Beranda blog Halaman 1650

Ma’ruf Amin Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Soal Ganja untuk Medis

0
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Sekretariat Kabinet)

Nukilan.id – Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, penggunaan ganja dilarang dalam Islam. Meski begitu, ia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Oleh karena itu, Ma’ruf Amin meminta MUI untuk segera membuat fatwa.

“Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria,” ujar Ma’ruf di Kantor MUI, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 28 Juni 2022.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut menyebut, fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis. Ia berharap, wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.

“Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.

“Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ujar Ma’ruf. [Dream]

Limbah Darah Sapi Ternyata Bisa Diolah Jadi Pupuk Organik

0
Ilustrasi pupuk cair © Iryna Inshyna Shutterstock

Nukilan.id – Guna menghasilkan produk pertanian organik dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian, pola budidaya tanaman mengacu pada konsep pertanian organik, di mana petani menggunakan material non-kimia seperti penggunaan pupuk organik.

Sebenarnya di Indonesia sendiri penggunaan pupuk organik bukanlah hal baru. Jauh sebelum diterapkan revolusi hijau, para petani sudah menggunakan pupuk buatan karena praktis, hemat, harga lebih murah, dan mudah diperoleh.

Pupuk organik terbuat dari materi sisa-sisa makhluk hidup. Bahan dasarnya bisa dari limbah ternak, jerami, sekam padi, kulit kopi, kotoran sapi, hingga cangkang siput yang kemudian diolah melalui proses fermentasi atau dekomposisi. Dari bentuknya, pupuk organik bisa padat atau cair tergantung dari proses pengolahan dan bahan bakunya.

Untuk mendorong pelestarian lingkungan di semua lini sektor industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung berbagai penciptaan inovasi yang dapat diterapkan secara sederhana dan efektif. Salah satu inovasi terbaru dari SMK Sekolah Menengah Analis Kimia Padang (SMK-SMAK Padang), salah satu sekolah vokasi yang dimiliki oleh Kemenperin, ialah pengolahan limbah darah sapi menjadi pupuk cair. Seperti apakah hasil dari inovasi tersebut?

Latar belakang pengolahan limbah darah sapi

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo menjelaskan bahwa latar belakang terciptanya inovasi tersebut karena pada tahun 2012 silam, siswa SMK-SMAK Padang yang tinggal di dekat rumah pemotongan hewan (RPH) memiliki kekhawatiran perihal limbah darah sapi terhadap masyarakat sekitar. Jika dibiarkan mengalir ke sungai, limbah RPH dapat berdampak buruk kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Dalam jangka pendek, limbah tersebut dapat menimbulkan bau tak sedap, air sungai yang dialiri limbah juga menjadi keruh. Kemudian untuk jangka menengah, limbah RPH dapat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar seperti rentan terkena penyakit kulit dan pernapasan. Selanjutnya dampak jangka panjang limbah darah sapi di sungai bisa mengakibatkan penurunan kadar oksigen air sungai sehingga ekosistem air sungai terganggu.

Di Sumatra Barat, terdapat setidaknya 10 RPH yang diawasi oleh dinas peternakan dan kesehatan hewan setempat. Setiap hari, satu RPH bisa menyembelih hingga 12 ekor sapi. Dari keseluruhan RPH, total sapi yang disembelih mencapai 120 ekor dan menghasilkan 720-960 liter limbah darah sapi per hari.

Menurut survei lapangan, 7 dari 10 RPH tersebut rupanya belum memiliki prosedur pengelolaan limbah darah sapi setelah disembelih sehingga banyak masyarakat terganggu dengan bau limbah dan air sungai yang ikut tercemar.

Inovasi pupuk cair

SMK-SMAK Padang telah melakukan inovasi pengolahan limbah darah sapi sejak tahun 2012 dengan latar belakang darah sapi yang belum diolah oleh RPH kemudian berujung jadi limbah. Sekolah dengan kompetensi analisis kimia tersebut membuat pupuk cair dari limbah darah sapi yang dinamakan POC Darsa Rupawan (Pupuk Organik Cair Darah Sapi Rumah Potong Hewan).

