Thursday, May 9, 2024

Dedi Sumardi: Doakan Saya Terus Bermanfaat untuk Orang Lain

Nukilan.id – Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin menyampaikan terima kasih kepada seluruh sukarelawan dan masyarakat yang selama ini telah berpartisipasi dan mendukung setiap aksi kemanusiaan, termasuk dalam kegiatan donor darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga siapapun dapat terus menebarkan kebaikan dan kemudahan kepada orang lain. Biarpun saya tidak lagi sebagai ketua PMI Banda Aceh, namun jiwa kemanusiaan saya masih tetap ada, saya berharap kawan-kawan bisa mendoakan saya agar terus bermanfaat untuk semuanya, dan mudah-mudahan PMI lebih baik lagi,” ungkap Dedi saat dihubungi Nukilan, Rabu (29/6/2022).

Ia juga berharap kepengurusan PMI baik ditingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi pengalaman untuk mengambil sikap dan pembinaan dengan cara yang baik serta bijak, sehingga tidak ada penzaliman atau kerugian kepada siapapun yang telah hadir berkontribusi terhadap PMI yang dicintai ini.

“Karena PMI itu merupakan organisasi kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh negara dan masyarakat umumnya, baik dalam situasi konflik ataupun tidak. Dan semoga di PMI terus hadir orang-orang yang telah selesai dengan dirinya (hatinya), tidak mesti harus banyak isi kantongnya, Karena itu bersifat ditingkat kesyukuran seseorang,” ujar Dedi.

Disisi lain, Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh telah melayangkan surat keberatan dan peninjauan kembali persetujuan Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla atas keputusan pembekuan yang dilakukan Pengurus PMI Provinsi Aceh terhadap kepengurusannya itu.

“Saya dan beberapa kawan pengurus serta Ketua Dewan Kehormatan telah mengirimkan surat keberatan dan meninjau kembali atas persetujuan Ketua Umum PMI Pusat atas pembekuan ini,” kata Dedi.

Ia meminta Jusuf Kalla memberikan kesempatan kepada Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kota Banda Aceh untuk mengkalifikasi atas alasan pembekuan yang dituduhkan oleh Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf.

Menurut Dedi, tindakan pembekuan tersebut dilakukan sangat tiba-tiba, padahal selama ini PMI Provinsi Aceh tidak pernah sekalipun melakukan pembinaan terhadap kepengurusan PMI Kota Banda Aceh, setelah orientasi Kepalangmerahan dilakukan.

“Ini terlalu naif dan disayangkan organisasi yang besar ini terlalu cepat termakan dengan tuduhan-tuduhan yang tanpa dasar dan tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi serta pembinaan apapun, tiba-tiba keluar surat keputusan pembekuan tersebut,” ungkap Dedi.

“Saya terpilih menjadi ketua PMI Banda Aceh itu tanggal 7 Oktober 2021 secara aklamasi dan dilantik pada 25 November 2021 lalu, sudah 6 bulan saya menjabat sebagai Ketua, namun tidak pernah ada pembinaan sekalipun dari PMI Provinsi,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, tujuh unit relawan dari 11 pemilik suara sah dalam Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Banda Aceh pada Oktober 2021 lalu, sekarang juga telah menyatakan sikap menolak atas keputusan pembekuan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh relawan, teruslah berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan organisasi yang kita cintai ini,” ucap Dedi.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar dapat menjadi pelajaran dan bijak dalam menilai apa sebenarnya yang terjadi antara PMI Provinsi Aceh dan PMI Kota Banda Aceh. apakah ada faktor ketidak relaan dan sukaan saja. Karena masyarakat berpikir dengan keluarnya hasil audit UDD PMI Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang masalahnya sudah selesai.

“Ternyata tidak, inilah yang menjadi pertayaan kita semua, apakah maksud dari Ketua PMI Provinsi meminta pembekuan padahal organisasi PMI Banda Aceh selama ini tetap berjalan seperti biasa tanpa kendala apapun. Semoga masyarakat bisa menjawabnya sendiri,” pungkas Dedi. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img