Beranda blog Halaman 1649

Ini Daftar Pemenang Lomba Artikel Ilmiah dan Fotografi Yayasan Geutanyoe

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Yayasan Geutanyoe, sebuah lembaga yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan telah menuntaskan rangkaian kegiatan dokumentasi dan publikasi pengalaman ‘Respon Kemanusiaan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Aceh.

Salah satu kegiatan yang terintegrasi dengan peringatan Hari Pengungsi Sedunia tahu 2022 ini adalah penganugerahan penghargaan kepada para pemenang Sayembara Menulis Artikel Ilmiah dan Fotografi dengan tema ‘Aksi Kemanusiaan terhadap Pengungsi Luar Negeri di Aceh’. Periode sayembara telah berlangsung sejak tanggal 2 hingga 12 Juni 2022.

Penganugerahan hadiah dan penghargaan ini berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (29/6/2022). Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan launching dan bedah buku ‘Aceh Muliakan Rohingya’ dan pameran foto hasil karya para peserta sayembara.

Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan oleh sejumlah figur, seperti Koordinator Kemanusiaan Yayasan Geutanyoe, Nasruddin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Dr Edi Yandra MSP, Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, wartawan senior dan penulis buku, Adi Warsidi dan Muhajir Juli.

Untuk hadiah kategori Artikel Ilmiah, Juara 1 berhak membawa pulang uang tunai Rp 5.000.000 + trofi dan piagam penghargaan, Juara 2 uang tunai Rp 3.500.000 + trofi dan piagam penghargaan, Juara 3 uang tunai Rp 2.500.000 + trofi dan piagam penghargaan, serta pemenang Juara Favorit mendapat uang tunai Rp 500.000.

Sedangkan kategori Lomba Fotografi, Juara 1 berhadiah uang tunai Rp 4.000.000 + trofi dan piagam penghargaan, Juara 2 uang tunai Rp 3.000.000 + trofi dan piagam penghargaan, Juara 3 uang tunai Rp 2.000.000 + trofi dan piagam penghargaan, serta Pemenang Juara Favorit mendapat uang tunai Rp 500.000.

Berikut daftar pemenang Sayembara Menulis Artikel Ilmiah dan Fotografi yang digelar Yayasan Geutanyoe:

Kategori Artikel Ilmiah

  • Juara 1 diraih Ayi Jufridar, dengan judul artikel ‘Jeratan Hukum dalam Misi Kemanusiaan’.
  • Juara 2 diraih Muzakir, dengan judul artikel ‘Rohingya dan Pahlawan Kemanusiaan dari Serambi Mekah’.
  • Juara 3 diraih Indri Maulidar, dengan judul artikel Memanusiakan Pengungsi Lewat Aksi Politik’.
  • Juara Favorit diraih Zulfurqan dengan judul artikel ‘Memandang Rohingya sebagai Upaya Penyelematan Manusia dan Peradaban’.

Kategori Fotografi

  • Juara 1 diraih Syifa Yulinnas
  • Juara 2 atas nama Rahmad
  • Juara 3 Fachrul Reza, dan
  • Juara Favorit diraih Zikri Maulana.

Kadiskominsa Buka Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh

0
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf secara resmi membuka Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kota se-Aceh. Forum ke-XIII ini digelar di Aula Hotel Nagoya Inn Kota Sabang, Rabu (29/6/2022).

Marwan Nusuf dalam sambutannya mengatakan sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik yang menggunakan dana APBN, APBA maupun sumbangan dalam dan luar negeri, wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan.

Implementasi kebijakan ini, lanjutnya, merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi, karena menyangkut hak asasi manusia yang tidak dapat diabaikan.

“Oleh karena itu forum koordinasi yang dibangun pada setiap pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi bagi seluruh pejabat ppid se aceh untuk melihat dan bertukar ilmu agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam pelayanan informasi publik. Forum ini juga akan memberikan motivasi bagi kita untuk tetap mempertahankan semangat pelayanan informasi pada unit kerja kita masing-masing,” sebutnya.

Marwan Nusuf menyadari, pelayanan informasi yang dikelola selama ini memang telah mengalami banyak hambatan dan kendala terlebih selama dua tahun ini. “Kita dihadapkan gelombang pandemi covid-19 yang hampir saja membuat semua pelayanan mengalami kelumpuhan,” sebutnya.

Pelayanan informasi adalah salah satu yang mengalami dampak yang terburuk, dimana hampir semua kabupaten kota tidak dapat melakukan pelayanan sebagaimana SOP yang telah disusun sehingga pemenuhan hak informasi masyarakat terabaikan.