“SMK-SMAK Padang tertantang menjawab permasalahan tersebut sehingga lahirlah POC Darsa Rupawan dan saat ini sudah dipatenkan dengan nomor: IDP000046551,” kata Dody.

Inovasi tersebut kemudian berhasil masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

“Melalui pembelajaran analisis terpadu II, siswa SMK-SMAK Padang dan pembimbing berkolaborasi membuat inovasi dengan mengolah limbah tersebut menjadi pupuk organik cair. Berdasarkan hasil pengujian, POC Darsa Rupawan dapat digunakan untuk padi, buah-buahan, sayur-sayuran, palawija, dan tanaman hias,” tambahnya.

Diharapkan inovasi POC Darsa Rupawan ini mampu menjadi solusi yang bermanfaat bagi persoalan limbah darah sapi dengan cara mengurangi limbah dan meningkatkan manfaatnya untuk lingkungan. Inovasi ini juga bisa membantu petani untuk pemupukan lahan pertanian dengan baya terjangkau sekaligus bisa menghemat biaya subsidi pupuk pemerintah.

Dody juga menjelaskan bahwa saat ini total harga subsidi pupuk per satu hektare sebesar Rp1,5 juta. Namun, dengan menggunakan pupuk POC Darsa Rupawan, dapat menghemat biaya sekitar Rp796 ribu karena total biaya produksi per hektare pupuk cair ini sebesar Rp744 ribu untuk 240 liter. Ia juga memperkirakan bahwa dengan menggunakan pupuk cair tersebut dapat menghemat subsidi pupuk hingga sebesar Rp1,4 triliun.

Untuk saat ini, pupuk cair POC Darsa Rupawan sudah diproduksi secara massif melalui teaching factory dari Kemenperin yang didukung empat RPH. Produknya kini telah dijual tetapi masih terbatas di Sumatra Barat.

Sekjen Kemenperin berharap inovasi ini dapat diduplikasi ke seluruh daerah sehingga dapat mengatasi permasalahan limbah RPH di berbagai wilayah. Kemenperin juga memiliki target untuk mensosialisasikan inovasi ini ke seluruh Indonesia. [GNFI]

Studi Baru Ungkap Dampak Pemanasan Global Terhadap Cuaca Ekstrem

0

Nukilan.id – Ilmu atribusi telah membuat kemajuan besar menghubungkan dampak cuaca ekstrem dan perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia. Namun ilmu ini masih menyisakan pertanyaan mengenai tingkat kerusakan akibat perubahan iklim. Kemajuan studi ilmu ini dirilis di edisi pertama Penelitian Environmental: Iklim.

Ilmu atribusi sendiri adalah penyelidikan hubungan antara iklim dan cuaca ekstrim. Studi semacam itu dikenal bisa rumit tetapi masih memungkinkan. Beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah mengembangkan cara untuk melakukannya dengan lebih percaya diri.

Para peneliti dari University of Oxford, Imperial College London, dan Victoria University of Wellington mengamati dampak lima jenis peristiwa cuaca ekstrem yang berbeda dan memperhitungkan dampak kerusakannya berkaitan dengan perubahan iklim akibat manusia.

Mereka menggabungkan informasi dari laporan Intergovernmental Panel On Climate Change (IPCC/ Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim) terbaru dan hasil badan studi atribusi. Pengamatan cuaca dan model iklim digunakan untuk menentukan peran perubahan iklim dalam peristiwa cuaca tertentu.

Mereka menemukan beberapa peristiwa cuaca ekstrem, seperti gelombang panas, berhubungan dengan perubahan iklim di seluruh dunia namun tingkat dampaknya kemungkinan diremehkan oleh perusahaan asuransi, ekonom, dan pemerintah.

