Beranda blog Halaman 1334

Harga Emas di Banda Aceh Naik Rp 170 Ribu

0
Toko emas Ichlas di Pasar Aceh. (Foto: Nukilan.id/Sammy)

Nukilan.id – Harga emas murni di kawasan toko mas yang berlokasi di Pasar Aceh pada Kamis (2/11/2023) mengalami kenaikan. Saat ini, harga emas murni dengan kadar 99 persen dijual seharga Rp3.100.000 per mayam atau Rp975 ribu per gram belum termasuk ongkos pembuatan.

Pemilik toko emas Ichlas, M Daffa mengatakan jika ditambahkan dengan ongkos pembuatan, maka total harganya adalah Rp3.220.000 per mayam. Jika dibandingkan dengan tiga minggu lalu, maka ada kenaikan harga emas murni sebesar Rp170 ribu per mayam dari harga sebelumya yaitu Rp3.050.000 per mayam.

“Penyebab naik harga emas ini karena geopolitik dunia sekarang lagi tidak stabil, ada peperangan antara Israel dengan Palestina, gejolak Amerika Serikat hubungannya dengan Rusia kurang membaik. jadi para pelaku pasar kalau dunia lagi tidak stabil, para pelaku emas memborong emas. Makanya harga emas dunia naik,” ujar M Daffa kepada Nukilan, Kamis (2/11/2023).

M Daffa menambahkan, kebanyakan pedagang emas di kawasan Pasar Aceh rata-rata persentase penjualan dan pembelian emasnya yaitu 80 persen menjual, dan 20 persen membeli emas. Mayoritas konsumen yang menjual emasnya pada dasarnya bukan karena harga emas lagi naik, tapi lebih kepada pemenuhan kebutuhan mendesak, seperti pesta pernikahan, kenduri maulid, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

“Prediksi harga emas ke depan kalau kasat mata kami sebagai pedagang emas, kecil kemungkinan turun, paling turun sedikit, dan kenaikan harga lebih dominan. Jadi sentimennya akan positif larinya ke emas,” kata M Daffa. [Sammy]

Irwansyah Resmi Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh

0

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto resmi melantik Irwansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, pada Kamis 2 November 2023.’

Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan, elantikan tersebut  berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Hari ini Irwansyah dilantik sebagai Kajari Banda Aceh sekaligus pelantikan Ketua IAD daerah Banda Aceh Afni Irwansyah,” kata Muharizal kepada Nukilan.

Diketahui, Irwansyah menggantikan Mukhzan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Banda Aceh.

Sebelumnya, Irwansyah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. [Rjf]

Polisi Serahkan Berkas Korupsi Wastafel ke Kejati Aceh

0
Mapolda Aceh. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyerahkan berkas perkara korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (1/11/2023).

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Mahliadi. Penyidik juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan saat ini berkas tahap I telah dikirim ke jaksa untuk percepatan proses kasus tersebut,” ujar Kompol Mahliadi, Rabu (1/11/2023).

Mahliadi menyebutkan tiga tersangka tersebut yaitu RF sebagai Pengguna Anggaran, ZK sebagai PPTL, dan ML sebagai pejabat pengadaan. Anggaran pengadaan tersebut, yaitu dana refocusing covid-19 bersumber dari dana APBA dengan nilai kontrak Rp43,742 miliar yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Ada tiga modus operandi yang dilakukan para tersangka, kata Mahliadi. Pertama, pemecahan sejumlah paket pekerjaan untuk menghindari proses tender. Kedua, item pekerjaan dalam kontrak yang fiktif, dan terakhir pelaksanaan item pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

“Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,2 miliar,” sebut Mahliadi.

Mahliadi menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 337 orang. Para saksi terdiri dari unsur dinas, pemilik perusahaan, hingga Tim Anggaran Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Selain itu juga telah diperiksa saksi ahli dari ahli LKPP, ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe, hingga ahli dari Kanwil BPKP Aceh.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. [Sammy]

Jubir Pemerintah Aceh: Achmad Marzuki Hanya Fokus Jalankan Amanah

0
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi penjabat kepala daerah di Aceh. Karena itu, gubernur tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatannya, namun hanya fokus untuk menjalankan amanah tersebut.

