Beranda blog Halaman 2244

KKP Jadikan Aceh Tamiang Sebagai Klaster Budidaya Udang Vaname

0

Nukilan.id – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai klaster pengembangan budi daya udang vaname. Hal ini guna meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan bahwa, pengembangan budi daya udang vaname tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP.

“Kami jemput bola agar KKP menjadikan Aceh Tamiang klaster pengembangan budi daya udang vaname. Dengan pengembangan ini, Aceh Tamian akan mendapat bantuan dana APBN dari KKP,” kata Mursil dikutip dari akurat.co, Rabu (7/4/2021).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI Slamet Soebjakto dan Bupati Aceh Tamiang Mursil di Bandung, Jawa Barat, Selasa 6 April 2021.

Bupati menyediakan lahan tambak seluas lima hektare sebagai proyek pencontohan untuk klaster pengembangan udang vaname di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pengembangan dan budi daya udang nantinya dilakukan secara intensif. Di mana lokasi tambaknya, belum final. Yang pasti di kecamatan pesisir di antara Manyak Payed, Seruway, Bendahara dan Banda Mulia,” sebut Mursil.

Dalam pelaksanaannya, kata Mursil, nanti akan dibentuk kelompok perikanan. Kelompok tersebut nantinya menggandeng tim teknis dari Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Ujung Batee, Aceh Besar.

“BBAP Ujung Batee, merupakan perpanjangan tangan KKP RI di Provinsi Aceh. Kalau tidak ada kendala, program ini dimulai pada Mei mendatang karena anggarannya sudah ada,” ujarnya.

Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Aceh Tamiang Safuan mengatakan bahwa, luas tambak di kabupaten ini sekitar 20 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, yang digunakan hanya sekitar lima ribuan hektare.

“Pengelolaan tambak di Aceh Tamiang sebagiannya masih tradisional. Dengan lahan yang ada sekarang, Aceh Tamiang memiliki potensi pengembangan budi daya udang dan lainnya,” kata Safuan.[]

9 April, Pemerintah Mulai Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo

Nukilan.id – Pemerintah mulai membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 pada 9 April mendatang. Pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.

“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Selasa, (7/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Larang ASN Bepergian ke Luar Daerah Mulai Esok

Tjahjo mengingatkan, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

“Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN,” tambahnya.

Tjahjo mengatakan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Dan calon pelamar nantinya hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan saja.

Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Formasi Lengkap Lowongan ASN 2021

Ada delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini, berikut rinciannya:

  1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);
  2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN);
  3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim);
  4. Kementerian Perhubungan : Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Poltek Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang, Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Pelayaran Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Politeknik Pelayaran Sumatra Barat, Politeknik Pelayaran Banten, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran Barombong, Politeknik Pelayaran Sorong, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Politeknik Penerbangan Makassar, Politeknik Penerbangan Medan, Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Jayapura, dan Politeknik Penerbangan Palembang;
  5. Badan Pusat Statistik (BPS) : Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);
  6. Badan Intelijen Negara (BIN) : Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN);
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG); dan
  8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : Sekolah Tinggi Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, ASN Tunggu Aturan MenPAN-RB

Tjahjo juga mengingatkan, masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” tuturnya.[]

Besok, Sandiaga Uno Sapa Milenial Aceh

0
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Salahuddin Uno

Nukilan.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Salahuddin Uno, dipastikan akan menyapa para Milenial Aceh di acara Talkshow bertajuk “Milenial, Budaya dan Kreatifitas” di Banda Aceh. Kegiatan tersebut, akan berlangsung secara Live di Aceh TV, Kamis 8 April 2021, pukul 20.30 Wib sampai dengan selesai.

Talkshow tersebut mengangkat tema “Milenial, Budaya dan Kreatifitas” merupakan Talkshow inspiratif khususnya bagi anak muda yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, serta Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Aceh.

Kegiatan ini diharapkan bisa memberi pemaham tentang dampak globalisasi terhadap kebudayaan kita. Begitu juga anak-anak muda untuk mendapat sebuah support diri untuk bisa mengisi hal yang positif dalam mengembangkan kreatifitas diri.

Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila menyebutkan kegiatan ini nantinya akan diisi dengan opening speaknya Menparekraf RI, Sandiaga Uno.