Sedangkan fenomena cuaca lain seperti siklon tropis, makalah ini menunjukkan ada perbedaan penting antara wilayah dan peran perubahan iklim dalam setiap peristiwa. Hal ini lebih bervariasi daripada gelombang panas.

“Munculnya peristiwa cuaca yang lebih ekstrem dan intens seperti gelombang panas, kekeringan, dan hujan lebat telah meningkat secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, ini memengaruhi manusia di seluruh dunia. Memahami peran yang dimainkan perubahan iklim dalam peristiwa ini dapat membantu kita mempersiapkannya dengan lebih baik. Ini juga memungkinkan kita untuk menentukan biaya nyata yang ditimbulkan oleh emisi karbon dalam hidup kita,” kata Ben Clarke dari University of Oxford, penulis utama studi tersebut seperti dikutip dari Phys.

Para penulis mencatat ada kebutuhan mendesak mendapatkan lebih banyak data dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, dimana dampak perubahan iklim lebih terasa. Penelitian tentang dampak ini terhambat ketika data cuaca nasional tidak tersedia untuk umum.

Misalnya saja di Afrika Selatan karena kasus korupsi menyebabkan dana untuk pelaporan cuaca ditolak. Di Somalia yang rawan kekeringan namun eprolehan data terhambat karena sering bergantinya rezim setempat. Lantas di Polandia, data cuaca hanya tersedia dengan biaya tinggi dan tidak diperuntukkan penelitian yang didanai publik.

“Kami benar-benar belum memiliki gambaran menyeluruh atau inventaris terperinci tentang apa dampak perubahan iklim saat ini,” kata Dr. Friederike Otto dari Grantham Institute, Climate Change and the Environment di Imperial College London.

Kini peneliti telah memiliki alat dan pemahaman lanjutan untuk membuat inventaris semacam itu. Tetapi hal ini perlu diterapkan secara lebih merata di seluruh dunia untuk meningkatkan pemahaman kami di bidang-bidang di mana buktinya kurang.

“Jika tidak, kami menyangkal pengetahuan negara-negara untuk membuat yang terbaik, penggunaan dana yang sedikit, dan meningkatkan peluang bagi orang untuk hidup aman dan beradaptasi dengan perubahan iklim,” tutupnya. [Betahita]

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

0

Nukilan.id – Terduga pelaku pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial DM (45) memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terlapor, Selasa, 28 Juni 2022.

“Benar, DM sudah datang dan diperiksa sebagai saksi terlapor. Dia datang didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Selasa, 28 Juni 2022.

Sebelumnya, kata Winardy, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik PDIP yang dilakukannya pada 11 Juni lalu.

Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37) pada 18 Juni 2022, di SPKT Polda Aceh. []

Zarwatun Niam: Pengguna Internet Harus Pintar dan Cakap Dalam Literasi Digital

0
Anggota DPRK Aceh Besar, Zarwatun Niam saat menjadi narasumber dalam acara Webinar yang diselenggaran Kementerian Kominfo bersama Pimpinan Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya, Selasa (28/6/2022). Foto: Dok. Ist.

Nukilan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Teuku Riefky Harsya menggelar kegiatan Webinar di Hotel Madinatul Zahra, Aceh Besar, Selasa (28/6/2022).

Kegiatan yang bertajuk “Strategi Komunikasi Publik di Era Disrupsi 4.0” ini dihadiri narasumber yang mumpuni dibidangnya, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Zarwatun Niam, dan turut hadir secara virtual, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Hendri Sibiakto, Drs.Sh.Ma dan Pimpinan Komisi I DPR-RI, Teuku Riefki Harsya.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRK Aceh Besar, Zarwatun Niam mengatakan, jumlah pengguna internet semakin meningkat setiap tahunnya akibat pengaruh kemajuan teknologi. Semua generasi baik kalangan dewasa, remaja bahkan anak-anak di era sekarang ikut menggunakan internet.

