Beranda blog Halaman 1333

Hari Ini, BMKG Prediksi Kondisi Cuaca di Banda Aceh Cerah

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cerah berawan mendominasi hampir keseluruhan laporan cuaca kota-kota besar di Indonesia.

Baca Juga: Besok, BMKG Perkirakan Sebagian Wilayah Aceh Diguyur Hujan

Laman resmi BMKG yang dikutip Rabu (10/5/2023), melaporkan cuaca cerah berawan saat pagi berpotensi terjadi pada 16 kota besar mulai dari Denpasar, Serang, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta Pusat, Gorontalo, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Tarakan, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Kupang, Manado, dan Medan.

Adapun cuaca berawan diprakirakan terjadi di Palembang, Makassar, Mamuju, Pekanbaru, Mataram, Ternate, Bandar Lampung, Samarinda, Palangka Raya, Pontianak, Jambi, dan Banda Aceh.

Hujan ringan berpotensi terjadi di Kendari, Manokwari, dan Ambon, serta hanya Jayapura yang diprakirakan hujan sedang.

Memasuki siang hari, cerah berawan hingga hujan ringan mendominasi kondisi cuaca kota-kota besar Indonesia.

Potensi berawan ada di Makassar, Mamuju, Jayapura, Ternate, Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Jambi, Jakarta Pusat, Yogyakarta, dan Denpasar.

Sementara itu, potensi hujan ringan terjadi di Bandung, Semarang, Palangka Raya, Samarinda, Kendari, dan Medan. BMKG memprakirakan hujan sedang ada di Manokwari, Mataram, dan Ambon. Adapun hujan petir berpotensi terjadi di Bandar Lampung dan Banjarmasin.

Kondisi cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi pada 10 kota, yaitu Banda Aceh, Serang, Bengkulu, Surabaya, Pontianak, Tarakan, Kupang, Manado, Padang, dan Palembang, serta hanya Pekanbaru yang berpotensi cerah.

Beranjak malam hari, cerah berawan diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Denpasar, Gorontalo, Surabaya, Samarinda, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Kupang, Manado, Padang, dan Medan, serta hanya Pekanbaru yang cerah.

Sedangkan, potensi hujan ringan diprakirakan terjadi di Palembang, Kendari, Manokwari, Ternate, Semarang, Jambi, dan Bengkulu. Adapun hujan sedang hanya berpotensi mengguyur dua kota besar, yakni Aceh dan Bandar Lampung.

Berdasarkan laporan BMKG, suhu udara kota-kota besar Indonesia berkisar 20 sampai 34 derajat Celcius dengan kelembaban udara 55 hingga 100 persen.[]

Baca Juga: BMKG Prakirakan Cuaca di Banda Aceh Cerah Berawan

Teuku Riefky Ajak Masyarakat Maanfaatkan Teknologi untuk Promosikan Budaya

0

Nukilan.id – Indonesia merupakan negara yang kaya akan warisan budaya, seni, adat istiadat, dan kearifan lokal. Indonesia juga dikenal dengan keramahan warganya, gotong-royong, dan sopan santunnya. Nilai budaya inilah yang menjadi modal, aset, dalam memproduksi diri di mata dunia, namun disisi lain hal itu menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menjaga budaya ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya saat mengisi acara Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Literasi Budaya Digital: Toleransi di Dunia Digital, pada Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, teknologi yang semakin maju harus dimanfaatkan dengan baik untuk mempromosikan budaya Indonesia ke dunia internasional. Bahkan saat ini kemajuan kondisi digital Indonesia disebut sebagai ekonomi terbesar si Asia tenggara.

“Kami melihat bahwa media digital harus dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan promosi budaya Indonesia sehingga membawa dampak positif bagi budaya kita,” ujar Teuku Riefky.

Teuku Riefky memaparkan, dalam era globalisasi ini, promosi kebudayaan yang beridentitas Indonesia sangat penting untuk mempertahankan nilai-nilai budaya  dari pengaruh budaya asing yang semakin merajalela. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman teknologi sekaligus memperkuat pemahaman budaya lokal.