Hal itu disampaikan Muhammad MTA menanggapi seruan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang meminta agar Achmad Marzuki dicopot dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan,” ujar Muhammad MTA kepada Nukilan, Rabu (1/11/2023).

Muhammad MTA menambahkan, Achmad Marzuki meminta semua pihak agar terus memantau dan mengontrol kinerja Pemerintah Aceh agar dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Dia menambagkan jabatan Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur merupakan penugasan dari presiden untuk memimpin Aceh pada masa transisi menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang. Karena itu, Achmad Marzuki berharap semua pihak di Aceh bersatu untuk membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya, Wakil ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan sudah tiga kali mengundang Pj Gubernur Aceh untuk membahas kejelasan terkait kondisi anggaran Aceh. Namun Achmad Marzuki tidak memenuhi undangan tersebut.

Karena itu, dia meminta agar Presiden Joko Widodo agar mengevakuasi dan mengganti Pj Gubernur Aceh dengan orang lain karena Achmad Marzuki dinilai tidak serius dalam membahas perihal anggaran. [Sammy]

Langgar Aturan, Tiga IUP Perusahaan Minerba di Aceh Dicabut

0
Ilustrasi Pertambangan (Foto: agincourtresources)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh kembali mencabut tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba). Ketiga perusahaan pertambangan tersebut yaitu PT Organik Semesta Subur (PT OSS) di Subulussalam, PT Multi Mineral Utama (PT MMU) di Aceh Selatan, dan PT Tambang Indrapuri Jaya (PT TIJ) di Aceh Besar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis menjelaskan pencabutan IUP Minerba tiga perusahan itu dilakukan dengan sangat hati-hati agar citra investasi Aceh tetap terjaga.

“Pemerintah Aceh mengapresiasi pemegang izin yang mengikuti prosedur penambangan yang baik, tetapi akan tegas terhadap perusahaan pertambangan yang abai pada peraturan perundang-undangan. Kita ingin investor menerapkan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practices,” ujar Marthunis, Rabu (1/11/2023).

Marthunis menjabarkan, pencabutan tiga UIP perusahan tambang itu dilakukan melalui observasi, pembinaan, dan penilaian oleh Tim Evaluasi Usaha Pertambangan Minerba yang dibentuk Pemerintah Aceh yang melakukan penilaian terhadap aspek administrasi, aspek teknis, aspek lingkungan, dan aspek finansial pertambangan.

Hasil evaluasi tersebut, kata Marthunis menunjukkan PT OSS tidak menunaikan kewajibannya sebagai pemegang IUP Operasi Produksi sejak tahun 2018. Sementara itu, Tim Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Minerba juga merekomendasikan pencabutan IUP Operasi Produksi PT MMU yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Kuasa Pertambangan Eksploitasi Menjadi Izin Usaha IUP Operasi Produksi Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya.

Kondisi yang hampir sama juga terjadi pada PT TIJ di Kabupaten Aceh Besar, lanjut Marthunis di mana perusahaan pertambangan bijih besi itu pernah aktif bekerja sesuai izin yang diberikan, namun sudah menghentikan aktivitasnya dalam beberapa tahun terakhir.

“Pada setiap IUP melekat seperangkat kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh perusahan atau pelaku usaha,” kata Marthunis.

Marthunis menekankan, 13 perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi Minerba yang telah dinilai oleh Tim Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Minerba Pemerintah Aceh diingatkan untuk menunaikan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap IUP terus-menerus dipantau dan dievaluasi. Perusahaan yang tidak produktif dan tidak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan izinnya akan kita cabut,” tegas Marthunis.

