Beranda blog Halaman 1344

Dua Warga Temukan Granat Nanas di Pagar Kebun Gampong Durung, Aceh Besar

0
Dua warga menemukan satu unit granat nanas yang berlokasi di pinggir pagar kebun di Gampong Durung, Aceh Besar, Kamis (27/4/2023). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Nukilan.id – Dua warga bernama Safrizal (29) dan Bactiar Razali (40) menemukan satu unit granat nanas yang berlokasi di pinggir pagar kebun di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis (27/4/2023) malam.

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Amankan Ratusan Botol Miras 

Menanggapi hal itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya Ipda Roly Yuiza Away membenarkan informasi tersebut degan mengatakan, penemuan granat nanas tersebut sekitar pukul 17.00 WIB oleh kedua kedua saksi.

“Benar telah ditemukan satu buah Granat Model Nanas di Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya, Wilkum Polsek Krueng Raya,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan, kedua saksi saat itu sedang berjalan kaki dari desa Ujong Batee menuju Gampong Durung melalui jalan Laksamana Malahayati. Kemudian, setiba di samping pagar kebun di area Gampong setempat, Saksi Safrizal melihat ke arah dalam kebun dan menemukan satu buah benda dari besi berbentuk Buah Nanas yang diduga Granat Nanas.

“Kemudian temannya Bahtiar Razali mengambil benda yang diduga Granat Nanas dan keduanya berpisah,” jelasnya.

Ipda Roly menjelaskan, dari hasil keterangan saksi Safrizal, bahwa benda yang diduga Granat Nanas tersebut langsung di bawa oleh rekannya menuju ke Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar oleh Bahtiar Razali. Namun, sekira Pukul 17.30 Wib saksi kembali meletakkan Granat Nanas tersebut di tempat awal ditemukan karena merasa ragu akan benda tersebut.

Ia melanjutkan, saksi kemudian memberitahukan penemuan barang yang di duga Granat tersebut kepada warga yang tinggal tidak Jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Susi. Hingga kemudian, pada Pukul 18.45 Wib, Susi melaporkan penemuan tersebut Ke Mako Kompi 1 Batalyon A Pelopor Korps Brimob Aceh.

Selanjutnya, Setelah pihaknya menerima laporan dari Sdri Susi, personil dari Korps Brimob menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan dan ternyata benar benda tersebut adalah Granat Nanas.

“Lalu personel Korps Brimob melaporkan penemuan tersebut ke Mapolsek Krueng Raya Polresta Banda Aceh,” tutupnya. []

Baca Juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Penganiyaan dan Penikaman

Kaya Sejarah dan Budaya, Kemendikbud Akan Bangun Museum Budaya di Aceh Besar

0
rektorat Jenderal Budaya (Ditjenbud) Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Ir. Harris Iskandar, Ph.D. saat meninjau gedung meuseuraya sebagai calon museum budaya Aceh Besar di Jantho, Kamis (27/4/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  akan membangun museum budaya di Kabupaten Aceh Besar, hal ini disebabkan Karena Kabupaten Aceh Besar terkenal dengan banyak sejarah dan kaya budayanya.

Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Budaya (Ditjenbud) Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Ir. Harris Iskandar, Ph.D. saat meninjau gedung meuseuraya sebagai calon museum budaya Aceh Besar di Jantho, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Libur Lebaran, Museum Tsunami Aceh Dipadati Pengunjung

Iskandar mengatakan Aceh Besar sangat banyak sejarah dan budaya yang bagus, sangat disayangkan jika tidak mempunyai museum,

“Jika bukan sekarang kita bangun museum ya kapan lagi,” ucapnya.

Iskandar menyampaikan selain untuk melestarikan, fungsi dari kebudayaan tersebut juga untuk mempromosikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

“Kalau tidak ada museum, kapan lagi regenerasi Aceh Besar bisa mengenal sejarah dan budaya daerahnya sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya,Iskandar juga mendukung penuh dengan pembentukan lembaga museum budaya di Kabupaten Aceh Besar.

“Museum budaya itu bukan hanya untuk anak muda Aceh Besar, akan tetapi juga untuk umum dan tentunya lebih banyak menceritakan kebudayaan tentang Aceh Besar,” terangnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar Agus Jumaidi S.Pd, M.Pd menyampaikan hari ini kita kedatangan tim dari kemendikbud RI untuk meninjau dan melihat situasi dan kondisi gedung meuseuraya yang menjadi calon museum budaya Aceh Besar.

