Beranda blog Halaman 2245

Aceh Hijau-UNICEF Picu Sanitasi untuk 23 Dinkes Kabupaten Kota

0
Yayasan Aceh Hijau didukung oleh United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mengadakan pelatihan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk keadaan darurat bencana bagi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, Selasa (6/4/2021), melalui Zoom Meeting.

Nukilan.id – Yayasan Aceh Hijau didukung oleh United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mengadakan pelatihan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk keadaan darurat bencana bagi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, Selasa (6/4/2021).

Kegiatan pelatihan yang dilakukan melalui Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh, dr. Sulasmi MHSM. Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh 46 peserta dari 23 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Aceh. Dan menghadirkan pemateri Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Ze Eza Yulia Pearlovie.

Hari pertama, peserta diajarkan tentang Rapid Health Assessment (RHA), Penyakit faktor resiko lingkungan, Pengelolaan air bersih di daerah tanggap darurat dan Pengelolaan sarana pembuangan air limbah pada daerah tanggap darurat.

Selanjutnya di hari kedua, peserta mendapatkan materi, penyehatan tangan pada situasi bencana, teknologi tepat guna darurat lingkungan, advokasi dan Komunikasi serta pemberdayaan masyarakat pada situasi emergency

Direktur Yayasan Aceh Hijau, Syarifah Marlina AlMazhir mengatakan situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini bukanlah sebuah penghalang bagi kita semua untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat akan tetapi kita harus dapat beradaptasi agar tetap relevan dengan situasi yang darurat seperti sekarang ini. Ia berharap, kegiatan ini akan memberikan pengetahuan serta saling bertukar pengalaman dengan peserta dan pemateri.

“Pandemi boleh terjadi di masyarakat, akan tetapi layanan harus tetap di laksanakan, dan harapan kami pelatihan 2 hari ini dapat membantu bapak/ibu untuk dapat belajar banyak dari pemateri dengan pengalamannya bagaimana pendekatan STBM dapat di adaptasi agar dia tetap relevan dalam situasi emergency,” kata Syarifah.

Sementara itu, WASH Officer UNICEF, Eko Widodo, menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar kita mengantisipasi sesuatu hal dan menjaga diri untuk selalu hidup bersih dan sehat dalam setiap keadaan baik itu keadaan darurat atau tidak.

“Kegiatan pelatihan ini tentunya sebagai bentuk ikhtiar kita mengantisipasi sesuatu hal yang akan terjadi dan juga serta untuk menja diri kita untuk selalu hidup bersih,” ungkapnya.

Selain itu, kata Eko, Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menyiapkan diri kita sendiri dan masyarakat untuk menghadapi setiap siituasi darurat.[]

Himapas Minta BPK Audit Anggaran 1,7 Miliar untuk Bimtek Aparatur Desa se-Aceh Singkil

0

Nukilan.id – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Aceh mengaudit anggaran 1,7 miliar untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa se-Kabupaten Aceh Singkil ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Himapas melihat bahwa, salah satu program yang dicanangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK), pada saat ini sudah direalisasikan, hal tersebut bisa dilihat beredarnya foto bersama aparatur desa se- Kabupaten Aceh Singkil yang mengikuti Bimtek.

Sebelumnya, telah diketahui bersama bahwa, beredar surat Lembaga Study dan Kajian Pemerintahan Daerah Dharma Andalas Training Center (LSKPD-DATC) dengan nomor : 012/SP/LSKPD-DATC/III/2020 terkait Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dibeberapa media sosial.

Dalam surat tersebut di jadwalkan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, pada tanggal 7-9 April 2021. Dan kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada jadwal yang sesuai dengan surat tersebut.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), Hendri menyampaikan, sebelumnya DPMK mengatakan bahwa, tidak tau menahu terkait surat tersebut. Oleh karena itu, Himapas sangat menyayangkannya.

“Kami juga menyayangkan Bupati Aceh Singkil nampaknya tidak tegas dalam mengeluarkan kibajakannya. Atau mungkin bupati ikut terlibat dalam rancangan program ini,” kata Hendri dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Selasa (6/4/2021).

Ia mengatakan, seharusnya Bupati juga tahu kalau anggaran yang diplotkan itu sebesar 1,7 Miliar, dan anggaran tersebut cukup membangun satu kampung di Aceh Singkil, dikarenakan anggaran 1,7 Miliar tersebut melebihi beberapa anggaran Desa yang ada di Aceh Singkil.

“Kami juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) Perwakilan Aceh supaya nantinya melakukan audit terhadap anggaran Bimtek se-Kabupaten Aceh Singkil senilai 1,7 Miliar tersebut. Pasalnya anggaran yang diplotkan tersebut banyak menuai kritik dari kalangan masyarakat disebabkan besarnya anggaran yang diplotkan,” jelasnya.