Sebelum IUP ketiga perusahaan minerba ini dicabut, Pemerintah Aceh juga telah mencabut IUP atas nama PT Beri Mineral Utama (BMU) melalui Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Aceh Nomor: 540/01/2023 tanggal 12 September 2023 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 52 Tahun 2012 tentang IUP Operasi Produksi Kepada PT BMU. [Sammy]

Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Dana Penunjang Pendidikan untuk Guru Bakti

0

Nukilan.id – Baitul Mal Aceh membuka pendaftaran bantuan dana untuk penunjang pendidikan tahun 2023 bagi guru yang sudah berbakti minimal tiga tahun. Pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 1 hingga 3 November 2023.

Dilansir dari laman Baitul Mal Aceh, kriteria mustahik atau penerima santunan yaitu berdomisili di Aceh, berasal dari keluarga kurang mampu (berpenghasilan di bawah Rp2.300.000 per bulan), sudah mengabdi minimal tiga tahun, dan sudah berkeluarga dan mempunyai tanggungan anak.

Persyaratan selanjutnya yaitu suami atau istri tidak berstasus sebagai PNS/ASN, mengajar di SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA negeri atau swasta serta belum pernah mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh dan/atau bantuan yang sifatnya berkelanjutan dari dinas atau lembaga lainnya.

Sementara untuk persyaratan administrasinya yaitu membuat surat permohonan, surat keterangan yang dikeluarkan oleh sekolah (download format: bit.ly/suket-sekolah), KTP, KK, daftar gaji tiga bulan terakhir, SK 3 tahun terakhir, yaitu 2023, 2022, dan 2021, Surat Keterangan Miskin, dan rekening Bank Aceh atas nama yang bersangkutan.

Jika Anda ingin mendaftarkan program bantuan ini, silakan membuka tautan berikut: bit.ly/zakatmembantugurubakti. Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di laman Baitul Mal Aceh, https://baitulmal.acehprov.go.id/. [Sammy]

Ribuan Masyarakat Aceh Doa Bersama untuk Palestina di Masjid Raya Baiturrahman

0

Nukilan.id – Ribuan masyarakat Aceh menghadiri acara doa bersama untuk warga Palestina. Kegiatan ini berlangsung di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam suasana penuh kekhidmatan, masyarakat Aceh memadati halaman masjid dengan mengenakan dresscode berwarna putih, sambil membawa bendera Palestina dan flayer bertuliskan “Palestine Will be Free.” 

Acara ini diselenggarakan oleh yayasan Islamic Vocational Home School sebagai bentuk dukungan moral selain bantuan materi.

Panitia penyelenggara, Sultan Fatih menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan ekspresi kepedulian masyarakat Aceh terhadap saudara seiman di Palestina yang tengah berada dalam situasi konflik. 

“Doa bersama ini adalah cara kita menunjukkan solidaritas dan dukungan kepada warga Palestina yang menghadapi tantangan besar,” ujarnya.

Diperkirakan sekitar 1421 orang turut serta dalam doa bersama ini, mewakili berbagai kota di Aceh, seperti Lamno, Meulaboh, dan Bireuen. 

“Partisipasi yang begitu besar dari berbagai kota di Aceh mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan kemanusiaan ini,” tutup Sultan Fatih. [Rjf]

Anies Saweu Aceh, Ketua PKB Aceh: AMIN Paling Sesuai dengan Ke-Acehan

0

Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh H. Irmawan, S. Sos, MM optimis pasangan Capres dan Cawapres Republik Indonesia Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dapat meraih suara hingga 90% di Aceh.

Hal itu disampaikan Irmawan saat mendampingi Anies Baswedan tiba di Aceh dalam agenda “Anies Saweu Aceh” yang digelar di Lapangan Bumi Gas, Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (1/11/2024).

“Kita menangkan pasangan Anies, optimis perolehan hingga 90%,” kata Irmawan dihadapan ribuan massa yang di Aceh Utara.

Irmawan mneyebut, pasagan “AMIN” merupakan pasangan yang paling sesuai dengan ke-Acehan, sebab kedua sosok itu mampu menjadi khatib dan imam Jum’at

“Ini mmebuktikan kesesuaian AMIN dengan Aceh yang memang menerapkan Syariat Islam,” ujar Irmawan.