“Ada beberapa tahapan atau proses yang harus kita laksanakan, dan semoga kita bisa melewati tahapan dan proses tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya Agus Jumaidi berharap semua stake holder kebudayaan bisa mendukung dengan berdirinya museum budaya tersebut, sehingga ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Aceh Besar itu sendiri.

“Insya Allah dengan berbagai proses yang kita lewati bisa menghadirkan museum yang kita cita-citakan selama ini di Aceh Besar,” ungkapnya.

Diketahui, di museum budaya tersebut nantinya berbagai benda-benda dan cagar budaya akan dimuseumkan disini, sehingga regenerasi Aceh Besar khususnya akan mengetahui sejarah kebudayaan Aceh Besar pada nantinya. []

Baca Juga: Ribuan Wisatawan Kunjungi Sabang Selama Libur Lebaran

YARA: Kematian Ribuan Ikan di DAS Krueng Nagan Sinyal Berbahaya Bagi Kehidupan Manusia

0
Safarudin Ketua YARA (Kanan) dan Ketua YARA Aceh Barat dan Naganraya (Kiri) saat konferensi pers, Minggu (16/4/2023). (Foto: Nukilan/Azril)

Nukilan.id – Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya, Hamdani, mendesak Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya serius usut penyebab matinya ribuan ikan air tawar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), Krueng Nagan, yang terjadi sejak Senin pada (24/4/2023).

Baca Juga: Dianggap Berbohong, Begini Penjelasan YARA soal Tudingan Polda Aceh

Hal tersebut, kata Hamdani, agar DLH Nagan Raya perlu melakukan uji kebenarannya terkait akibat dari hujan lebat dan angin kencang di daerah tersebut. karena YARA menduga, adanya pontensi terjadi bisa dari kegiatan pendulangan emas ilegal atau penambangan Ilegal lainnya yang menggunakan bahan kimia atau B3 Ilegal. Sehingga, sebut Hamdani, dapat menimbulkan pencemaran aliran sungai dari buangan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dan mekanisme seperti pengunaan bahan B3 untuk kegiatan pendulangan emas yaitu Mercuri dan boraks.

“Kami minta ini serius diusut tuntas, karena kami mencurigai matinya ikan di DAS Krueng Nagan imbas dari penambang ilegal yang beroperasi di Nagan Raya yang sudah menjadi rahasia umum. Dimana, lanjut Hamdani, penambangan tersebut tanpa kontrol pemerintah terhadap lingkungan dan penggugat bahan berbahaya seperti limbah B3 yang dihasilkan dari penggunaan Mercuri dan boraks,” kata Hamdani.

Hamdani menyampaikan bahwa Dampak bahaya merkuri bagi manusia antara lain : Keracunan, dimana manusia bisa mengalami keracunan merkuri dari proses penghidupan seperti menghirup udara dari merkuri secara langsung atau bisa melalui sistem rantai makanan.

Kemudian, kata dia, seseorang yang mengkonsumsi jenis makanan seperti ikan atau biota perairan lainnya yang telah terkontaminasi merkuri bisa menyebabkan keracunan atau terserang suatu penyakit berbahaya lainnya, Gangguan kesehatan, Bahaya merkuri pada tubuh manusia bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang cukup serius, meskipun dalam kadar rendah.

Selanjutnya, tambah Hamdani, Keracunan merkuri nonorganik bisa mengakibatkan gangguan fungsi saraf, paru-paru, hati, ginjal dan jantung. Dapat menghambat Perkembangan janin, dampak dari merkuri organik dari bentuk metyl mercury bisa masuk ke dalam plasenta dan menghambat perkembangan janin pada wanita yang sedang hamil.

Hal ini, dapat mengakibatkan cacat bawaan pada bayi, merusak DNA dan mengganggu aliran darah yang menuju otak. Sehingga, menyebabkan kerusakan pada jaringan otak dan kemungkinan dampak dari bahaya boraks bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi terus menerus karena terkontaminasi pada ikan di perairan yang tercemar dalam jumlah besar, antara lain :

  • Kejang dan gangguan saraf
  • Infertilitas atau gangguan kesuburan
  • Kanker, misalnya kanker hati dan kanker usus besar
  • Produksi urine turun atau tidak keluar urine sama sekali (anuria).

