Thursday, May 2, 2024

Ketua Komnasham: Nelayan Selamatkan Pengungsi Harus Diberi Apresiasi Bukan Hukuman

Nukilan.id –  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Indonesia Ahmad Taufan Damanik mengatakan terkait dengan pengungsi Rohingya hang di tangani oleh masyarakat dan Panglima laot itu harus di beri Apresiasi bukan hukuman.

“Sekarang ada nelayan kita yang dipidanakan padahal mereka melakukan aksi kemanusiaan, kita Komnasham akan melakukan pengecekan ulang ke pihak mahkamah Agung kenapa ini bisa terjadi” kata Ketua Komnasham Indonesia. Ahmad Taufan, saat di wawancarai Nukilan.id  Banda Aceh, Selasa (28/06/2022.

Kemudian 3 orang di vonis ini ada yang 6 tahun dan 5 tahun, ini sungguh tidak layak bagi mereka ini sebuah ketidakadilan, karena mereka memperjuangkan kemanusiaan harusnya tidak di hukum, kecuali memang di temukan unsur kesengajaan dari mereka mengexploitasi orang.

“Tapi kenyataannya kan tidak tujuan mereka memang membantu orang, namun apabila ada aturan-aturan yang dilanggar itu bisa di labrak kalau itu bersifat kemanusiaan” ungkapnya

Kemanusiaan itu di atas dari aturan, karena tujuan membuat aturan di muka bumi ini adalah untuk kemuliaan manusia.

Atas dasar tindakan yang mulia yang dilakukan kalau memang ada aturan yang berbentur itu hakim harus di bebaskan seperti contoh restorasi Justice.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img