“Untuk itu kita berharap forum ini kembali membangkitkan semangat dan komitmen kita terhadap pelayanan informasi bagi masyarakat dan harus terus dikembangkan dengan berbagai inovasi pelayanan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada peserta yang hadir pada hari yang merupakan PPID seluruh aceh sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan agar terus menigkatkan kapasitas dan komitmen dalam pelayanan informasi.

“Tinggalkan cara-cara lama dan bersikaplah lebih profesional dalam melaksanakan tugas layanan dengan baik serta dapat mengembangkan sistem pelayanan informasi yang terintegrasi sehingga akses informasi lebih mudah cepat dan murah,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Marwan Nusuf juga mengingatkan bahwa, di samping fokus dalam pelayanan informasi dalam wilayah kabupaten kota, PPID utama kabupaten kota juga bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan PPID gampong atan nama lainnya. Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 414.2/1891 beberapa waktu lalu.

Dinas Kominfo dan DPMG kabupaten kota dapat berkoordinasi dalam rangka percepatan pembentukan PPID gampong. Landasan itu juga diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

“Pada tahun ini, beberapa gampong sudah mulai bergairah untuk mengikuti apresiasi lomba Keterbukaan Informasi Publik Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat serta BAKTI Kominfo. Sekarang, tim di provinsi sedang bekerja menyeleksinya,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh patut berbangga bahwa selama beberapa tahun ini dalam evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional selama 9 tahun selalu berada di posisi 5 besar. Tahun ini Pemerintah Aceh berada di posisi 2 dalam kategori informatif.

“Semua ini adalah hasil kerja keras kita bersama, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua tim PPID kabupaten kota dan PPID pelaksana yang telah mendukung kinerja ppid utama sehingga berada pada posisi penting di tingkat nasional,” sebutnya.

“Oleh karena itu pada forum ini kita berharap akan ada perumahan stiqma dan pandangan bahwa pelayanan informasi publik itu merupakan kewajiban dalam rangka pemenuhan hak tau masyarakat serta keterlibatannya di dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Sabang Nazaruddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Rinaldi Syahputra mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Begitu juga dengan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi berhubungan erat dengan peningkatan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Upaya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan tidak akan banyak berarti tanpa adanya kemudahan untuk mendapatkan informasi.

“Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” sebutnya.

Di era digital saat ini tentunya pelaksanaan PPID harus bisa mengikuti dengan perkembangan tersebut. Tidak hanya dari sisi teknologi tetapi juga perkembangan bagaimana menyampaikan informasi yamg baik dan benar serta dapat dipahami oleh masyarakat dengan mudah. Penyampaian informasi yang bersifat publik penting dilakukan sebab masyarakat perlu mengetahui serta memastikan hak-hak mereka dalam pengelolaan pemerintahan terpenuhi.

“Untuk itu mari bersama-sama kita ciptakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel,” ajaknya.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Diskominsa sekaligus Pelaksana Harian PPID Aceh Safrizal AR dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan Forum yaitu wahana silaturrahmi PPID guna bertukar informasi tentang penguatan kelembagaan PPID di daerah masing-masing. Kemudian, bisa saling melihat dan memecahkan masalah bersama untuk pengembangan layanan ke depannya. PPID bisa saling melakukan evaluasi terhadap kelebihan dan kekurangan di daerahnya, sehingga dapat saling membantu dalam peningkatan pelayanan. []

Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri

0

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Tomsi Tohir Balaw sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68/TPA Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022.

Prosesi pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Kantor Kemendagri, Rabu (29/6/2022). Pelantikan ini bersamaan dengan dilantiknya Tumpak Haposan Simanjuntak sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya, Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri. Mendagri berharap, keberadaan Tomsi mendapat dukungan penuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, terutama terkait penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

“Untuk Bapak Tomsi selamat datang di lingkungan baru dari lingkungan kepolisian. Saya mengharapkan ada banyak dukungan dari Pak Tomsi karena situasi pekerjaan atau bekerja di Kemendagri yang saya rasakan cukup berat ke depan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini Kemendagri tengah memacu Pemda meningkatkan realisasi belanja, terutama setelah penanganan pandemi. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya memulihkan ekonomi.

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar Irjen Kemendagri tersebut disiplin dalam melaksanakan tugas, termasuk menekan pelanggaran tindak pidana korupsi.