Perolehan suara AMIN 90% turut disampaikan juga Ketua DPW Partai Nasdem Taufiqulhadi dan Ketua DPW PKS Aceh Tgk. H. Makhyaruddin Yusuf.

Hadir pada acara selain ketua tiga padtai pengusung, juga dihadiri 3 Partai Lokal, yakni Partai PAS Aceh, Partai SIRA, dan Partai PDA. []

Antisipasi Kerawanan, KIP Banda Aceh Pastikan Logistik Pemilu Dijaga Ketat

0

Nukilan.id – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusli Razali menyatakan logistik Pemilu 2024 dijaga ketat dan diawasi selama 24 jam untuk mengantisipasi kerawanan dan pelanggaran dalam tahapan pemilihan nanti.

Yusri menambahkan gudang penyimpanan logistik Pemilu akan dijaga ketat oleh empat aparat kepolisian setiap hari yang dilengkapi dengan kamera CCTV hingga masa tahapan Pemilu nanti usai.

“Polisi yang berjaga dari Polresta Banda Aceh, dua di kantor dan dua di gudang selama 24 jam,” kata Yusri, Rabu (1/11/2023).

Sedangkan terkait dengan pengamanan kota suara yang diterima, Yusri mengatakan sebanyak 3.090 kotak suara akan disebarkan ke 618 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Banda Aceh. Namun dia belum bisa memastikan kapan waktu penerimaannya.

Untuk kotak suara sendiri, Yusri menyebutkan akan difinalkan pada 7 November 2023 nanti. Setelah itu, baru dikirimkan ke KIP masing-masing. Sebelumnya, KIP Banda Aceh menerima logistik berupa bilik suara sebanyak 2.742 lembar. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menerima kotak suara dan surat suara.

“Kita tunggu saja, segala prosesnya sudah selesai dan tunggu difinalkan, semoga semua logistik tiba tepat waktu,” kata Yusri. [Sammy]

Anies Baswedan: Insya Allah, 2024 Sejarah Baru Bagi Aceh

0

Nukilan.id – Calon Presiden Republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan optimis rakyat Aceh punya kemampuan dan dapat menjalankan desentralisasi sehingga nanti dibentuk Badan khusus untuk Percepatan pembangunan Aceh sebagai wujud penggunaan dana khusus UUPA untuk dilaksanakan di daerah-daerah yang belum tersentuh pembangunan.

“Setuju? ,” tanya Anies Baswedan dihadapan masa  ANIES Saweu Aceh yang digelar di  Lapangan Bumi Gas, Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (1/11/2023).

Anies menyampaikan kehadirannya di Aceh bukan sekedar untuk bertemu dan bersalaman dengan rakyat Aceh, namun kehadiran mereka sekaligus untuk melawan ketimpangan pembangunan di Aceh. 

“Cukup sudah ketimpangan yang dirasakan rakyat Aceh,” ujar Anies. 

Anies Baswedan mneyampaikan, negeri ini kaya raya bahwa pernah 50% pendapatan APBN ditopang dari Aceh, dan berharap 2024 menjadi sejarah baru bagi Aceh. 

“Insya Allah, 2024 nanti akan menjadi sejarah baru bagi Aceh, 2024 dimulainya babak baru untuk Aceh sejahtera,” ujar Anies. “Amin,” jawab massa serentak.

Sementara pada acara tersebut tiga partai lokal PAS, PDA, dan SIRA menyampaikan surat dukungan untuk Capres dan Cawapres Anies – Muhaimin. 

Sedangkan Ketua DPW Partai Pengusung dari Partai Nasdem Taufiqulhadi, ketua DPW PKB Aceh Irmawan, dan Ketua DPW  PKS Aceh Tgk. H. Makhyaruddin Yusuf menyampaikan target oeraihna suara Aceh untuk pasangan AMIN yakni, 90 persen. []