Selain itu, kata Hendri, Kami meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil agar dapat menyambut dan mengisolasi bagi delegasi setiap pemerintah Desa di Kabupaten Aceh Singkil yang mengikuti Bimtek ke Medan supaya tidak menimbulkan klaster baru untuk covid-19.[]

Pemerintah Aceh Lamban, Zaldi: Tidak Ada Sinergitas dengan Kabupaten Kota

0

Nukilan.id – Founder Political Institute Muhammad Zaldi menilai dalam beberapa tahun belakangan kinerja pemerintah Aceh terbilang lamban, salah satunya  lantaran tidak adanya sinergitas dan koordinasi yang jelas antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam hal pembangunan fisik maupun non fisik.

“Jadi peran Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi satu pilar penting untuk kemajuan daerah,”  kata Zaldi melalui rilis kepada Nukilan.id, Selasa (6/4/2021) malam.

Menurut Zaldi, berdasarkan Pasal 213 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Zaldi menjelaskan bahwa, Sekda juga mempunyai peran strategis dalam menjalankan roda aparatur sipil negara pada pemerintahan daerah. Tugas dan fungsi Sekda disamping sebagai unsur staf pelaksana yang membantu dan bertanggugjawab kepada Gubernur langsung.

“Sekda itu bertanggungjawab kepada Gubernur, tetapi yang terjadi di Aceh malah Sekda rasa Gubernur. Beliau suka membuat akronim-akronim dalam program kerjanya seperti ; Bersih, Rapi, Estetis, dan Hijau (BEREH), BERSAJAHA, GEMA, GENCAR, hingga GEMAS,” tambahnya.

Sedangkan, lanjut Zaldi, perannya dalam pengkoordinasian perumusan kebijakan pemerintah terlihat sangat minim padahal Sekda Aceh juga sebagai Ketua Tim TAPA.

Hal ini dibuktikan dengan masih bertenggernya Aceh sebagai Provinsi Termiskin di Sumatera sesuai publikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu.

“Pak Sekda tidak mampu memberikan win win solution kepada Gubernur Aceh. Sekda Aceh dr. Taqwallah-kan juga sebagai Ketua Tim TAPA. Tentu dia paham yang terjadi dilapangan, apalagi dia juga sering turun ke daerah-daerah, harusnya kunjungan kerja tersebut dioptimalkan sehingga mampu menilai kondisi lapangan,” kata Mahasiswa program Studi Ilmu Politik ini.

Zaldi juga menambahkan, selama ini yang dilakukan oleh Sekda Aceh lebih kepada membangun citra pribadi dengan kegiatan-kegiatan yang hanya seremonial, seperti sidak kantor Bupati/Walikota di Aceh, mengharuskan Eselon IV, Camat dan Kepala Sekolah di seluruh Aceh untuk melakukan presentasi kinerja dihadapan Sekda.

“Belum lagi Sekda Aceh sering membagi-bagikan SK kenaikan pangkat dan pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” lanjutnya.

Zaldi menambahkan, baru-baru ini sebanyak 192 pengawas dan 816 kepala sekolah (SMA, SMK, PKLK SLB) melakukan presentasi buku kerja tahun 2021 di depan Sekda Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dari tanggal 4 sampai 7 Februari 2021 lalu.

“Sekda Aceh terlalu banyak blunder dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya sekedar pencitraan sedangkan output-nya tidak jelas, terlalu jauh mengangkangi tupoksinya. Sedangkan kinerja sesuai dengan tupoksinya tidak jelas,” pungkas Zaldi.

“Tak perlu Sekda mengumpulkan aparatur dan guru hingga level bawah, seperti mengundang para kepala sekolah padahal sudah ada Kadis Pendidikan, tugas Sekda adalah membantu Gubernur bukan membantu Kadis Pendidikan, memalukan sekali,” sambungnya.

Mestinya, kata Zaldi, Gubernur mendapatkan laporan dari kunjungan-kunjungan kerja Sekda ke daerah. Sehingga ada perbaikan pada sektor yang masih belum maksimal di daerah.

“Kunker Sekda Aceh jangan hanya buang-buang anggaran tanpa impact yang jelas bagi kinerja pemerintah dan masyarakat. Saya berkeinginan agar Gubernur Aceh Pak Nova Iriansyah untuk mengevaluasi kinerja Sekda Aceh dr. Taqwallah yang selama ini perannya sangat melenceng dari regulasi yang seharusnya,” kritiknya.

Diakhir tanggapannya, Muhammad Zaldi berharap Sekda Aceh dr.Taqwallah paham tupoksinya dan bekerja sebagaimana diatur oleh undang-undang.