Lebih lanjut, kata Teuku Riefky, berbagai upaya promosi budaya seperti bangga  buatan Indonesia dan bangga berwisata Indonesia telah dilakukan, namun kolaborasi tersebut masih membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat. 

“Promosi budaya Ini tidak bisa hanya bergantung kepada pemerintah semata, namun kita semua harus ikut bahu-membahu dalam memperkenalkan budaya kita, karena kebersamaan dan persatuan merupakan kunci suksesnya program yang kita canangkan khususnya promosi budaya dan wisata,” 

Oleh karena itu, kata dia, Komisi I DPR-RI akan memastikan program-program pengembangan SDM di Indonesia terus hadir, khususnya terkait implementasi aplikasi informatika di masyarakat yang berkaitan langsung dengan promosi kebudayaan. 

“Indonesia saat ini membutuhkan generasi yang handal, cakap, siap di mana nantinya generasi inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan aceh dan mampu bersaing di kancah global,” 

“Kita memahami bahwa persaingan tidak akan mudah, namun kita harus optimis dengan kerja keras, kedisiplinan, serta doa. Insyaallah kita akan mampu menghadirkan peluang yang menjadikan dan pada akhirnya akan mampu bersama-sama mewujudkan perubahan dan perbaikan Indonesia lebih baik, lebih aman, lebih adil, makmur dan lebih sejahtera,” tuturnya. []

Kejari Aceh Besar Lakukan Sosialisasi Kegiatan Penerangan Hukum

0

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho pada Selasa (9/5/2023) pukul 09.00 WIB.

Penerangan Hukum merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP- 001/A/JA/01/2006 tanggal 02 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

Kegiatan Penerangan Hukum ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G, S.H.M.H. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut yakni Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Se-Kabupaten Aceh Besar Sosialisasi Rumah Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan launching 7 sentra Rumah Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G, S.H,.M.H dalam sambutannya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menambah ilmu serta menjadi bekal berharga bagi para Aparatur Desa di Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola Dana Desa. 

Adapun Kabupaten Aceh Besar memiliki 23 Kecamatan dan 604 Desa. Sehingga dengan banyaknya Jumlah Desa di Kabupaten Aceh Besar diharapkan untuk melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara baik dan benar. 

“Dana desa merupakan program pembangunan pemerintah sehingga hal ini menjadi bagian tanggung jawab Kejaksaan dalam memberikan dukungan dan pengamanan demi tercapainya tujuan pembangunan seutuhnya,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, pada saat ini penegakan hukum telah mengarah dari penegakan secara Refresif ke Progresif melalui Restorative justice yang merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan. 

“Adapun restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait,” paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, M.M, juga memberikan apresiasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar beserta seluruh jajarannya yang telah memprakarsai kegiatan ini. 

Kegiatan ini di hadiri oleh Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP., M.M., Ketua Apdesi Kabupaten Aceh Besar, Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kepala SKPD Kabupaten Aceh Besar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Maulijar, S.HI.,S.H.,M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H.

Selanjutnya, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Ridho, S.H., Kasubsi EKPPS pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Alfian Syahri, S.H.,M.H, Para Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Staff Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan peserta 23  Camat se-Kabupaten Aceh Besar dan 604 Keuchik (Kepala Desa) se-Kabupaten Aceh Besar yang berjumlah 627 orang peserta. []

Makmur Ibrahim SH M.Hum: Tak Ada Pelanggaran Pengangkatan Anita Jadi Plt Direktur RSUD Aceh Besar

0
Makmur Ibrahim SH M.Hum. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Mantan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Aceh, Makmur Ibrahim SH M.Hum yang kini menjadi tenaga Widyaswara di BKPSDM Aceh, menyatakan tak ada aturan atau Undang Undang yang dilanggar terkait kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menempatkan Anita SKM MKes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Komisioner KIP Banda Aceh Dibuka

“Kita tak boleh hanya melihat dari Undang Undang (UU) Kesehatan saja, namun juga harus dilihat juga yang diatur dalam UU yang setara yaitu UU Nomor 30 Thun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” kata Makmur kepada awak media saat ditanyai pendapatnya selaku praktisi hukum, terkait pengangkatan Anita SKM MKes sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Selasa (09/05/2023) siang tadi.