“Bapak Menteri nanti akan memberi motivasi secara hybrid untuk telenta- telenta muda Aceh, bagaimana mereka bisa tumbuh kuat dengan karakter budaya Aceh dan berkreatifitas dengan positif di zaman era digital ini” Kata Nurlaila dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu (7/4/2021).

Disamping Sandiaga Uno, kata Nurlaila, yang juga sebagai ketua dewan pembina Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), hadir Kawendra Lukistian, Jubir Sandiaga Uno yang juga Ketua umum Gekrafs, H.Abdurrahman Ahmad (Anggota DPRA), Ida Azwan, Pelaku budaya serta Putera Kebudayaan Aceh tahun 2020 Irwandi.

“Kita berharap bahwa teman-teman terutama anak muda, bisa lebih punya pemahaman yang sebenarnya , dalam proses kebudayaan kita, bagaimana kearifan lokal kita Aceh kuat di tengah-tengah masyarakat , hal positif atau negatif yang ditimbulkan dari dampak globalisasi yang lagi berkembang cepat sekarang ini,” harapnya.

Nurlaila menambahkan bahwa, kegiatan ini nantinya juga bisa disimak secara serentak di tiga station radio yaitu, Three FM Banda Aceh, Vina Vira Lhokseumawe dan Dalka FM Meulaboh, juga Live streaming di youtube Disbudpar Aceh, Aceh TV dan Gekrafs.

“Event talkshow ini juga hasil kerjasama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Aceh,” pungkasnya.[]

Lagi, Kejagung Sita Mobil Lexus Tersangka HH Terkait Kasus Korupsi ASABRI

0
Kejaksaan Agung Menyita Satu Unit Mobil Lexus milik BTS, Tersangka Kasus Korupsi ASABRI.

Nukilan.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

“Penyitaan aset Tersangka yang berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait Tersangka HH berupa 1 (satu) mobil Lexus Nomor Polisi B 16 SLR, yang merupakan hasil penggeledahan Kantor PT. IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa 06 April 2021 kemarin,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Kejagung Sita Barang Bukti BTS Terkait Kasus Korupsi ASABRI

Kapuspenkum menyebutkan bahwa, barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat selaku Direktur Utama PT. Inti Kapuas Arwana Internasional (adik kandung Tersangka HH).

“Selanjutnya, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil tersebut akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tambahnya.

Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, kata Leonard, akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.[]

Tol Sibanceh Seksi 3 – 4 Telah Beroperasi

0
Gerbang Tol Jantho di KM 31

Nukilan.id – Branch Manager (BM) Divisi Operasi dan Pemeliharaan ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Jarot Seno Wibawa mengatakan, saat ini ruas tol yang telah beroperasi adalah seksi 3 Jantho -Indrapuri sepanjang 16 km dan seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13,5 km.

Jarot menyebutkan, jika Jalan Tol Sibanceh sudah terhubung secara penuh, jalan tol ini akan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol yakni GT Padang Tiji di KM 00, GT Seulimeum di KM 25, GT Jantho di KM 31, GT Indrapuri di KM 47.

Kemudian, lanjutnya, GT Blang Bintang di KM 61, GT Kuta Baro di KM 69 dan GT Baitussalam di KM 74.

“Serta enam Simpang Susun atau Interchange yakni IC Padang Tiji, IC Seulimeum, IC Jantho, IC Indrapuri, IC Blang Bintang dan IC Kuta Baro,” kata Jarot dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu (7/4/2021).

Jarot berharap semoga dengan adanya tol Sibanceh bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperlancar arus transportasi masyarakat.

“Selain akan mempercepat waktu tempuh dan memperlancar konektivitas antarwilayah, semoga jalan tol ini juga mempercepat pertumbukan ekonomi dan memperlancar arus transportasi masyarakat,” ujarnya.

Begini BPKA Membuat Laporan dan Menerima Transper Pusat Dana Otsus

0
Helmi, S.H (Nukilan.id)

Nukilan.id – Subbidang Dana Perimbangan dan Lain Pendapatan yang sah Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Helmi, S.H, mengatakan, sejak tahun 2013, proses pengusulan pencairan dana otsus (otsus) dilakukan secara bertahap dengan besaran tentukan oleh pemerintah pusat.

“Tugas dan fungsi BPKA membuat laporan pertanggung jawaban dana otsus yang dilaporkan ke pemerintah pusat agar selanjutnya bisa dicairkan kembali,” kata Helmi, SH, kepada Nukilan.id di ruang kerjanya, selasa, (6/4/2021).