“Saya berharap Pak Sekda Taqwallah bekerja sesuai tupoksi dan regulasi yang ada, kartu kuning untuk Pak Sekda,” tutupnya.[]

Selamatkan Situs Sejarah di Gampong Pande, Peusaba Aceh Puji DMDI

0

Nukilan.id – Peusaba Aceh memuji langkah Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) untuk menyelamatkan situs sejarah Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman mengaku sangat senang dan bahagia atas dukungan dari organisasi internasional DMDI, terhadap penyelamatan situs Makam para Raja dan Ulama di Gampong Pande tersebut.

Mawardi mengatakan bahwa, Presiden DMDI Tun Datuk Seri Utama Dr. Mohd. Ali Rustam telah beberapa kali berkunjung ke kawasan bersejarah Istana Darul Makmur Gampong Pande, dan melihat langsung ke kawasan situs sejarah Kerajaan Aceh Darussalam di Gampong Pande, di lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta area tambak Gampong Pande dan sekitarnya.

“Selain itu puluhan delegasi DMDI silih berganti juga berulang-ulang datang ke Gampong Pande untuk berbagai kegiatan,” kata Mawardi dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Selasa (6/4/2021).

Ia meminta Walikota Banda Aceh agar mendengarkan seruan DMDI dan dunia Internasional, untuk menghentikan proyek IPAL di Gampong Pande dan memindahkannya ke lokasi lain. Apalagi Proyek IPAL adalah proyek berupa pinjaman utang dari Asian Development Bank (ADB), yang utangnya akan diwariskan ke generasi selanjutnya.

“Situs Makam nenek moyang Bangsa Aceh dihancurkan, kemudian rakyat harus membayar utang kepada pihak asing sebagai biaya penghancuran makam indatunya dengan tinja. Itu adalah bertentangan dengan akal sehat,” ujar Mawardi.

Mawardi juga meminta bantuan seluruh dunia Internasional agar dapat menekan ADB dan Indonesia untuk menghentikan proyek IPAL penghancuran kawasan situs Istana Darul Makmur di Gampong Pande.

Ia memaparkan bahwa, data yang didapatkan Peusaba bahwa konsultan Proyek IPAL dipimpin langsung oleh orang Belanda Mr Rene Van Doorn, IPAL dipaksakan harus dibangun di kawasan sejarah pusat peradaban Islam Aceh di Gampong Pande, hal ini kemudian diamini oleh Walikota Banda Aceh dan anak buahnya.

“Kami meminta dunia Internasional membantu rakyat Aceh dan menekan pihak Belanda, Indonesia, Walikota Banda Aceh dan ADB agar tidak melanjutkan proyek pemusnahan situs sejarah. Langkah-langkah pemusnahan situs sejarah bangsa Aceh adalah langkah kejahatan perang yang sangat keji dan terkutuk”, Tegas Mawardi.

Selain itu, Mawardi juga meminta bantuan Dunia Internasional agar membantu penyelamatan situs sejarah di Aceh yang sekarang hendak dimusnahkan secara besar-besaran.

“Peusaba meminta agar kawasan situs Kesultanan Aceh Darussalam dilindungi sesuai hukum internasional,” pintanya.

Selanjutnya, kata Mawardi, Peusaba juga meminta bantuan Turki yang memiliki persaudaraan dengan Aceh. Semenjak Sultan Sulaiman Al Qanuni (1520-1566), hubungan Aceh sudah terbina, antara Aceh dengan kekhalifahan Turki Utsmani.

Pada masa itu, sebutnya, Sultan Selim Khan Putra Sultan Sulaiman Al Qanuni mengirimkan 300 perwira Turki ke Aceh, yang kemudian sebagian menjadi pelatih perwira Aceh di Bitai.

“Sedangkan perwira Turki para Pandai besi dan Ahli Meriam berdiam di Gampong Pande dan mengajarkan ilmu agama Islam dan menyebarkannya ke seluruh Asia Tenggara,” cerita Mawardi.

Oleh karena itu, lanjutnya, di Gampong Pande banyak terdapat peninggalan nisan kuno berciri khas Turki.

Mawardi juga menceritakan, Pada zaman serangan Belanda ke Aceh, Belanda dengan penuh kebencian menghancurkan Makam para Raja dan Ulama dan melarang Jamaah Haji Aceh ke Mekkah.

Ketika Sultan Abdul Hamid Han (1876-1909) naik tahta, tambahnya, Kesultanan Aceh Darussalam mengirimkan surat menceritakan kejahatan Belanda, mengakibatkan kemarahan Sultan Turki kepada Belanda. Akhirnya Belanda tidak berani lagi melarang Jamaah Haji Aceh ke Mekkah.

Hari ini, kata Mawardi, keturunan Belanda Mr Rene Van Doorn menjadi konsultan yang memimpin penghancuran situs Makam para Raja dan Ulama di Gampong Pande.