Atas dasar itu Makmur secara tegas menyatakan bahwa, sah pengangkatan Anita yang mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar.

Pada sisi lain Makmur merincikan, UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar ditetapkan SE BKN Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur secara sepesifik tantang PLH dan PLT di lingkungan administrasi pemerintahan.

Ditambahkan, penunjukan Anita itu juga hanya sebagai Plt, untuk mengisi secara sementara, karena Pemkab Aceh Besar kini sedang melakukan proses pengisian jabatan definitif, melalui proses biding hingga uji kompetensi. Nantinya setelah proses itu dilewati, termasuk dengan izin dari Mendagri serta KASN, barulah diisi dengan pejabat definitif. Karena ini sifatnya hanya sementara menanti adanya pejabat defitinitf.

Senada dengan Makmur, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abd Qohar SKom MM, menerangkan, jika yang diangkat itu hanya berstatus Plt tidak masalah, karena sifatnya sementara sambil menunggu defenitif.

“Saya pikir tak masalah. Selain itu Bu Anita juga mantan Direktur RSUD tersebut dan Kadis Kesehatan Aceh Besar, tentu berpengalaman terhitung mumpuni dalam bidang kesehatan serta manajemen rumah sakit,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Aceh Besar, Muhibuddin Ibrahim secara terbuka mengingatkan jajaran media untuk terus bekerja secara profesional, proporsional dan transparan. Pria yang akrab disapa Ucok Sibreh itu juga mengingatkan agar media jangan sesekali dalam produk jurnalistiknya terkesan menghakimi atau terjerat dengan trial by the press. Baik itu dalam batang tubuh berita ataupun dalam penjudulan sebuah produk jurnalistik.[]

Baca Juga: Inflasi Banda Aceh Turun Dari Bulan Sebelumnya Menjadi 4,23 Persen

Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Aceh Diberangkatkan pada 24 Mei 2023

0

Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menjadwalkan kelompok terbang (kloter) pertama calon jemaah haji asal  Aceh akan diberangkatkan pada 24 mei 2023 mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Arijal mengatakan jamaah kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 23 Mei dan berangkat ke tanah suci pada 24 Mei 2023.

“Jamaah kloter pertama mulai masuk asrama 23 Mei dan terbang pada 24 Mei, pukul 07.45 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” kata Arijal kepada Nukilan, Senin (8/5/2023).

Arijal menyebutkan, tahun ini Aceh mendapatkan kuota haji sebanyak 4.378 jemaah yang terbagi 12 kloter. Namun saat ini kloter 11 masih kosong sebanyak 110 jemaah.

“Untuk kloter 11 dan Kloter 12 masih banyak kursi yang kosong dalam artian masih jamaah yang berangkat tahun ini masih dalam proses pelunasan biaya perjalanan haji, kami juga mengusahakan penuh hingga 12 kloter yang berangkat,” pungkasnya.  [Rjf]

Hindari Jejak Negatif Digital, Pahami Tata Cara Bermedia Sosial

0
Kadiskominsa) Aceh Marwan Nusuf. (Foto: Dialeksis.com)

Nukilan.id – Fenomena beragam peristiwa yang terjadi di seluruh dunia, sangat cepat diketahui publik. Tanpa disadari hal-hal bersifat tertutup yang sepatutnya tidak perlu diketahui publik, nyatanya akan mudah terpublikasi.

Baca Juga: PWI Aceh Berikan Santunan Puluhan Juta Rupiah Kepada 50 Anak Yatim

“Untuk itu perlunya memahami aturan dan tata cara bermedia sosial. Pertama, harus memiliki pengetahuan penggunaan media sosial. Kedua, harus mengetahui aturan bermedia sosial,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kadiskominsa) Aceh Marwan Nusuf saat membuka pelatihan jurnalistik cek fakta, yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Aceh di Parkside Gayo Petro Hotel, Takengon Aceh Tengah, Senin (8/5/2023).