“Saya minta disiplin, menekan pelanggaran-pelanggaran, termasuk pelanggaran korupsi,” pinta Mendagri.

Ia pun meminta Irjen Kemendagri yang baru dilantik ini mampu memperkuat pengawasan agar tidak ada celah bagi aparatur untuk melakukan berbagai pelanggaran.

“Ini saya minta betul Pak Irjen, internal dulu harus dikuatkan, mengubah mindset internal ke-Itjen-an, lalu lakukan inventarisasi masalah di semua komponen. Ini perlu dibuat semacam mekanisme pengawasan,” tegasnya.

Mendagri percaya, dengan latar belakangnya di kepolisian, Tomsi dapat mengemban amanah untuk melakukan pengawasan secara internal Kemendagri maupun Pemda. Selain pengawasan realisasi belanja, ia juga meminta untuk melakukan pengawasan terhadap mutasi-mutasi yang dilakukan Pemda.

“Mereka harus diawasi, jangan sampai mereka melakukan pelanggaran korupsi. Korupsi ini akan menjatuhkan sistem yang kita tuju,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Mendagri juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Tumpak Haposan Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kemendagri. Dia berharap, Tumpak dapat menjalankan tugas barunya sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik dengan baik. []

Nova Serahkan Mobil Operasional untuk SLBN Kebanyakan Aceh Tengah

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT didampingi Sekda dr. Taqwallah, M.Kes dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM menyerahkan satu unit minibus yang diperuntukkan sebagai mobil operasional Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (29/6/2022).

Penyerahan minibus secara simbolis itu ditetima langsung oleh Kepala SLB Lukman, S.Ag.,M.BA di halaman sekolah yang disaksikan oleh para guru dan tenaga pendidik sekolah tersebut.

Gubernur Aceh mengucapkan selamat kepada warga sekolah atas perolehan mobil yang diberikan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh itu.

Nova Iriansyah berharap, mobil itu nantinya bisa digunakan sebaik mungkin sesuai peruntukan terutama untuk kebutuhan antar jemput anak-anak SLBN Kebayakan saat pergi dan pulang sekolah.

“Selamat ya, mudah-mudahan mobil ini bisa digunakan untuk menjemput anak,” katanya.

Sementara itu Kepala SLBN Kabayakan, Lukman mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Nova Iriansyah, Sekda Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pemberian mobil tersebut.

Lukman menuturkan, sebagai SLB yang terdiri dari empat jenjang, yaitu TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB dengan jumlah peserta didik mencapai 114 siswa, maka sangat membutuhkan mobil operasional yang efektif, apalagi para peserta didik tidak semua diinapkan diasrama atau semi asrama.

“Alhamdulillah, terimakasih Pak Gubernur Aceh, Pak Sekda dan Pak Kadis Pendidikan atas pemberian mobil operasional ini,” kata Lukman.

Menurut Lukman, sekolahnya memang sangat berharap bantuan mobil operasional tersebut, terutama untuk menjemput para siswa berkebutuhan khusus saat pergi dan pulang sekolah.

“Mobil ini memang sudah lama kita tunggu. Kami pihak sekolah mengucapkan terimakasih banyak,” katanya.

Adapun Kadisdik Alhudri menjelaskan bahwa minibus ini memang sengaja dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Aceh untuk membeli minibus yang diperuntukkan pada sejumlah SLB di Aceh.

“Sebelumnya sudah kita serahkan secara simbolis untuk SLBN Pembina di Aceh Tamiang. Alhamdullah hari ini kita berikan untuk SLBN Kebayakan,” katanya.

Alhudri berharap, dengan adanya mobil ini nantinya dapat memudahkan pihak sekolah saat melakukan antar jemput peserta didik sehingga tidak ada lagi alasan tidak bersekolah karena tidak ada yang mengantar jemput.

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa tanpa terkecuali bagi adik-adik kami ‘anak emas’ yang berkebutuhan khusus. Maka kita beli mobil ini untuk dipakai sekolah mengantar jemput para siswa,” tutup Alhudri.[]

Selamatkan Pengungsi Rohingya, Yayasan Geutanyoe: Tidak Terlepas Dari Kerja Keras Panglima Laot Aceh

0

Nukilan.id – Koordinator Kemanusiaan Yayasan Geutanyoe Nasruddin menyampaikan bahwa penyelamatan terhadap pengungsi warga negara Rohingya tidak terlepas dari pertolongan atau kerja keras panglima laut Aceh dan masyarakat Aceh.