“Kami rakyat Aceh meminta bantuan Turki untuk membantu Rakyat Aceh menyelamatkan situs makam para Raja dan Ulama dari kejahatan Belanda dan antek-anteknya yang ada di Aceh,” pintanya.[]

Wawancara Rustam Effendi Sebab Aceh Termiskin

0
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Rustam Effendi. (Foto: Dok pribadi)

*Rustam Effendi, S.E., M.Econ

ACEH menjadi daerah miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh merilis data statistik Aceh, dengan menyebutkan Aceh kembali menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Jika dilihat dari penduduk miskin menurut provinsi di Pulau Sumatera, Aceh kembali menduduki peringkat satu. Angka kemiskinan di Aceh 15,43 persen, kemudian diikuti Bengkulu 15,30 persen dan Sumatera Selatan 12,98 persen.

Dalam rilis yang diterbitkan, Kepala BPS Aceh Ihsanurrijal menjelaskan, jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833.910 orang atau 15,43 persen. Jumlah itu bertambah 19.000 orang dibandingkan Maret 2020, yakni 814.910 orang.

Melihat fakta kemiskinan itu Aceh yang terjadi sejak paska konflik dan bencana tsunami. Pemerintah pusat memberikan dana otsus yang masukan dalam UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Pasal mengatur tentang dana otsus Aceh pada pasal 183.

Besaran Dana Otsus untuk tahun pertama sampai kelima belas adalah 2% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Kemudian pada tahun kelima belas hingga kedua puluh adalah 1% dari plafon DAU nasional.

Dana Otsus digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.

Dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang sudah digelontorkan oleh pemerintah sejak 2008-2020 (±) Rp 88,86 triliun juga menurut Maliki belum dimanfaatkan secara baik.

Untuk mencermati dan menilai penggunaan dana otsus di Aceh, Dialeksis.com (05/04/2021) menghubungi Pengamat Ekonomi Rustam Effendi untuk wawancara eksklusif. Dirinya tercatat mengajar sebagai  Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala.

Secara objektif Rustam akan memberikan masukan konstruktif dan solutif agar dana otsus dapat memberikan manfaat signifikan menurunkan angka kemiskinan sekaligus menaikan tingkat kelayakan hidup (kesejahteraan) masyarakat Aceh. Apalagi Aceh akan dihadapi penurunan penerimaan dana otsus dari 2% menjadi 1% saat berakhir pada tahun 2022. Guna mengatasi dan memberikan jalan keluar.

 Berikut petikan wawancaranya:

Pengoptimalan dana Otsus harus memberikan dampak nyata kepada perubahan kesejahteraan masyarakat Aceh, termasuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Menurut anda apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki keadaan?

Pertama adalah lihat dulu komposisi dana Otsus dalam APBD ini.  Bagaimana komposisinya. Kita punya PAD PAA  sekitar 2,2 atau 2,4 T. Sekarang ini tambah lain-lain itu paling kita ada uang sekitar 4 T. Iya  plus plus lah kalau pun mungkin ada Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi itu setengah yang terakhir saya hitung,  lebih lima puluhan persen (52%) atau (53%) .

Maksudnya bagaimana ?

Maksudnya APBD ditopang oleh Otsus  lebih dari 50 persen. Artinya kalau  kita dapat 2%  dikali DAU iya. Dengan asumsi DAU itu tetap konstan dibuatnya, tidak ada penambahan signifikan DAU. Itu yang saya lihat. Jadi kalau DAU sebagai basis pengalihnya 2% dikali dengan DAU nasional dan DAU tidak mengalami kenaikan lagi mungkin digeser ke pos yang lain.

Riilnya yang terjadi ?

Tidak banyak kenaikan tambahan, kenaikanya ada di angka  8 itu kita sudah mentok, delapan koma sekian trililun. Coba kalau kita lihat ke dalam rekening kan tetap angka 8,1 kan. Nah itu  tidak mungkin bisa naik lagi,  apalagi hanya sisa waktu tinggal setahun lagi,  22 itu adalah angka 2% tadi yang terakhir tahun depan. Arti kata kita dapat 8 T lagi lah, tidak mungkin tambah 10-lah itu. Jadi berarti komposisi kita memang angka APBA kita memang mentok pada angka 15, 19, 17 triliun. Kan berarti setengahnya lebih 50%-an 52 atau 54% kalau saya gak salah itu ditopang oleh Otsus. 2023 sampai 2027 kita dapat 1%.

Apakah itu berpengaruh secara tata kelola keuangan di Aceh?

Iya sangat berpengaruh. Jadi persis 1%, yang dulu katakanlah asumsi dapat 8,1 tinggal 4 kan. 4 tambah PAD kita 2,4 katakanlah berarti sudah 6,4 tambah dana DAK sedikit bla..bla.. bla.. paling ada APBD kita hanya ada 10 T. Itu dengan asumsi tidak ada penopang sumber lain. PAD kita tidak mungkin naik lagi itu.