“Jadi, dengan adanya webinar yang diikuti ratusan peserta secara langsung dan virtual ini dapat menambah ilmu dan wawasan kita dalam penggunaan internet,” harap Niam.

Menurutnya, saat ini masih banyak berita yang terpublikasi di dunia maya sulit dicerna dengan baik, sehingga banyak terjadi kesalahpahaman dikalangan masyarakat yang menimbulkan keresahan.

“Makanya pengguna Internet harus pintar dan cakap dalam literasi digital di masa sekarang, sehingga terhindar dari berita bohong dan merugikan semua orang,” kata Niam.

Politisi Muda Partai Demokrat itu juga berpesan kepada orangtua untuk terus mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan Teknologi digital internet agar tidak disalahgunakan.

Dalam kesempatan sama, Pimpinan Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya sangat mengapresiasi acara Webinar yang diadakan Ditjen IKP Kominfo dalam mensosialisasikan bagaimana strategi berkomunikasi di era 4.0 ini.

“Kami di komisi I terus mendorong kominfo Untuk terus melakukan program Inovatif untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam rangka menghadapi Era Disrupsi 4.0” ujar Teuku Riefky secara Virtual.

Menurutnya, perubahan adalah  suatu hal yang mutlak, dengan begitu kita harus mengikuti perkembangan zaman sesuai masa, dan harus melihat dari dalam diri sendiri untuk melakukan perubahan.

Sementara itu, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Hendri Sibiakto, Drs.Sh.Ma menyebutkan, sebanyak 2,47 juta warga Indonesia aktif menggunakan media sosial dan problem yang sering  terjadi yaitu pembelahan dan melakukan perang media sosial sehingga  terjadi keributan antar sesama.

“Hal ini terjadi bukan hanya di Indonesia tetapi hampir disemua Negara seperti India, Cina, Rusia bahkan Amerika. Makanya kita harapkan jangan sampai terpecah belah antara anak bangsa dengan perbedaan Politik, suku,agama dan sebagainya,” pungkasnya. []

Kejari Lampung Utara Hentikan Perkara dengan Rostoratif Justice

0
(Foto: Dok. Humas Kejari Lampung Utara)

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorasi (Restoratif Justice) dalam perkara 335 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana terhadap tersangka Adi Rahmat bin Ratu Maskur pada Selasa (28/6/2022) pukul 13.30 WIB, di Aula Kejari Lampung Utara.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mukhzan, SH.,MH didampingi Kasi Pidum, Qori Mustikawati, SH.,MH beserta Jaksa Penunut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, Chandra Wijaya, SH.,MH, Penyidik Kepolisian, Tersangka, dan Korban/orang tua tersangka.

Dalam kesempatan itu, Kajari Lampung Utara, Mukhzan menyampaikan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorasi yang dilakukan telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan R.I Nomor 15 Tahun 2020 dimana Jaksa bukan hanya sekedar aparat penegak hukum tetapi juga sebagai penegak keadilan.

“Hal itu sebagaimana amanat Jaksa Agung R.I, bahwa adanya perdamaian dengan menerapkan keadilan Restoratif Justice tersebut dapat memenuhi rasa keadilan didalam masyarakat khususnya bagi kedua belah pihak,” kata Mukhzan dalam keterangannya kepada Nukilan.

Ia berpesan kepada Adi Rahmat untuk selalu menyayangi orangtua yang telah membesarkan, karena kunci kebahagian dan kesuksesan hidup ada pada doa orang tua yang telah membesarkan kita.

Mukhzan juga menghadiahkan sebuah TV kepada orang tua Adi Rahmat, karena TV yang sebelum telah rusak dibanting tersangka.

“Mudah mudahan hadiah ini bisa menghibur orang tua tersebut,” tutup Kajari Lampung Utara itu.