“Sejumlah aturan adat dapat digunakan sejalan dengan hukum nasional. Apalagi, selama ini, nelayan Aceh yang tergabung dalam lembaga adat laut memiliki peran penting upaya penyelamatan pengungsi di tengah laut”. Katanya di sela-sela seminar Internasional, Rescue of Refugees at Sea, Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh, di Banda Aceh, Selasa, (28/06/2022).

Adapun bantuan dari nelayan Aceh dan masyarakat pesisir, ini sangat membantu para pengungsi. Bantuan berupa mendaratkan pengungsi dari atas kapal rusak, atau membantu memberikan kebutuhan makanan bagi pengungsi, seperti air, beras dan lainnya.

Kami berharap seminar ini dapat memberikan peluang, tantangan dan juga celah hukum yang mungkin bagi kita dalam upaya penyelamatan darurat pada kondisi di laut. Harapnya

Selanjutnya disisi lain terkait pengungsi Rohingya harus menggunakan cara-cara mereka untuk masuk ke negara lain karena negara lain tidak mengakui kewarganegaraan mereka.

Mereka tidak mendapatkan identitas apapun. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus menggunakan jalur buruk. Ujarnya

“Dan sebagian besar mereka berasal dari Afganistan, bukan Rohingya. Kebetulan di Aceh yang paling banyak warga Rohingya karena letak geografis yang lebih dekat dengan Aceh,” tuturnya.

Reporter: Hadiansyah

Plt Ketua PMI Banda Aceh Berhentikan Safriadi dari Jabatan Kepala Markas

0

Nukilan.id – Pelaksana Tugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh memberhentikan Safriadi Ibrahim dari jabatan Kepala Markas PMI Banda Aceh pada Senin (27/6/2022).

Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/KEP/PMI/VI/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang pemberhentian dan penunjukan Kepala markas sementara PMI Kota Banda Aceh yang ditandatangani Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh, Edwar M.Nur.

Dalam Keputusan itu, Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh menunjukkan Subhan Fajri sebagai Kepala markas sementara PMI Banda Aceh.

Mantan Kepala Markas PMI Kota Banda Aceh, Safriadi Ibrahim membenarkan adanya pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Markas PMI Kota Banda Aceh. Kata dia, SK tersebut dikirimkan mantan Sekretaris PMI Kota Banda Aceh, Syukran Aldiansyah melalui pesan WhatsApp (Wa) Rabu pagi.

“Iya benar, SK itu tertanggal 27 Juni. Dikirim via wa oleh Syukran tadi pagi. Setelah siang baru Plt. Ketua Edwar sampaikan ke saya,” kata Safriadi saat dihubungi Nukilan, Rabu (29/6/2022).

Padahal, kata Safriadi, sejak Senin 27 Juni hingga Rabu 29 Juni 2022 pagi dirinya masih bersama Plt. Ketua PMI Kota Banda Aceh, Edwar M.Nur. Namun lucunya, tidak ada kabar apapun dari beliau terkait SK pemberhentian tersebut.

“Dari Senin sampai Rabu pagi, saya sering sama Plt Ketua tapi tidak ada kabar apapun, kita masih diskusi tentang PMI. Malah tadi pagi saya dapat kiriman dari Syukran,” pungkas Safriadi.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf telah membekukan seluruh Kepengurusan PMI Kota Banda Aceh pada Senin (28/6/2022) kemarin. Pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PMI Provinsi Aceh Nomor 026/KEP/PMI/VI/2022 tentang Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dan Penunjukkan Pelaksana Tugas PMI Kota Banda Aceh Tahun 2022.

SK pembekuan diserahkan kepada Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Ketua PMI Provinsi Aceh Murdani Yusuf di Aula PMI Kota Banda Aceh. Dalam SK tersebut, Sekretaris PMI Provinsi Aceh Edwar M. Nur ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tugas PMI Kota Banda Aceh.

Dedi Sumardi: Doakan Saya Terus Bermanfaat untuk Orang Lain

0
Mobil Ambulance untuk Aksi Kemanusian milik Dedi Sumardi Nurdin, SKM, MM.

Nukilan.id – Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin menyampaikan terima kasih kepada seluruh sukarelawan dan masyarakat yang selama ini telah berpartisipasi dan mendukung setiap aksi kemanusiaan, termasuk dalam kegiatan donor darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga siapapun dapat terus menebarkan kebaikan dan kemudahan kepada orang lain. Biarpun saya tidak lagi sebagai ketua PMI Banda Aceh, namun jiwa kemanusiaan saya masih tetap ada, saya berharap kawan-kawan bisa mendoakan saya agar terus bermanfaat untuk semuanya, dan mudah-mudahan PMI lebih baik lagi,” ungkap Dedi saat dihubungi Nukilan, Rabu (29/6/2022).

