat. Sebelum diajukan, pemerintah daerah telah melakukan kajian teknis di lapangan, verifikasi batas wilayah, penyesuaian dengan tata ruang, serta pemeriksaan terhadap aspek lingkungan dan sosial.

Wilayah yang diusulkan meliputi empat blok di kawasan Babah Krueng, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, dengan komoditas pasir, batu, dan kerikil, serta satu blok lainnya di Kecamatan Teunom dengan komoditas yang sama. Total luas area yang diusulkan mencapai sekitar 100 hektare.

Seluruh lokasi tersebut dinyatakan berada di luar kawasan lindung, tidak mengganggu aliran sungai utama, serta telah mempertimbangkan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penetapan WPR dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat. Selain itu, keberadaan WPR diharapkan dapat menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan daerah.

Melalui penetapan WPR, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga berharap dapat membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha maupun koperasi. Selain itu, keberadaan WPR diharapkan mempermudah proses pengawasan, pembinaan teknis, serta pengelolaan lingkungan pascatambang secara berkelanjutan.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News