Monday, May 6, 2024

Plt Ketua PMI Banda Aceh Berhentikan Safriadi dari Jabatan Kepala Markas

Nukilan.id – Pelaksana Tugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh memberhentikan Safriadi Ibrahim dari jabatan Kepala Markas PMI Banda Aceh pada Senin (27/6/2022).

Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/KEP/PMI/VI/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang pemberhentian dan penunjukan Kepala markas sementara PMI Kota Banda Aceh yang ditandatangani Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh, Edwar M.Nur.

Dalam Keputusan itu, Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh menunjukkan Subhan Fajri sebagai Kepala markas sementara PMI Banda Aceh.

Mantan Kepala Markas PMI Kota Banda Aceh, Safriadi Ibrahim membenarkan adanya pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Markas PMI Kota Banda Aceh. Kata dia, SK tersebut dikirimkan mantan Sekretaris PMI Kota Banda Aceh, Syukran Aldiansyah melalui pesan WhatsApp (Wa) Rabu pagi.

“Iya benar, SK itu tertanggal 27 Juni. Dikirim via wa oleh Syukran tadi pagi. Setelah siang baru Plt. Ketua Edwar sampaikan ke saya,” kata Safriadi saat dihubungi Nukilan, Rabu (29/6/2022).

Padahal, kata Safriadi, sejak Senin 27 Juni hingga Rabu 29 Juni 2022 pagi dirinya masih bersama Plt. Ketua PMI Kota Banda Aceh, Edwar M.Nur. Namun lucunya, tidak ada kabar apapun dari beliau terkait SK pemberhentian tersebut.

“Dari Senin sampai Rabu pagi, saya sering sama Plt Ketua tapi tidak ada kabar apapun, kita masih diskusi tentang PMI. Malah tadi pagi saya dapat kiriman dari Syukran,” pungkas Safriadi.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf telah membekukan seluruh Kepengurusan PMI Kota Banda Aceh pada Senin (28/6/2022) kemarin. Pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PMI Provinsi Aceh Nomor 026/KEP/PMI/VI/2022 tentang Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dan Penunjukkan Pelaksana Tugas PMI Kota Banda Aceh Tahun 2022.

SK pembekuan diserahkan kepada Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Ketua PMI Provinsi Aceh Murdani Yusuf di Aula PMI Kota Banda Aceh. Dalam SK tersebut, Sekretaris PMI Provinsi Aceh Edwar M. Nur ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tugas PMI Kota Banda Aceh.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img