“Sekarang semua orang bisa memberitakan diri sendiri. Namun kehadiran media sosial bisa menjadi masalah hukum bahkan bisa menjadi pertikaian,” ujarnya.

Yang paling aneh, kata dia, orang tidak tahu ketika bicara di media sosial bisa dibaca oleh ribuan atau jutaan.

“Catatan atau jejak digital itu tidak bisa dihapus, bisa discreenshoot, bisa dijadikan alat bukti dan tidak bisa terbantahkan,” ujarnya.

“Berangkat dari fenomena itu AMSI wilayah Aceh sebagai mitra pemerintah diharapkan agar terus memberikan masukan untuk memperbaiki keadaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua AMSI wilayah Aceh, Maimun Saleh mengucapkan terima kasih kepada Diskominsa Aceh yang telah memfasilitasi pelatihan ini.

“AMSI itu beranggotakan media-media, industri media bisa meningkatkan kesejahteraan pebisnis media. Media bisa mencetak ekonomi kreatif dengan melibatkan anak-anak muda untuk membuat konten,” jelasnya.

Maimun berharap kerjasama ini bisa terus berlanjut ke depan. Kegiatan tersebut berlangsung mulai Senin 8-10 Mei 2023. []

Jalan Gayo Lues-Abdya Rawan Longsor dan Kecelakaan, Alhudri Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati

0
Alhudri bersama rombongan turun ke jalan membersihkan batang kayu yang tumbang. (Foto: Oposisinews86)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Alhudri mengimbau masyarkat untuk waspada terhadap jalan lintas Gayo Lues menuju Aceh Barat Daya (Abdya), karena kondisi jalan tersebut rawan longsor dan kecelakaan.

Imbauan ini disampaikan Pj Bupati Gayo Lues Alhudri setelah dirinya bersama rombongan terhalang satu batang kayu saat melintas di ruas jalan  Gayo Lues-Abdya pada Selasa (9/5/2023).

Alhudri bersama rombongan terhalang dengan batang kayu yang jatuh melintang di jalan tersebut. Selain itu, Alhuri juga menemukan sebuah mobil Azvanza terperosok keluar dari badan jalan.

Melihat keaadan tersebut, Alhudri bersama rombongan turun langsung ke jalanan untuk membersihkan batang kayu yang jatuh melintang di kawasan Bur Nipis di ruas jalan Gayo Lues-Abdya.

Oleh karena itu, Alhudri mengimbau seluruh masyarakat yang ingin melintas di Jalan Gayo Lues-Abdya untuk berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan saat melintas.

“Pada saat melintasi jalan ini, pastikan rem kendaraan kita dalam kondisi baik dan jangan melintas di malam hari apalagi di musim hujan. Karena di jalan tersebut, Sudah banyak korban kecelakaan yang diakibatkan rem blong terjadi di ruas jalan Gayo Lues – Abdya.diharap kepada masyarakat agar lebih berhati-hati serta kesiapan kenderaanya harus betul-betul diperhatikan jika melewati jalan tersebut,” Imbau Alhudri.

Alhudri menyebutkan, jalan Gayo Lues Via Abdya jalan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi, dan tujuan utama dibangunanya adalah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Meningkatkan transaksi perdagangan antar kabuparten tetangga. “Bila kita tidak ikut peduli dan menjaga dan mengawasinya jalan ini akan cepat hancur,” Kata Alhudri lagi.

Alhudri juga mencontohkan, meskipun jalan Gayo Lues Via Abdya merupakan tanggung Jawab PU Provinsi namun tidak ada salahnya bila kita melihat hal kecil yang menggangu pengguna jalan lainya dan dapat kita bantu untuk membersihkanya.