Dampaknya ada ?

Sudah pasti ada dampak (impact) pertama kemampuan belanja kita terbatas. Pembangunan kan ada belanja itu, kegiatan pembangunan atau proyek itu dibiayai dengan belanja itu, kalau kita umpamakan sebagai suami pendapatannya kan besar kita bisa belanja lebih banyak. Mungkin mau kita tambah makanan, bisa tambah dapur nah itu analoginya begitu lah.

Artinya bisa dilakukan jika anggaran besar untuk dana belanja kesehatan, pendidian dan lain-lain. Nah ketika pendapatan kita terbatas hilang setengah otsus disisi lain belum ada tambahan pendapatan lain yang bisa menopang itu. Tentu dampaknya nyatanya dirasakan pada sektor pembangunan maupun ekonomi masyarakat Aceh. Jadi lapangan usaha ekonomi seperti pertanian, perikanan , kelautan disana juga ada perdagangan ada lapangan-lapangan usaha ekonomi lain. Tentu kita tidak bisa belanja lebih banyak lagi. Ujung-ujungnya aktivitas produksi yang dihasilkan oleh lapangan usaha ekonomi yang ada menjadi terbatas.

Misalkan sebagai contoh ?

Mungkin contohnya belanja pupuk pada petani, belanja input, belanja mungkin untuk kita ingin tingkatkan pelaku usaha ekonomi apa itu mikro kecil, untuk membangun jalan, membuat bendungan menjadi terbatas. Tentu sudah pasti tata kelola keuangan kita menjadi lebih penuh kejadian lagi dalam mengalokasikan belanja yang terbatas itu. Sedangkan kebutuhan itu tidak akan pernah cukup pak kebutuhan itu sudah pasti ada dan setiap tahun pasti meningkat sesuai dengan kompleksitas masalah. Disisi lain pendapatan sudah bukan hanya konstan, setengah hilang itu.

Lantas apa Tindakan nyata perlu dilakukan pemerintah dan para stakeholder ?

Saya pikir tidak ada cara lain ketika PAD tidak mungkin kita naikkan signifikan lagi. Karena kenaikan PAD sangat dibutuhkan oleh aktivitas ekonomi. Kalau aktivitas ekonomi kita banyak, hotel itu bagus, ekonomi juga ada kilang ada pabrik tentu bisa tambah pemasukan PAD Aceh. Oleh sebab itu solusinya tidak ada lain kita harus di support oleh sektor swasta. Swasta harus masuk ke dalam satu skala besar itu, harus ada usaha industri lain yang bisa masuk swasta sehingga itu bisa mensupport PAD. Misalnya bisa menciptakan lapangan pekerjaan, bisa menghasilkan pendapatan kepada kita lewat hak-hak pajak kita misalnyakan. Tapi kalau itu tidak ada dan bisa kita selesaikan dalam lima atau delapan tahun kedepan dia akan bermasalah kepada belanja kita. Ujung-ujungnya tujuan usaha kita untuk mengentaskan kemiskinan menjadi semakin sulit kepada kedepanya.

Penting tidak kalau umpamanya dilakukan efektivitas dan efisiensi dari sisi pengelolaan anggaran, khususnya pemanfaatan dana otsus, artinya kan perlu dievaluasi mana-mana yang tidak tepat peruntukan, tepat manfaat atau tepat guna?

Bisa saja dilakukan.  Tetapi ada hal-hal yang tidak bisa kita potong honor untuk tenaga kontrak kan gak mungkin kita potong itu, belanja pegawai kan tidak mungkin itu dipotong juga. Tapi yang bisa di efesiensikan, misalkan tunjangan ketika menjabat mungkin itu dipangkas nantinya kalau tidak ada uang lagi. Biasanya dapat misalnya maaf lah ini Kadis dapatnya 25 atau 20 sebulan iya potong setengahnya, SPPD terpaksa dilakukan efisiensi, dan lain-lain. Ujung-ujungnya anggaran otsus dapat nilai manfaat yang nyata. Dimana hasil pemotongan bisa untuk kebutuhan kemandirian ekonomi dan pembangunan.

Apakah dalam penggunaan dana otsus dibutuhkan blue printh atau road map?

Itu sangat penting sekali. Seharusnya dari awal itu dilakukan dan dibuat blue print penggunaan otsus Aceh yang ditujukan untuk sector Kesehatan, Pendidikan, dan pembangunan yang jelas output dan outcomenya maupun benar-benar dilibatkan partisipasi publik untuk mengawasi penggunaan dana otsus sehingga akutabilitasnya terjadi oleh publik.

Orientasi penggunaan dana otsus dalam blue print atau road map pada daerah di Aceh yang masih masuk katagori miskin, misalkan Gayo Lues, Aceh Utara, Lhokseumawe, dll.