Sebelumnya, Kajari Lampung Utara mengajukan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait permintaan penghentian penuntutan atas nama tersangka Adi Rahmat Bin Ratu Maskur yang disangka melanggar pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP adapun alasan dimintakan persetujuan untuk dihentikan penuntutan karena syarat-syarat bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, pasal yang disangkakan tindak pidana diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, telah ada kesepakatan damai antara tersangka dan korban.

Atas permohon tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative atas nama tersangka Adi Rahmat Bin Ratu Maskur dan kemudian mengajukan permintaan penghentian penuntutan atas nama tersangka Adi Rahmat Bin Ratu Maskur tersebut ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I yang kemudian permintaan tersebut disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I sehingga kemudian Kepala Kejaksaan Negeri lampung Utara menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

Untuk diketahui, kronologi kejadian perkara tersebut yaitu: pada Sabtu, 16 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB saat saksi Ratu Maskur sedang berada dalam rumah, lalu tersangka yang merupakan anak angkat dari saksi Ratu Maskur meminta uang kepada saksi sebesar Rp.200.000, dengan alasan untuk menebus Handpone milik tersangka, kemudian saksi Ratu Maskur menjawab bahwa sedang tidak ada uang. Kemudian, tersangka malah marah-marah dengan membanting TV milik saksi Ratu Maskur, dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau cap garpu sambil berkata “SAYA BUNUH KAMU”.

Pada saat itu saksi Mai Saroh yang rumahnya tidak berjauhan dari rumah saksi Ratu Maskur mendengar keributan yang bersumber dari rumah saksi Ratu Maskur, dikeributan tersebut saksi Mai Saroh mendengar ada suara barang-barang yang dibanting dan mendengar bahwa tersangka meminta uang sebesar Rp.200.000, apabila tidak diberikan saksi Ratu Maskur akan dibunuh oleh tersangka.

Kemudian saksi Ratu Maskur ketakutan dan pergi meninggalkan rumah, dan saksi Ratu Maskur menumpang menginap dirumah temannya yaitu saksi Din karena saksi Ratu Maskur tidak berani untuk pulang kerumahnya, kemudian saksi Ratu Maskur menceritakan kejadiannya kepada saksi Din apa yang baru dialami. Lantas karena merasa takut, saksi Ratu Maskur datang kerumah saksi Apriana untuk meminjam uang karena ingin memenuhi permintaan tersangka dan dari kejadian tersebut saksi Ratu Maskur melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. []

PDIP Aceh Yakin Polisi Profesional Tangani Pencemaran Nama Baik PDIP

0
Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud (kiri) bersama Sekretaris, Gading Hamonangan Hasibuan (tengah) dan Komandan Cakra Buana Aceh, Ali Gondrong (kanan)

Nukilan.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gading Hamonangan Hasibuan yakin pihak kepolisian daerah (Polda) Aceh dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus pencemaran nama baik PDIP yang dilakukan DM (45).

“Kita percaya pihak kepolisian dan penegak hukum akan menjalankan laporan kami ini memprosesnya secara baik dan benar, kami yakin kepolisian kita akan sangat profesional dalam menangani hal hal seperti ini,” kata Gading dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (27/6/222).

Menurutnya, tuduhan yang dilakukan DM dinilai sangat keji, dan itu meyakinkan seluruh kader PDI Perjuangan di Indonesia.

“Dari yang kita lihat dari media, DM melakukan tuduhan yang sangat keji,” ungkap Gading.

Ia mengatakan, PDI Perjuangan sedang fokus mengedepankan politik kebudayaan dan politik beretika. Dengan ada stigma tersebut dapat merusak hubungan persaudaraan.