“Berbagai dampak bahaya bagi manusia dari limbah mercuri dan boraks antara lain bisa jika terhirup bisa menimbulkan berbagai penyakit berbahaya, seperti paru paru, sarar dan jantung, bisa menimbulkan cacat permanen bawaan pada keturunan karena merusak DNA dan fungsi otak, dan jika kandungan boraks dikonsumsi melalui ikan yang tercemar limbah tersebut maka bisa berakibat kanker, anuria, infertilitas dan gangguan saraf,” terangnya.

Untuk itu, YARA meminta agar DLH Nagan Raya perlu melibatkan tim Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi untuk menguji penyebab matinya ikan tersebut dengan pengambilan sampel air dialiran sungai tercemar jika tidak diambil pada saat kejadian bisa tidak efektif karena air tercemar akan dibawa aliran air menuju ke laut sehingga hasilnya tidak efektif, untuk itu juga perlu diambil sampel biota dan tumbuhan air dibawah sungai tercemar untuk menguji mengandung Mercuri atau B3 lainnya pada lokasi2 tercemar dan hulunya dan juga perlu mengambil sampel setiap masyarakat sekitar lokasi dengan menguji lab apakah tubuhnya terkontaminasi Mercuri atau B3 lainnya.

“Kami mendesak DLH Nagan Raya untuk melibatkan tim LHK dari Kementerian dan Provinsi, untuk menguji sampel di lokasi tersebut, hasil ini perlu dilakukan di laboratorium yang berkompeten dan terakreditasi, dan sampel yang diambil tidak hanya pada air, karena itu tidak maksimal jika sampel air yang diambil tidak pada saat kejadian karena bisa jadi cemarannya sudah terbawa arus sungai, sampelnya juga perlu diambil pada biota dan tumbuhan air dibawah sungai dan juga pada masyarakat disekitar daerah diambilnya sampel kejadian tersebut untuk diuji apakah terkandung mercuri atau boraks yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia,” tutup Hamdani. []

Baca Juga: YARA: Aceh Butuh Konsolidasi Ekonomi, Kepemimpinan Kuat dan Stabilitas Politik

Pemko Banda Aceh Diminta Bijak Terhadap Eksploitasi Ekonomi Anak 

0
Aminullah, SH yang juga akrab disapa Bang Ami. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Ekploitasi ekonomi terhadap anak kian hari semakin menjadi, fenomena ini dapat kita lihat di sekitaran kawasan Kota Banda Aceh. Hal ini tentunya menimbulkan perhatian yang serius dari masyarakat. 

“Saya kira masyarakat Banda Aceh turut menyayangkan hal ini. Bagaimana tidak, anak-anak di bawah umur yang dipaksa untuk berjualan buah-buahan berkeliling Banda Aceh dari warung kopi ke warung kopi, bahkan ada juga yang berjualan di jalanan dekat lampu lalu lintas,” kata Aminullah, SH yang akrab disapa Bang Ami kepada Nukilan, Kamis (27/4/2023).  

Bang Ami mengatakan, fenomena ini butuh perhatian dan penanganan yang konkrit dari Forkopimda Banda Aceh terkhusus bagi Pj Wali Kota Banda Aceh. Karena saat ini telah menjamurnya anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan dengan modus mengais rezeki. Tentunya akan ada efek sosial yang dirasakan, terutama terhadap anak itu sendiri.

“Anak-anak yang dieksploitasi secara tidak langsung orang tua atau walinya telah merenggut hak kebebasan bagi anak, kita perlu perhatikan pemenuhan hak pendidikan, hak bermain anak, hak tumbuh dan berkembang dan hak-hak lain yang semestinya didapatkan oleh anak tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” ujar Bang Ami yang juga sebagai Pembina Lentera Muda Karya Foundation.

Selanjutnya, Bang Ami yang juga sebagai Pembina Lentera Muda Karya (Lemka) Foundation yang juga bergerak di bidang sosial dan pengabdian masyarakat mengharapkan isu sosial ini mesti diselesaikan dengan bijak. 

