Bupati Aceh Barat Dorong Percepatan Penetapan WPR di 19 Lokasi Tambang

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Aceh Barat.

Menurutnya, keberadaan WPR menjadi solusi untuk menata aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini masih berlangsung secara ilegal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengusulkan penetapan WPR sejak 6 Desember 2024 pada masa Penjabat Bupati Azwardi. Usulan tersebut kemudian diperluas dengan penambahan sejumlah lokasi pada 17 November 2025.

“Total ada 19 titik yang tersebar di enam kecamatan. Seluruh usulan itu sudah diteruskan Gubernur Aceh ke Kementerian ESDM,” kata Tarmizi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh juga telah mendorong percepatan proses tersebut. Gubernur Aceh bahkan telah menyurati Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM pada 7 Mei lalu untuk meminta percepatan survei lapangan sebagai salah satu tahapan penetapan WPR.

“Setahu kami, sampai hari ini masih menunggu tim turun ke lapangan untuk melakukan survei. Kami berharap proses ini segera berjalan,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, legalisasi pertambangan rakyat melalui WPR akan memberikan banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum bagi penambang hingga memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Kami sangat berharap WPR segera terwujud sehingga tambang ilegal yang dilakukan masyarakat menjadi legal. Ini juga merupakan arahan Presiden, sehingga kementerian harus serius menindaklanjutinya,” tegasnya.

Selain memberikan kepastian hukum, Tarmizi menilai penetapan WPR juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan aktivitas pertambangan yang lebih tertib dan ramah terhadap lingkungan.

“Kalau sudah ada legalitas, daerah juga mendapat PAD, masyarakat nyaman bekerja, dan aktivitas tambang bisa diatur. Mereka tidak lagi menggali di lokasi yang dilarang seperti di pinggir sungai atau dekat jembatan,” katanya.

Tarmizi mengakui selama ini Pemerintah Aceh telah berupaya menghentikan aktivitas tambang ilegal. Namun, langkah tersebut sering mendapat penolakan dari masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.

“Gubernur sudah melakukan upaya keras menghentikan tambang ilegal, tetapi justru didemo besar-besaran. Masyarakat meminta pemerintah menyediakan lapangan kerja baru jika tambang ilegal dihentikan,” ujarnya.

Di tengah polemik tersebut, Tarmizi mengatakan dirinya juga kerap menjadi sasaran tudingan yang tidak benar terkait aktivitas tambang ilegal.

“Saya pribadi juga sangat dirugikan karena ini terjadi di daerah saya. Bahkan ada fitnah yang menyebut saya menerima upeti dan memiliki alat berat. Itu tidak benar,” kata dia.

Ia menegaskan, persoalan yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah semakin meluasnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Yang lebih membuat saya kesal, daerah semakin hancur dan tidak terkendalikan. Padahal kami sudah menginstruksikan hingga tingkat desa untuk ikut menertibkan tambang ilegal,” ujarnya.

Selain menyoroti aktivitas tambang ilegal, Tarmizi juga meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap perusahaan pertambangan yang telah memiliki izin operasi di Aceh Barat. Ia menilai keberadaan kapal pengeruk emas yang beroperasi secara legal belum memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar.

“Tambangnya memang legal, tetapi praktiknya juga perlu dievaluasi. PAD tidak jelas, CSR juga tidak jelas, hasil produksinya tidak diketahui masyarakat, sementara pekerjanya mayoritas tenaga kerja asing sehingga menimbulkan kecemburuan sosial,” katanya.

Menurutnya, aktivitas perusahaan tersebut bahkan sempat memicu aksi protes masyarakat hingga terjadi pelemparan batu ke arah kapal.

“Ini juga harus ditertibkan pemerintah provinsi. Jangan sampai ada pekerja asing yang terluka dan akhirnya menjadi isu yang tidak baik bagi negara kita,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News