“Saya rasa oknum-oknum seperti ini harus ditertibkan, karena bisa merusak persaudaraan silaturrahim kita di tengah masyarakat. Makanya kita minta pihak polisi untuk melihat apakah stigma tersebut direncanakan atau tidak,” pungkas Sekjen DPD PDI Perjuangan.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Muslahudin Daud menyampaikan tuduhan ini terkhusus ke partai, pihaknya akan melihat hasil dari investigasi polisi seberapa dalam DM menjelek-jelekan PDI Perjuangan.

“Semuanya sudah kami serahkan ke polisi untuk melihat kedalaman keinginan pembusukan ini, karena ini persoalannya ke partai,” pungkas Muslahuddin.

Untuk diketahui, Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37), pada 18 Juni 2022, di SPKT Polda Aceh.

Reporter: Reji

164 Ternak Mati Akibat PMK, Peternak Diimbau Aktif Lakukan Pencegahan

0

Nukilan.id – Dilansir dari situs siagapmk.id, Selasa, 28 Juni 2022 tercatat 31.584 ekor hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), 164 ekor di antaranya dilaporkan telah mati.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran PMK, di antaranya adalah melakukan penyekatan mobilisasi pengangkut ternak di perbatasan dan vaksinasi.

Saat ini, kata Winardy, tercatat 1.300 ekor hewan telah berhasil divaksin PMK, sehingga total kesembuhan mencapai 17.877 ekor. Sebelumnya, 31 ekor juga sempat dipotong bersyarat sesuai SOP pemotongan PMK.

“Tentunya, berbagai upaya akan terus kita lakukan, mulai dari penyekatan, vaksinasi, hingga sosialisasi. Upaya tersebut sedikit banyaknya dapat mengurangi radius dan jumlah kasus PMK dari total 31.584 kasus menjadi 13.512 kasus,” jelasnya.

Winardy mengimbau, masyarakat khususnya peternak untuk aktif membantu Polri dan Pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar virus hewan tersebut bisa segera teratasi.

Apalagi, sambungnya, Polda Aceh secara khusus telah mendistribusikan 9.230 liter eco encyme yang tersebar di seluruh wilayah yang terinfiksi PMK. Nantinya, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat untuk memperoleh cairan penetral virus tersebut.

“Selain upaya dari kami (polri), peternak atau khususnya yang hewannya terinfeksi PMK harus aktif dalam hal pencegahan. Kemudian untuk mendapatkan cairan eco enzyme secara gratis, silakan berkoordinasi dengan satuan kepolisian terdekat,” ujar Winardy.

BI Pertahankan Rate Acuan untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional dan Regional

0
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani.

Nukilan.id – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%. Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara.

Ke depan, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani menyampaikan bahwa sejalan dengan BI7DRR yang masih tetap 3,50%, average of margin rates of financing bank umum secara nasional menunjukkan penurunan 46 basis points (bps) sejak Mei 2021 menjadi 8,18% di Mei 2022. Pada periode yang sama, average of margin rates of financing bank umum di Aceh juga menunjukkan penurunan 20 basis points (bps) menjadi 11,03% di Mei 2022, di tengah membaiknya persepsi risiko perbankan.

“Peran perbankan dalam penyaluran pembiayaan, termasuk melalui penurunan average of margin rates of financing, dapat dilanjutkan guna makin mendorong pemulihan ekonomi regional, khususnya di Aceh,” lanjut Achris.

Selanjutnya, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) di Aceh yang tercermin dari indikator Dana Pihak Ketiga (DPK), Pembiayaan, dan Non Performing Financing (NPF) tetap terjaga dan melanjutkan tren perbaikan pada Mei 2022.

Berdasarkan data menurut lokasi bank, simpanan masyarakat yang tercermin dari DPK per Mei 2022 sebesar Rp40,54 T. Selanjutnya, pembiayaan per Mei 2022 sebesar Rp32,31 T atau meningkat dibandingkan bulan April 2022 yang tercatat sebesar Rp32,13 T.