“Pemerintah Kota Banda Aceh tidak boleh seakan-akan menutup mata terhadap fenomena sosial ini. Pasal 20 UU No. 35 Tahun 2014 menyebutkan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua/wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” Pungkas Bang Ami

Bang Ami berharap agar Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan dan memplotting anggaran untuk pembinaan sosial terhadap anak-anak yang dieksploitasi tersebut. [Rjf]

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terdakwa Korupsi UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh 

0
Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengeksekusi terpidana tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pengelolaan Hasil Penjualan Produksi Usaha di UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh tahun 2016-2018. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

Nukilan.id – Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar telah melaksanakan putusan pengadilan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama terpidana Ramli Hasan Bin M. Hasan yang dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Kepala  Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril SH. MH melalui Kasi Intelijen, Maulijar,S.HI.,S.H.,M.H membernarkan bahwa Jaksa Kejari Aceh Besar telah melaksanakan putusan pengadilan pada, Rabu 26 April 2023, sekiranya pukul 11.00 WIB.

“Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yakni putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2967 K/Pid.Sus/2021 tanggal 18 Oktober 2021 dalam perkara tindak Pidana Korupsi atas nama terpidana Ramli Hasan Bin M. Hasan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Nomor : Print-04/L.1.27/Fu.1/04/2023,” kata Maulijar kepada Nukilan, Kamis (27/4/2023).

Diketahui, bahwa sesuai amar putusan Mahkamah Agung tersebut, terpidana Ramli Hasan Bin M. Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Pengelolaan Hasil Penjualan Produksi Usaha di UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh tahun 2016-2018 yang telah merugikan negara sebesar Rp. 114.143.000.00.

Terpidana dinyatakan melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), Ayat (3), Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Selanjutnya, terpidana juga dikenakan denda sebesar Rp. 50.000.000 subsidair tiga bulan kurungan serta dikenakan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp. 114.143.000.00, dan terhadap uang pengganti ini telah dikembalikan oleh terpidana Ramli Hasan Bin M. Hasan pada saat proses persidangan.

“Selanjutnya untuk menjalankan pidana, terpidana Ramli Hasan di eksekusi ke Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu,” tutupnya. [Rjf]

PKB Aceh Tetapkan 81 Bacaleg DPRA untuk Pemilu 2024

0

Nukilan.id – Sebagai salah satu strategi mendapatkan 1 Fraksi Penuh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa telah menetapkan 81 Bakal Calon DPRA untuk betarung pada pemilu 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor DPW PKB Aceh yang dihadiri oleh pengurus DPW PKB Aceh dan Dewan Syura, Selasa 25 April 2023.

Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan S.Sos.MM dalam Sambutan virtualnya menyampaikan, bahwa semangat positif ini terus dipupuk agar soliditas ini bisa membuahkan hasil di 2024.

“Kita telah menunjukan jati diri bahwa PKB telah siap lahir batin untuk mengikuti Pemilu 2024 dan memenangkan Gus Muhaimin sebagai Presiden,” ujar Gus Ir 

Lebih lanjut ia menambahkan hingga saat ini 10 Daerah Pemilihan (Dapil) sudah terisi penuh.

“PKB Aceh telah menyiapkan bacaleg 120 persen di setiap dapil, walaupun secara aturan parnas hanya bisa mengusung 100 persen bacaleg, ini menunjukan awal yang baik bagi PKB di Aceh,” ucap Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB.

Sementara pimpinan rapat pleno penetapan bacaleg DPR Aceh Munawar S.Sos.MM yang juga Sekretaris Wilayah DPW PKB Aceh mengatakan beberapa dapil malah melebihi pendaftar.

“Untuk dapil Aceh 1 (Aceh Besar, Banda Aceh & Sabang) dari alokasi 11 kursi pendaftar mencapai 15 orang, sementara Aceh 3 (Bireun) mencapai 24 pendaftar dari alokasi 5 kursi yang ditetapkan oleh KIP Aceh,” ujar Tenaga Ahli DPR RI A01 ini.

Selanjutnya ia menambahkan bacaleg terdiri dari lintas unsur etnis dan suku.

“Alhamdulillah, PKB membuktikan bukan partai eklusif, bacaleg yang mendaftar saat ini terdiri dari kalangan pengusaha, santri, pensiunan kepala dinas, hingga anak muda Milenial,” tutup Munawar. []

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang, Ini Alasannya

0
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda. Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023, Kombes Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apapun alasannya.

Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. Selain berbahaya, menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi Lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Ia juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas. []

Hari Pertama Kerja, Pj Wali Kota Kunjungi RSUD Meuraxa dan Perumdam Tirta Daroy

0
Nukilan.id - Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddik melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dan unit Water Treatment Plant (WTP) Perumdam Tirta Daroy, Rabu (26/4/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddik melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dan unit Water Treatment Plant (WTP) Perumdam Tirta Daroy, Rabu (26/4/2023).

Kegiatan tersebut ia lakukan guna memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan normal pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Pemko Banda Aceh Diminta Bijak Terhadap Eksploitasi Ekonomi Anak 

Dalam inspeksi di rumah sakit milik pemko itu, Bakri Siddiq didampingi Plt Direktur RSUD Meuraxa dr Taufik Wahyudi Mahady dan Kabag Prokopim Aulia R Putra meninjau langsung pelayanan rumah sakit, mulai dari loket pendaftaran hingga menjengkuk pasien anak dan dewasa yang sedang menjalani rawat inap.

Bakri Siddiq dalam arahannya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Dokter, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga medis di RSUD Meuraxa yamg sudah hadir bertugas pasca libur lebaran 1444 Hijriah.

“Alhamdulillah seluruh dokter dan tenaga medis di RSUD Meuraxa sudah kembali bekerja dan kami pastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya layanan kesehatan di rumah sakit berjalan dengan lancar,” ujar Bakri Siddiq.

Ia juga meminta kepada pihak rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, apalagi RSUD Meuraxa merupakan rumah sakit rujukan bagi masyarakat di daerah lain untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

“Kita berharap kepada seluruh pihak untuk terus tingkatkan layanan kesehatan. Dengan raihan akreditasi paripurna kemarin, bisa menjadi motivasi bagi kita untuk terus berbenah agar RSUD Meuraxa menjadi yang terbaik di Aceh,” harapnya.

Usai melakukan sidak di RSUD Meuraxa, Bakri Siddiq dan rombongan meninjau unit Water Treatment Plant (WTP) Perumdam Tirta Daroy, di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Orang nomor satu di Kota Banda Aceh tersebut ingin memastikan ketersediaan air bersih yang didistribusikan ke puluhan ribu pelanggan pasca lebaran tetap berjalan lancar.

Pj wali kota menyampaikan bahwa pelayanan dan ketersediaan air ke warga untuk saat ini terpenuhi dengan debit air yang normal tanpa ada kendala.

“Sesuai dengan penjelasan dari Direktur Perumdam Tirta Daroy T Novizal Aiyub dan seperti yang kita lihat hari ini, Alhamdulillah berjalan dengan baik. Sistem pengolahan mulai dari air baku hingga proses pengolahan di WTP,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau bagi warga pelanggan Perumdam Tirta Daroy Kota Banda Aceh yang menemukan kendala dan permasalahan terkait distribusi atau kualitas air bersih di rumahnya dapat segera menghubungi nomor pengaduan 08116789897.

” Tim Perumdam Tirta Daroy siap bergerak cepat untuk mengatasi jika ada permasalahan di lapangan,” tutupnya. []

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Bersilaturrahmi ke Meuligoe Bupati Aceh Besar

Keterkaitan Antara Kebijakan Ekonomi dan Pilihan Politik

0
Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala, Arif Setiawan.

*Oleh: Arif Setiawan

Keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik sangat erat. Kebijakan ekonomi adalah serangkaian keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatur aktivitas ekonomi dalam suatu negara, termasuk pengaturan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Sementara itu, pilihan politik adalah keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam memilih arah kebijakan yang akan ditempuh.

Keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik sangat penting karena kebijakan ekonomi yang diambil akan mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara, termasuk pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi, dan kemakmuran rakyat. Sementara itu, pilihan politik yang diambil juga akan mempengaruhi kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah.

Pemerintah adalah pengambil keputusan utama dalam kebijakan ekonomi dan pilihan politik. Namun, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menentukan pilihan politik melalui hak suara dalam pemilihan umum. Keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik terjadi sepanjang waktu, terutama pada saat-saat penting seperti pemilihan umum atau perubahan kepemimpinan yang akan mempengaruhi arah kebijakan yang akan diambil.

Dalam melakukan keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik, pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang negara dan kesejahteraan rakyat serta memastikan kebijakan ekonomi yang diambil sesuai dengan pilihan politik yang diambil. Dalam hal ini, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil memiliki dukungan dan persetujuan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik terjadi di seluruh negara di dunia, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan ekonomi yang akan diambil sesuai dengan pilihan politik yang ditempuh untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat.

Keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik memang sangat erat dan saling mempengaruhi. Pilihan politik yang diambil oleh pemerintah akan mempengaruhi kebijakan ekonomi yang diambil, dan sebaliknya, kebijakan ekonomi yang diambil akan mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara dan kesejahteraan rakyat.

Sebagai contoh, jika pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan investasi di sektor industri, maka kebijakan tersebut akan mempengaruhi arah pembangunan ekonomi suatu negara. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung investasi sektor industri seperti memberikan insentif pajak, menyediakan infrastruktur yang memadai, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, kebijakan ini harus sesuai dengan pilihan politik yang diambil oleh pemerintah, seperti mengutamakan pembangunan sektor industri untuk meningkatkan lapangan kerja atau meningkatkan daya saing ekonomi suatu negara.

Di sisi lain, kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah juga akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi yang diambil. Jika pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan subsidi bagi sektor tertentu, maka kebijakan ini akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi yang diambil, seperti menaikkan pajak atau mengurangi belanja negara pada sektor lain untuk menutupi biaya subsidi tersebut. Oleh karena itu, pilihan politik yang diambil harus mempertimbangkan dampak kebijakan ekonomi dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

Dalam hal ini, pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang negara dan kesejahteraan rakyat serta memastikan kebijakan ekonomi yang diambil sesuai dengan pilihan politik yang diambil. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik juga sangat penting untuk memastikan kebijakan ekonomi dan politik yang diambil sesuai dengan kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Dalam konteks Indonesia, keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik juga sangat penting. Sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan ekonomi yang akan diambil sesuai dengan pilihan politik yang ditempuh untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat.

Selain mempengaruhi arah kebijakan ekonomi, pilihan politik yang diambil oleh pemerintah juga dapat memengaruhi stabilitas politik dan keamanan suatu negara. Jika pilihan politik yang diambil tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat, maka hal ini dapat memicu protes dan demonstrasi, bahkan kerusuhan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan. Sebaliknya, kebijakan politik yang baik dapat memperkuat stabilitas politik dan keamanan, sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik juga dapat mempengaruhi hubungan antara negara dengan negara lain. Kebijakan ekonomi yang diambil oleh suatu negara dapat mempengaruhi hubungan perdagangan dan investasi dengan negara lain. Jika pilihan politik yang diambil oleh suatu negara tidak mendukung hubungan perdagangan dan investasi dengan negara lain, maka hal ini dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan hubungan internasionalnya.

Dalam konteks globalisasi dan perdagangan bebas, keterkaitan antara kebijakan ekonomi dan pilihan politik semakin penting. Kebijakan ekonomi yang diambil oleh suatu negara harus sesuai dengan prinsip-prinsip perdagangan bebas dan tidak merugikan negara lain. Pilihan politik yang diambil juga harus memperhatikan hubungan dengan negara-negara lain dan memperkuat kerja sama internasional dalam bidang ekonomi.

Dalam hal ini, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan ekonomi dan politik yang akan diambil dan memastikan bahwa kebijakan tersebut mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, kesejahteraan rakyat, stabilitas politik dan keamanan, serta hubungan internasional yang baik.Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi juga sangat penting. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan politik dan ekonomi, sehingga kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan dan kebutuhan rakyat secara keseluruhan.

Penulis adalah mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala

Gempa Magnitodo 4,7 Guncang Aceh Jaya

0
20 Gempa Terbesar
Ilustrasi Gempa. (Foto: Antara)

Nukilan.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (m) 4,7 mengguncang wilayah Aceh Jaya, Provinsi Aceh pada Rabu (26/4/2023) pagi.

Dikutip Nukilan dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui website inatews.bmkg.go.id, bahwa gempa tersebut terjadi pukul 09.56 WIB.

Lebih lanjut, BMKG menjelaskan pusat gempa berada di lokasi 4.72 LU dan 95.42 Bujur Timur, tepatnya berada di 15 kilometer Barat Laut Calang, Aceh Jaya. 

BMKG juga menyatakan, gempa yang terjadi di kedalaman 61 kilometer tersebut tidak berpotensi tsunami.

Meskipun demikian, BMKG mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

“Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” demikian peringatan yang dikeluarkan BMKG dalam situs resminya. [Rjf]