Katanya, Dana Otsus ini setiap tahun Pemerintah Pusat akan memberi kabar kepada pemerintah Aceh seberapa besaran dana Otsus yang akan ditransfer ke rekening pemerintah daerah Aceh.

“Sistem penarikan dana Otsus dilakukan pertahap, pertama dilakukan awal tahun dengan angka besaran sesuai yang diajukan, yang sudah dihabiskan tahap pertama, dan memberikan kepada pemerintah pusat, agar dana tahap kedua bisa ditransfer lagi,” ujarnya.

Sementara untuk pengalokasian anggaran dan Belanja barang, lanjut Helmi, semua berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh dan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), BPKA hanya membuat laporan dari setiap kegiatan pemerintah Aceh dan 23 kabupaten dan kota. Penggunaan dan penggaran ada di bidang masing masing. []

Reporter: Irfan

131 Staf Hutama Karya di Aceh Divaksinasi

0
Staf PT. Hutama Karya di Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) sedang divaksin Covid-19

Nukilan.id – Sebanyak 131 staf PT. Hutama Karya yang bertugas di Provinsi Aceh menerima vaksinasi Covid-19 pada tanggal 6-7 April 2021. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja dan mendukung program pemerintah.

Branch Manager Ruas Tol Sigli-Banda Aceh, Jarot Seno Wibawa menuturkan, proses vaksinasi berlangsung di kantor gerbang tol Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Ia menambahkan bahwa, program vaksinasi kepada 131 staf PT. Hutama Karya bekerjasama langsung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh.

“Adapun peserta yang mengikuti adalah karyawan PT Hutama Karya (Persero) Divisi OPT, Jasa Layanan Operasi PT Citra Persada Infrastruktur, petugas medis dan paramedis RS Bhayangkara, PT Module Intracs Yasatama, serta PT Delameta Bilano,” sebut Jarot dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu (7/4/2021).

Jarot mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini adalah upaya mereka sebagai unit pelayanan publik di ruas tol Sigli-Banda Aceh untuk mencegah penyebaran virus corona di area layanan ruas tol.

“Ini juga untuk memberikan perlindungan bagi petugas tol agar dapat memberikan layanan prima bagi pengguna jalan tol,” jelasnya.

Sebagai tim pelayanan di gerbang tol, kata Jarot, mereka tidak tertutup kemungkinan berinteraksi dengan pengguna sehingga berpotensi terpapar virus. Vaksinasi menjadi usaha memutuskan rantai penyebaran virus.[]

Kejagung Sita Barang Bukti BTS Terkait Kasus Korupsi ASABRI

0
Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Benny Tjokrosaputro. (Foto: Kumparan).

Nukilan.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah), Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Kejagung Telusuri Penyalahgunaan Dana Otsus Papua-Aceh dan Opsi Pemekaran Wilayah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH mengatakan bahwa, penyitaan aset Tersangka yang berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait Tersangka BTS berupa 328 (tiga ratus dua puluh delapan) bidang tanah dan/atau bangunan diatasnya dengan status sertifikat HGB yang luas seluruhnya kurang lebih 193 (seratus sembilan puluh tiga) hektar yang terletak di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Baca juga: PWI Gelar UKW, Diskominsa: Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Wartawan Aceh

“Penyitaan bidang tanah dan/atau bangunan diatasnya tersebut, telah mendapatkan Izin Ketua Pengadilan Negeri Cibinong dengan Surat Penetapan Nomor: 10/Pen.Pid/2021/PN.Cbi. tanggal 06 April 2021,” kata Leonard dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ratusan Rokok Ilegal Disita di Aceh

Kapuspenkum menjelaskan bahwa, aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.[]

Baca juga: Pastikan Kepatuhan Hukum, PLN Gandeng Kejagung RI

Negara Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto

0

Nukilan.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengumumkan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi berpindah kepada Kemensetneg. Hal itu tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

“Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7-5).

“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” jelasnya.

Menurut Pratikno, terbitnya Perpres Nomor 19 tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk kepada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

“Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini,” ungkapnya.

Pratikno menyebut, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu agar TMII nantinya dapat berkontribusi kepada keuangan negara.

“Namun, karena saat ini masih akan ada pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, maka akan ada masa transisi. Nantinya akan dibentuk tim transisi untuk mengelola TMII selama masa transisi ini.”

“Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu memutuskan masa transisi. Jadi akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi,” ungkap Pratikno.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa kawasan TMII memiliki luas 1.460.704 meter persegi atau setara dengan 146,7 haktare lebih.

Taman rekreasi ini berlokasi di Jakarta Timur. Menurut Pratikno, secara lokasi, TMII berada di kawasan strategis. Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

“Tetapi mungkin harga pasar jauh lebih dari itu untuk saat ini, apalagi nanti saat setelah pandemi,” kata Pratikno.

“Jadi dengan aset yang begitu luas dan banyak serta strategis, nantinya TMII akan dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan memberi kontribusi bagi negara,” tuturnya.

Ke depannya, Kemensetneg berkomitmen bahwa kawasan TMII akan menjadi kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa dan sarana edukasi yang bernafaskan budaya nusantara. Pratikno menambahkan, pemerintah juga memiliki ide untuk menjadikan TMII sebagai pusat inovasi bagi generasi muda.

Sejarah Yayasan Harapan Kita

Yayasan Harapan Kita sendiri dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum. Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana merupakan putra-putri dari Presiden ke-2 RI Soeharto. Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Ini artinya, usia yayasan tersebut hampir 53 tahun.

Pendirian Yayasan Herapan Kita pada saat itu bertepatan pada syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Tien ke-45. Setelah didirikan, YKH dikelola oleh Tien dan beberapa istri pejabat lainnya yaitu Siti Zaleha Ibnu Sutowo, Sri Dewanti Muhono, Kartini Widya Latief, Siti Maemunah Alamsjah, Wastuti Ali Murtopo, dan Soetamtitah Soedjono Humardani. Saat mendirikan YKH, Tien bermodalkan uang Rp100.000 untuk membangun YKH pada zaman itu.

Yayasan ini akhirnya berkembang dengan mendirikan berbagai mahakarya. Sebut saja, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita, Taman Anggrek Indonesia Permai (TAIP), dan masih banyak lagi.

Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Aceh Kembangkan Infrastruktur Sosial Ekonomi

0
Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana permukiman Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Awal, Serta Pelatihan Fasilitator Masyarakat (FM) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Aceh Tahun Anggaran 2021, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, mulai tanggal 6-9 April 2021.

Nukilan.id – Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana permukiman Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Awal, Serta Pelatihan Fasilitator Masyarakat (FM) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Aceh Tahun Anggaran 2021, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, mulai tanggal 6-9 April 2021.

Baca juga: Pemerintah Aceh Lantik 152 Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 264 orang yang mewakili dari 60 kecamatan dalam lingkup 8 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Biureun, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Kabupaten Pidie Jaya. Dihadiri oleh Tim PPK PKP, Tim Pelaksana Provinsi Camat, Tim pelaksana Kabupaten (TPK), Tim BKAD dan Tim FM.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Muhammad Yoza Habibie, ST, MT dalam sambutannya, saat membuka Rapat Koordinasi menyampaikan bahwa, dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah selalu berupaya melakukan kegiatan pembangunan di segala sektor, baik melalui pembangunan secara regular maupun melalui program-program berbasis community, yang secara langsung melibatkan masyarakat.

“Salah satunya adalah program PISEW,” kata Yoza dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu, (7/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Aceh Lamban, Zaldi: Tidak Ada Sinergitas dengan Kabupaten Kota

Yoza mengatakan, besaran anggaran yang akan dilaksanakan nantinya yaitu sebesar 600 Juta rupiah untuk masing-masing kecamatan, dimana anggaran dana tersebut akan dipergunakan sesuai dengan Kebijakan Program Pisew yang meliputi pada 3 Pilar diantaranya pengembangan Infrastruktur Wilayah Kecamatan, Pengembangan Potensi Lokal, dan Pengembangan kelembagaan dan kapasitas Sumber daya Manusia.

Ia Juga menyampaikan bahwa metode pelaksanaan Program Pisew bertujuan untuk meningkatkan pengembangan social ekonomi wilayah yang berbasis pada potensi sumber daya manusia.

Baca juga: Aceh Hijau-UNICEF Picu Sanitasi untuk 23 Dinkes Kabupaten Kota

Kegiatan pelatihan ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Aceh dan beberapa Narasumber salah satu nya adalah Kasubdit kawasan permukiman wilayah II, Soelistianing Kusumawati, ST. MT.[]