Dengan angka tersebut, Financing to Deposit Ratio (FDR) di Aceh tercatat pada level 79,7% atau meningkat dari bulan sebelumnya yang berada di level 78,99%. Ini menandakan bahwa dari seluruh DPK atau simpanan yang dihimpun, sebesar 79,7% nya telah disalurkan Bank Umum sebagai pembiayaan kepada masyarakat.

Secara umum kualitas pembiayaan yang tercermin dari indikator NPF masih berada pada level yang terjaga pada bulan Mei 2022. Berdasarkan lokasi bank, NPF pada periode tersebut tercatat pada level 1,99% atau lebih baik dibandingkan posisi bulan April 2022 yang tercatat pada level 2,08%. Sedangkan berdasarkan lokasi proyek, NPF berada pada level 4,29%.

Selain tetap mempertahankan BI7DRR pada level 3,50%, dalam rangka mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor prioritas dan inklusif, Bank Indonesia juga menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/3/PBI/2022 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), dan PBI Nomor 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif.

Pembiayaan pada sektor prioritas (38 sektor) di Aceh sampai dengan Mei 2022 terpantau mulai meningkat. Pembiayaan pada sektor prioritas per Mei 2022 sebesar Rp9,18 T atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp9,02 T.

“Adapun sektor prioritas yang mendapatkan pembiayaan tertinggi adalah sektor perdagangan, perkebunan, jasa perantara keuangan, perikanan, dan konstruksi,” jelas Achris.

Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan UMKM menunjukkan peningkatan pada Mei 2022 secara month to month. Penyaluran pembiayaan kepada UMKM per Mei 2022 sebesar Rp8,82 T atau lebih tinggi dibandingkan April 2022 yang tercatat Rp8,81 T. Adapun rasio pembiayaan UMKM terhadap total pembiayaan masih stabil di level 27,3% atau belum banyak perubahan dari periode sebelumnya yang tercatat di level 27,4%. []

Arsjad Rasjid Minta Calon Ketua Kadin Aceh Bertanding Secara Sehat

0
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid meminta tiga calon Ketua Kadin Aceh untuk dapat bertanding secara sehat dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Aceh.

“Semua calon adalah baik. Ada Bang Iqbal, yang selama ini mempersatukan Kadin Aceh, ada Ismail setelah itu ada juga yang junior, Rizky. Apapun ini kita bertanding untuk bersanding,” kata Arsjad Rasyid saat doorstop di Anjong Mon Mata, Senin (27/6/2022) malam.

Namun, kata dia, yang terpenting adalah bagaimana kedepan program para calon Ketua Kadin bisa memastikan bersama-sama dengan para pengusaha, baik mikro, kecil, menengah dan makro untuk membangun Aceh.

“Ekonomi Aceh harus tumbuh, dengan mendatangkan investor masuk ke Aceh,” ujar Arsjad Rasyid.

Ia menjelaskan, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah mulai dari pusat, provinsi, hingga Kabupaten/Kota agar membawa kerjasama untuk memastikan ekonomi Aceh bangkit lebih baik.

“Cita-cita ini harus dibangun dengan persatuan dan kesatuan kebersamaan. Selain itu pengurus Kadin kabupaten/kota juga harus bisa menjadi mitra strategis dengan Bupati/Walikota,” ucapnya.

Selain itu, Arsjad menyampaikan, saat ini Kadin ada dua perang yang tengah dilakukan, yaitu perang melawan pandemi covid-19 dan perang ekonomi. Kedua perang ini, harus dilawan dengan bekerjasama.

“Pandemi hampir selesai menjadi endemi, ekonomi juga kita harus menang dan jangan sampai kita dipecah belah,” jelasnya.

Bangsa Indonesia harus bangkit dan menang melawan negara lain. Arsjad mengajak semua pihak bersatu padu untuk memastikan Indonesia yang lebih siap.

“Terkait industri halal, harapan saya tidak hanya dari sisi industri halal, tapi semua industri yang ada di Provinsi Aceh,” tuturnya.

Reporter: Reji