Monday, April 29, 2024

Dianggap Berbohong, Begini Penjelasan YARA soal Tudingan Polda Aceh

Nukilan.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda Aceh) terhadap kasus penangkapan solar 24 ton di Kabupaten Aceh Barat.

“Kami tidak pernah berbohong dalam kasus ini, disini kami hanya menduga, karena mendapatkan isu akan ada dugaan transaksional untuk menghentikan kasus tersebut,” kata Ketua YARA, Safarudin kepada media saat konferensi pers, Minggu (16/4/2023).

Baca Juga: Kasus 24 Ton BBM, Ditreskrimus Polda Aceh Bantah Tudingan YARA

Ia menegaskan, bahwa pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan dapat dipertanggungjawabkan sewaktu-waktu diperlukan.

“Kami juga sudah menghimpun sejumlah informasi soal ini dari pihak-pihak yang berkompeten. InsyaAllah informasi itu mirip dengan data yang kami miliki, karena itu kami tidak mau berpolemik di media soal ini,” tegasnya.

Safarudin menjelaskan, pihaknya berencana akan melaporkan persoalan tersebut ke Kepala Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, pimpinan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat.

“Kita berencana akan membuat laporan ke Kadiv Propam, selain itu akan ada pula laporan untuk komisi III DPR RI dan Kompolnas agar tudingan terhadap YARA yang dikatakan berbohong menemukan titik terang,” jelasnya.

Safarudin menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini mendapat dukungan dari salah satu anggota komisi III DPR RI, Nasir Djamil untuk melakukan laporan ke Mabes Polri.

“Alhamdulillah, kita dapat kabar kalau pak Nasir Djamil memberikan dukungan untuk laporan yang akan kita ajukan,” tambahnya.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Aceh Berantas Galian C Tanpa Izin, Satu Ekskavator Diamankan

Ia berharap, agar hukum yang berlaku diterapkan dengan benar terhadap kasusu ini, sehingga lebih transparan dan profesional, termasuk kepada penegak hukum itu sendiri.

“Terima kasih kepada Dirkrimsus yang telah menyatakan YARA berbohong. Tapi tunggu saja tanggal mainnya nanti akan ketahuan siapa yang berbohong,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Aceh mengatakan kepada rekan pers bahwa apa yang disampaikan oleh YARA termasuk berita bohong pada Sabtu (15/4/) kemarin. [Azril]

 

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img