Apa penting dana Otsus diperpanjang untuk Aceh ?

Kalau bicara penting pasti penting dan sangat dibutuhkan masyarakat Aceh. Hal prioritas gubernur Aceh harus berkomunikasi dan berkoordinasi selalu kepada pemerintah pusat guna menyakinkan keberlanjutan dana otsus untuk Aceh. Tentunya dengan format dan perlakuan yang berbeda, misalkan ada kehadiran pusat untuk supervisi realisasi penggunaan dana otsus maupun kejelasan konsep penggunaan dana otsus. Mulai dari terkait akuntabilitas dan transparansi maupun dari sisi perencanaan, dari sisi pengawasan, dari sisi realisasi harus betul-betul sesuai.

Masalah utamanya ke depan apa ?

Cuma yang jadi masalahnya di perpanjangan tidak bisa berlaku sama. Artinya harus selesai realisasi dana otsus Aceh sampai 2027. Sudah dinyatakan dalam UU 2% dari DAU Nasional 2008-2022 selebihnya 2023 – 2027 1 %. Disini tidak bisa diperpanjang tetap 2 %. Aceh tetap dapat 1 % pada tahun 2023 nantinya.

Bisa saja kalua kuat komunikasi dan lobi yang dibangun pemerintah Aceh, maka tidak menutup peluang bisa naik pagu dari dana otsus awalnya 2% bisa 3%. Itu sangat tergantung kemampuan pemerintah Aceh menyakinkan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan dana otsus bagi Aceh paska selesai di tahun 2027 nantinya.

Berapa tahun dibutuhkan untuk melanjutkan pemberian dana otsus bagi Aceh paska 2027 ?

Nanti akan ada hitung-hitung oleh ahlinya untuk kebutuhan daerah yang diterpa konflik berkepanjangan dan bencana tsunami berapa lama bisa membuat perubahan. Dari situ bisa dilihat kebutuhan dana otsus untuk membuat akselerasi memicu perubahan di sektor ekonomi dan pembangunan.

Pertanyaan terakhir, bagaimana perlu dilakukan agar publik berpartisipasi untuk mengawasi dan memberikan kritikan terhadap penggunaan dana otsus di Aceh ?

Saya pikir tidak ada jalan lain, kita sama-sama bersatu padu serius mengawasi penggunaan dan otsus, serta kompak menjemput investor masuk ke Aceh. Kalau kita selalu tergantung pada dana pemerintah ini persoalan kita kedepan Aceh tidak bisa mandiri secara perekonomian.[]

DPRA Tinjau Pusat Peternakan Kambing Aceh Utara

0

Nukilan.id – Anggota Komisi-III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mukhtar Daud, dalam kegiatan reses meninjau pusat peternakan kambing Kabupaten Aceh Utara, di Gampong Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Selasa, (6/4/2021).

Politisi Partai Nanggror Aceh (PNA) lulusan Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (USK) ini, siap mengalokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peternakan.

Mukhtar mengatakan, peternakan kambing dan domba telah dikembangkan sejak 2017, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala desa di Gampong Ceumpedak.

“Awalnya, kita membantu warga 50 juta rupiah melalui dana desa,” jelasnya.

Sebagai Sarjana Kedokteran Hewan, Mukhtar juga telah mendukung kegiatan peternakan di Gampong Ceumpedak.

“Saat ini, peternak telah memiliki seratusan kambing. Bahkan selain kambing, warga juga telah mengembangkan ternak domba,” tambahnya.

Mukhtar mengatakan, setelah melihat langsung peternakan tersebut, dirinya optimis usaha peternakan ini akan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat.

“Kebutuhan daging kambing tinggi di Aceh, sehingga peretnakan kambing sangat potensial,” ujarnya.

Selain untuk kebutuhan warung kari kambing, jenis hewan ini juga mudah dipasarkan pada musim haji. Yakni untuk kebutuhan hewan kurban. Selain itu, warga juga membutuhkan kambing untuk akikah.

Menurut pria yang akrab dipanggil MD ini, beternak kambing lebih mudah. Mulai dari perawatan hingga tingkat keberhasilannya juga tinggi.

Oleh karena itu, Mukhtar berharap masyarakat ikut mendukung program pemberdayaan ekonomi melalui peternakan kambing.

Selain itu, Kepala Dusun Teungoh, Gampong Cempeudak, Armia Yahya menyampaikan, kambing dari Gampongnya itu, selain di pasarkan di Kabupaten Aceh Utara, juga ada dipasarkan ke daerah lain. Seperti, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tengah dan daerah lainnya.

“Pemasarannya, juga sampai ke Aceh Besar,” kata Armia.

Menurutnya, harga jual antara 2 juta rupiah sampai 2,5 juta rupiah per ekor. Sebagian bibit kambing dibeli di pasar hewan, harganya antara 1 juta rupiah sampai 1,5 juta rupiah per ekor.