Ia juga berharap kepengurusan PMI baik ditingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi pengalaman untuk mengambil sikap dan pembinaan dengan cara yang baik serta bijak, sehingga tidak ada penzaliman atau kerugian kepada siapapun yang telah hadir berkontribusi terhadap PMI yang dicintai ini.

“Karena PMI itu merupakan organisasi kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh negara dan masyarakat umumnya, baik dalam situasi konflik ataupun tidak. Dan semoga di PMI terus hadir orang-orang yang telah selesai dengan dirinya (hatinya), tidak mesti harus banyak isi kantongnya, Karena itu bersifat ditingkat kesyukuran seseorang,” ujar Dedi.

Disisi lain, Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh telah melayangkan surat keberatan dan peninjauan kembali persetujuan Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla atas keputusan pembekuan yang dilakukan Pengurus PMI Provinsi Aceh terhadap kepengurusannya itu.

“Saya dan beberapa kawan pengurus serta Ketua Dewan Kehormatan telah mengirimkan surat keberatan dan meninjau kembali atas persetujuan Ketua Umum PMI Pusat atas pembekuan ini,” kata Dedi.

Ia meminta Jusuf Kalla memberikan kesempatan kepada Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kota Banda Aceh untuk mengkalifikasi atas alasan pembekuan yang dituduhkan oleh Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf.

Menurut Dedi, tindakan pembekuan tersebut dilakukan sangat tiba-tiba, padahal selama ini PMI Provinsi Aceh tidak pernah sekalipun melakukan pembinaan terhadap kepengurusan PMI Kota Banda Aceh, setelah orientasi Kepalangmerahan dilakukan.

“Ini terlalu naif dan disayangkan organisasi yang besar ini terlalu cepat termakan dengan tuduhan-tuduhan yang tanpa dasar dan tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi serta pembinaan apapun, tiba-tiba keluar surat keputusan pembekuan tersebut,” ungkap Dedi.

“Saya terpilih menjadi ketua PMI Banda Aceh itu tanggal 7 Oktober 2021 secara aklamasi dan dilantik pada 25 November 2021 lalu, sudah 6 bulan saya menjabat sebagai Ketua, namun tidak pernah ada pembinaan sekalipun dari PMI Provinsi,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, tujuh unit relawan dari 11 pemilik suara sah dalam Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Banda Aceh pada Oktober 2021 lalu, sekarang juga telah menyatakan sikap menolak atas keputusan pembekuan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh relawan, teruslah berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan organisasi yang kita cintai ini,” ucap Dedi.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar dapat menjadi pelajaran dan bijak dalam menilai apa sebenarnya yang terjadi antara PMI Provinsi Aceh dan PMI Kota Banda Aceh. apakah ada faktor ketidak relaan dan sukaan saja. Karena masyarakat berpikir dengan keluarnya hasil audit UDD PMI Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang masalahnya sudah selesai.

“Ternyata tidak, inilah yang menjadi pertayaan kita semua, apakah maksud dari Ketua PMI Provinsi meminta pembekuan padahal organisasi PMI Banda Aceh selama ini tetap berjalan seperti biasa tanpa kendala apapun. Semoga masyarakat bisa menjawabnya sendiri,” pungkas Dedi. []

Ketua Komnasham: Nelayan Selamatkan Pengungsi Harus Diberi Apresiasi Bukan Hukuman

0

Nukilan.id –  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Indonesia Ahmad Taufan Damanik mengatakan terkait dengan pengungsi Rohingya hang di tangani oleh masyarakat dan Panglima laot itu harus di beri Apresiasi bukan hukuman.

“Sekarang ada nelayan kita yang dipidanakan padahal mereka melakukan aksi kemanusiaan, kita Komnasham akan melakukan pengecekan ulang ke pihak mahkamah Agung kenapa ini bisa terjadi” kata Ketua Komnasham Indonesia. Ahmad Taufan, saat di wawancarai Nukilan.id  Banda Aceh, Selasa (28/06/2022.

Kemudian 3 orang di vonis ini ada yang 6 tahun dan 5 tahun, ini sungguh tidak layak bagi mereka ini sebuah ketidakadilan, karena mereka memperjuangkan kemanusiaan harusnya tidak di hukum, kecuali memang di temukan unsur kesengajaan dari mereka mengexploitasi orang.

