Sunday, May 5, 2024

Peringati Hardiknas, Cabdisdik Bireuen Gratiskan Bimbingan PTK yang Naik Pangkat

Nukilan.id – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bireuen membuat pelatihan penulisan penelitan tindakan kelas (PTK), artikel atau laporan penelitian yang gratis kepada guru akan niai pangkat 1 April 2024.

Banda Aceh: Berikan Hadiah ke Siswa dan Guru, Kacabdisdik Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Bupati Gayo Lues

Hal itu disampaikan Kacabdisdik Wilayah Bireuen, Abdul Hamid MPd pada Senin (1/5/2023).

Kata Hamid, keinginan ini lahir karena banyak persoalan dan kendala saat guru mengusulkan kenaikan pangkat guru, terutama syarat pada unsur publikasi ilmiah berupa presentasi di forum ilmiah.

Kemudian tinjauan ilmiah/best practice, tulisan ilmiah popular, buku pelajaran, modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru.

“Persoalan penyusunan publikasi ilmiah masih banyak guru belum mampu membuatnya. Hal inilah yang mendorong kita untuk membantu guru agar tidak mandek kenaikan pangkat,” ucap Hamid.

Dijelaskannya, jika membuat laporan hasil penelitian tidak harus berupa PTK namun bisa dalam bentuk laporan penelitian yang lain seperti, eksperimen maupun penelitian pengembangan.

Namun, yang terpenting laporannya dibuat sesuai dengan sistematika, ketentuan dan pedoman kenaikan pangkat.

Adapun persyaratan dalam pengusulan pangkat, Hamod menyebutkan, photo copi SK pangkat terakhir,
photo copy SK CPNS, photo copy SK PNS, photo copy SK mutasi (bila pindah).

Selanjutnya, photo copy piagam sumpah PNS (bagi kenaikan pangkat pertama), photo copy kartu pegawai (Karpeg), photo copy konversi NIP baru, poto copy ijazah dan transkrip nilai terakhir (legalisir lembaga pendidikan yang bersangkutan).

Kemudian, surat keterangan bebas kasus dari inspektorat, photo copy SKP 2 tahun terakhir, nilai publikasi ilmiah (asli) untuk golongan III/b keatas, photo copy kartu NUPTK, PAK terakhir, DUPAK.

Seterusnya, SK pembagian tugas dari kepala sekolah (lampirkan jadwal mengajar), instrumen PKG dan lampirannya, photo copy SK tim penilai (legalisir), fakta integritas, piagam/sertifikat (asli) lampirkan SPT, jadwal kegiatan, dan resume analisis (dijilid)

Adapun mekanisme/prosedurnya, Hamid merincikan yakni, pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pada Cabdisdik Wilayah Bireuen.

“Berkas yang masuk di proses pada Cabdis Wilayah Bireuen. Adapun berkas yang sudah dinilai oleh tim PAK akan di kirim ke Disdik Aceh untuk diproses lebih lanjut, lalu dikirim ke BKA untuk proses SK,” sebut Hamid.

Untuk itu, kami meminta kepada guru melalui kepala sekolah agar guru yang akan naik pangkat TMT 1 April 2024 dapat mendaftar kepada panitia di Cabdisdik Wilayah Bireuen. []

Banda Aceh: Masyarakat Kota Banda Aceh Nikmati Libur Akhir Pekan di Lapangan Blang Padang

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img