“Setelah dipelihara selama tiga sampai empat bulan, kambing laku dijual Rp2 juta sampai Rp2,5 juta,” ujarnya.

Armia mengatakan, selama tiga bulan warga mengeluarkan biaya pakan jenis konsentrat rata-rata Rp150.000. Selain pakan konsentral, warga juga menggunakan hijauan untuk kebutuhan pakan ternak kambing dan domba.

“Selain membeli bibit di pasar hewan, mereka juga melakukan pembibitan kambing melalui perkawinan. Jenis kambing unggul dijadikan sebagai pejantan, agar bisa menghasilkan bibit yang berkualitas,” jelasnya.[]

Sambut Ramadhan, WAS 49 Polda Aceh Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Aceh Jaya

0
Ipda Rezki Ginanjar, Kanit 3 Subdit Kamsel mewakil WAS 49 Polda Aceh memberikan bantuan sembako kepada warga di Desa Ie Jeurengeh, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (4/4/2021).

Nukilan.id – Resimen Wira Adhibrata Sanskara (WAS 49) Kepolisian Daerah Aceh, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berbagi sembako untuk masyarakat kurang mampu di Desa Ie Jeurengeh, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (4/4/2021).

Kegiatan bakti sosial tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 13 April 2021.

Baca juga: Cegah Aksi Teror, Polda Aceh Tingkatkan Pengamanan

WAS 49 Polda Aceh membagikan langsung puluhan sembako berupa beras, minyak, gula dan telur, kepada masyarakat kurang mampu di Desa ie Jeurengeh.

Masyarakat mengucapkan terimakasih atas kepedulian WAS 49 terhadap mereka, sudah sangat membantu mereka untuk kebutuhan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang saat ini masih berdampak kepada ekonomi masyarakat.

Baca juga: Gubernur Apresiasi Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Narkotika 404,9 Kilogram

Sementara itu, Koordinator kegiatan baksos, Ipda Rezki Ginanjar, selaku Kanit 3 Subdit Kamsel mewakil WAS 49 Polda Aceh mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian WAS 49 Polda Aceh terhadap warga kurang mampu di Aceh.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, Apalagi ini kita mau menyambut bulan suci Ramadhan, banyak saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita semua,” kata Ipda Rezki.

Baca juga: Kapolda Aceh: Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang lagi membutuhkan.

“Semoga yang kita berikan dapat bermanfaat dan membantu saudara kita yang membutuhkan,” kata Ipda Rezki.[]

Sembako berupa beras, minyak, gula dan telur, yang diberikan WAS 49 Polda Aceh kepada masyarakat kurang mampu di Desa ie Jeurengeh Kec. Aceh Jaya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Minta Izin Mendagri Periksa 16 Anggota DPRA

PLN Aceh Ringankan Biaya Listrik ke 875.257 Pelanggan

0

Nukilan.id – PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh, siap menyalurkan program keringanan biaya listrik atau yang disebut sebagai stimulus, bagi 875.257 pelanggan PLN.

Manajer Komunikasi PLN UIW Aceh T. Bahrul Halid mengatakan, setiap pelanggan yang mendapatkan program tersebut, telah terdaftar di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Jadi program ini merupakan dari pemerintah dan PLN hanya mengesekusinya saja. Maka setiap pelanggan yang memperoleh program terseut, telah terdaftar di TNP2K,” kata T. Bahrul kepada Nukilan.id, Selasa (6/4/2021).

T. Bahrul menambahkan, masing-masing yang mendapatkan program tersebut yaitu, di Kota Banda Aceh ada 64.142 pelanggan, Kota Lhokseumawe, 296.929 pelanggan, Kota Langsa ada 206.865 pelanggan, Meulaboh 91.583 pelanggan, Sebulussalam 103.990 pelanggan dan Sigli 111.748 pelanggan.

“Totalnya ada 875.25 yang memperoleh program stimulus listrik tersebut,” tuturnya.[]

Tak Miliki Unit Syariah, Panin Bank Keluar dari Aceh

0
Foto: Istimewa

Nukilan.id – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Achris Sarwani mengatakan Panin Bank segera keluar dari Aceh, hal itu karena mereka tidak memiliki unit syariah untuk dioperasikan.

“Panin akan meninggalkan Aceh karena sudah tidak mungkin lagi. Apalagi dalam qanun (peraturan daerah) harus mempunyai unit syariah,” kata Achris Sarwani, di Banda Aceh, Selasa (6/4/2021).

Achris menyampaikan, berdasarkan hasil konfirmasi yang diterima pihaknya, Panin Bank kemungkinan besar akan meninggalkan Aceh pada Juni 2021 mendatang.