“Tapi kenyataannya kan tidak tujuan mereka memang membantu orang, namun apabila ada aturan-aturan yang dilanggar itu bisa di labrak kalau itu bersifat kemanusiaan” ungkapnya

Kemanusiaan itu di atas dari aturan, karena tujuan membuat aturan di muka bumi ini adalah untuk kemuliaan manusia.

Atas dasar tindakan yang mulia yang dilakukan kalau memang ada aturan yang berbentur itu hakim harus di bebaskan seperti contoh restorasi Justice.

Reporter: Hadiansyah

Ketua DPRA: Hukum Adat Laut Aceh Sejalan Dengan Hukum Internasional

0

Nukilan.id – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya mengatakan hukum adat laut Aceh ini sangatlah sejalan dengan hukum laut Internasional.

Hal ini disampaikan pada seminar internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” yang di gelar oleh yayasan Geutanyoe di hotel Hermes Place, Banda Aceh, Selasa (28/06/2022).

“Aksi penyelamatan pengungsi yang dilakukan nelayan Aceh selama ini sesuai dengan hukum adat nelayan Aceh. Yang mewajibkan nelayan Aceh untuk menolong siapapun yang membutuhkan bantuan di laut. Itu sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS)”, kata Pon Yahya saat menyampaikan kata sambutan.

Aceh sebagai daerah terdepan yang terlibat dalam penyelamatan pengungsi di Indonesia. Para nelayan tetap harus menjaga kedaulatan negara selain itu kemanusiaan juga harus kita selamatkan, ujarnya Ketua DPR Aceh.

Ia menambahkan, melalui seminar internasional ini tentang penyelamatan di laut, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dipadukan antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum adat dalam upaya penangganan pengungsi  sehingga bisa jadi produk hukum yang memberikan perlindungan bagi penyelamat berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain permasalahan pengungsi rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sangketa 4 pulau dengan provinsi Sumatra Utara,

Ia menjelaskan sangketa tersebut bisa mengarahkan bentrok fisik antra nelayan Aceh dengan nelayn Sumut. Apabila tidak di antisipsi dapat menyebabkan desintegrasi bangsa.

Permasalahan batas Aceh menjadi poin penting salah satu perjanjian damai Aceh terkhusus poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

DPR Aceh Berharap kepada pemerintah pusat dan juga pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sangketa 4 pulau tersebut, sebelum potensi konflik itu terjadi.

Pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956 sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” ungkapnya.

Permasalahan Aceh tidak Hanya persoalan sektoral umum saja, tetapi harus dikaitkan dengan MoU Helsinki yang sudah menjadi semacam konstitusi baru bagi Aceh, tuturnya.

Reporter: Hadiansyah

Jokowi Memulai Misi Perdamaian Konflik Rusia dan Ukraina

0
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (tengah) dan rombongan menuju Kiev. (Instagram/@jokowi)

Nukilan.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memulai misi perdamaiannya untuk menghentikan konflik serta perang yang melibatkan Rusia dengan Ukraina. Jokowi memulai misi ini dengan lebih dahulu mengunjungi Ukraina.

Usai tiba di Bandara Internasional Rzeszow, Polandia, sekira pukul 11.50 waktu setempat, Jokowi beserta rombongan akan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan menggunakan kereta api dari Rzeszow.

Rzeszow sendirihanya berjarak sekira 80 kilometer dari perbatasan Ukraina, dan akan langsung menuju Ibu Kota Ukraina, Kiev. Perjalanan Jokowi dari Rzeszow menuju Kiev diperkirakan akan meamakan waktu 12 jam.

Dari akun media sosialnya Jokowi pun memohon doanya kepada seluruh masyarakat, agar upayanya menjalankan misi perdamaian ini tidak mendapatkan kendala berarti.

“Dari peron 4 Stasiun Przemysl Glowny di kota Przemysl, Polandia, pukul sembilan malam, saya dan rombongan terbatas berkereta menuju Kyiv, Ukraina,” tulis Jokowi dalam postingannya di akun Twitter pribadinya.

“Kami memulai misi perdamaian ini dengan niat baik. Semoga dimudahkan,” sambung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebagaimana diketahui, Jokowi memang tengah menjalankan misi perdamaian dan berencana untuk bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy serta Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menyelesaikan konflik kedua negara tersebut. [Indozone]