Bukan hanya Panin Bank, kata Achris, Bank Mandiri konvensional dikabarkan juga sudah mulai bergerak meninggalkan Aceh. Hal itu karena unit syariah mereka sudah dikonversikan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Pastinya hingga Juni 2021 nanti yang tidak beroperasi lagi di Aceh itu ada Mandiri dan Panin Bank,” ujar Achris.

Sedangkan untuk bank lainnya di Aceh, sejauh ini Bank Indonesia belum mendapatkan konfirmasi apakah masih ada yang bergerak dari Aceh atau hanya dua lembaga itu saja.

Seperti diketahui, Aceh sudah mengeluarkan qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Setalah melewati tahapan sosialisasi selama dua tahun, kini mulai diimplementasikan.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah, atau mengoperasionalkan unit syariahnya.[]

Sumber: Antara

Pemerintah Aceh Lantik 152 Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, melantik 50 Pejabat Administrator atau jabatan eselon III dan 102 pejabat Pengawas/jabatan eselon IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meulioe Gubernur Aceh, Selasa (6/4/2021).

Nukilan.id – Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, melantik 50 Pejabat Administrator atau jabatan eselon III dan 102 pejabat Pengawas/jabatan eselon IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (6/4/2021).

Taqwallah mengatakan, pelantikan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengisi kekosongan beberapa posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh pejabat yang mendapat promosi ke jenjang JPT.

“Di samping juga untuk mengisi posisi yang kosong dikarenakan pejabatnya memasuki masa pensiun. Selain itu, ada beberapa posisi yang mendapat penyegaran,” kata Taqwallah dala keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id.

Ia menyebutkan, pelantikan di lingkungan kerja merupakan hal yang yang lumrah dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus untuk menjawab tantangan demi meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh. Karena itu Sekda berharap mutasi tersebut dapat mendorong agar kinerja Satuan kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terus mengalami perbaikan.

“Saya berharap saudara langsung bekerja cepat, bersikap inovatif, antisipatif, kreatif, dan proaktif dalam melaksanakan tugas. Saya yakin, berdasarkan pengalaman dan profesionalisme yang saudara miliki, maka semua tantangan yang ada akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Taqwallah.

Ia menyebutkan, jabatan adalah sebuah amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik. Kinerja para pejabat khususnya yang dilantik Selasa sore itu, sangat berpengaruh pada berhasil atau tidaknya kinerja masing-masing komponen SKPA. Karenanya Sekda meminta adanya kerja sama yang solid, sinergis, serta tanggungjawab moral yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan tersebut.

Penting diingat, kata Taqwallah, jabatan yang diemban itu suatu saat akan dipertanggungjawabkan, tidak saja di hadapan sistem ketatanegaraan yang berlaku, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

“Oleh karena itu, Saudara-Saudara harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kepada 152 pejabat yang dilantik itu, Taqwallah berpesan untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab serta memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja.

“Tingkatkan kinerja pribadi, unit kerja, maupun keseluruhan organisasi, termasuk di dalamnya mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan kreatif serta konsisten menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, kinerja seluruh pegawai Pemerintah Aceh khususnya para pejabat dipantau seluruh rakyat. Karenanya, para pegawai harus bekerja maksimal dan harus mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, demi menggapai cita-cita untuk menyejahterakan rakyat.

Selain itu, tak lupa Taqwallah berpesan agar para pejabat yang dilantik untuk mengingatkan seluruh staf agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan kerja. Hal itu penting sebagai bentuk ikhtiar bersama melawan penyebaran covid-19.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh. Dan Pelantikan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Aceh melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Iskandar AP, pada Senin (5/4/2021) kemarin, telah melantik 297 Pejabat Fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Para pejabat yang dilantik tersebut tersebar di 22 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Secara rinci berdasarkan kategori jabatan, pejabat fungsional yang dilantik adalah 86 Arsiparis, 42 Pustakawan, 27 Auditor, 25 Pengawas Pemerintahan, 3 Administrator Kesehatan, 3 Sanitarian, 2 Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 2 Epidemiolog Kesehatan, 1 Nutrisionis, 2 Pembimbing Kesehatan Kerja, 5 Widyaiswara, 9 Pengendali Dampak Lingkungan.

Kemudian, 18 Pengendali Ekosistem Hutan, 4 Penyuluh Kehutanan, 8 Polisi Kehutanan, 2 Pengawas Bibit Ternak, 2 Pengawas Mutu Pakan dan 3 Medik Veteriner.

Selanjutnya, 26 Pengawas Ketenagakerjaan, 1 Instruktur Produktifitas, 1 Penggerak Swadaya Masyarakat, 2 Pranata Komputer, 1 Apoteker, 1 Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, 2 Penyuluh Sosial, 1 Pekerja Sosial, 3 Polisi Pamong Praja dan 16 Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.[]