“Meskipun hal kecil yang kita lakukan tetapi kita telah membantu masyarakat terhindar dari bahaya lakalantas dan Ini menjadi kebaikan pada kita dan masyarakat pengguna jalan lainya,” pungkas Alhudri. [oposisinews86]

Teuku Riefky: Pentingnya Literasi Budaya Digital untuk Masyarakat Indonesia

0

Nukilan.id – Teuku Riefky Harsya menyoroti pentingnya peran transformasi digital dalam menghadapi era masyarakat digital saat ini, di mana penggunaan teknologi semakin mengglobal dan masyarakat semakin mudah terpapar budaya luar melalui perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Menurutnya, transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan karena penggunaan teknologi dalam aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, pelayanan publik, kesehatan, hingga pendidikan semakin mengglobal.

“Masyarakat digital memiliki kebutuhan yang tinggi akan informasi dan mengalami perubahan pola interaksi dari langsung menjadi tidak langsung yang dilakukan melalui jejaring media sosial,” kata TRH saat mengisi acara Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Literasi Budaya Digital: Digitalisasi Aksara Nusantara pada Selasa (9/5/2023).

Namun, di saat bersamaan, tantangan globalisasi juga semakin meningkat, di mana masyarakat semakin mudah terpapar budaya luar melalui perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Oleh karena itu, Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya peran sentral masyarakat dalam menghadapi fenomena ini dan harus menjadi subjek transformasi digital, bukan hanya objek yang pasif tanpa mempersiapkan diri. 

“Dalam hal ini, kita harus mampu menciptakan standar pola dan perilaku dalam beraktivitas secara digital yang menjadi kebiasaan dan pada akhirnya menjadi budaya kita sebagai masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa hal yang sangat penting dalam dunia digital adalah memahami kultur dan toleransi sesuai dengan pedoman Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

“Kita harus mampu menghindari opini yang menyulutkan perpecahan sebelum berkomentar dan memahami aturan berpendapat agar tidak terjerat hukum.  Selain itu, penting untuk menahan diri dan mengontrol emosi untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya,” tuturnya. []

YARA Ingatkan Kapolda Aceh Untuk Segera Tuntaskan Kasus 24 Ton BBM

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengingatkan Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Ahmad Haydar sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh untuk menuntaskan kasus penangkapan 24 ton BBM yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.

Baca Juga: YARA Laporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Kompolnas

Menurut Safar, Kapolda sebagai atasan langsung Dirkrimsus punya tanggung jawab pengawasan melekat terhadap jajarannya, kasus 24 ton BBM ini sudah menjadi sorotan publik, bahkan beberapa waktu lalu dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri karena dugaan main mata dalam kasus tersebut.

Dugaan ini, lanjut safar, semakin kuat setelah Safar menerima surat dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, pada tanggal 27 April 2023, yang menyampaikan bahwa sampai tanggal 3 mei tersebut Kejaksaan Tinggi Aceh belum menerima berkas tahap pertama dari Polda Aceh. Padahal, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim pada tanggal 16 Maret 2023.

“Kami mendapat balasan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh terkait dengan kasus 24 Ton BBM di Polda Aceh, dan dalam surat tersebut disampaikan bahwa sampai tanggal 3 Mei 2023, Kajati Aceh belum menerima berkas tahap satu dari Polda, ini menambah kuat dugaan kami jika Dirkrimsus main mata dengan pemilik 24 ton BBM tersebut,” kata Safar.

Informasi tambahan terhadap perkembangan penyidikan kasus ini juga akan disampaikan ke Propam Polri nantinya, dan dalam waktu dekat juga akan disampaikan ke Komisi III DPR- RI termasuk informasi keberadaan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Informasi dari Kejaksaan dan beberapa informasi lainnya seperti keberadaan barang buktinya yang kami dapat dalam mengawal penyidikan kasus 24 ton BBM ini juga akan kami sampaikan kembali ke Propam Polri nantinya, dan dalam waktu dekat juga kami sampaikan ke Komisi III DPR-RI untuk disampaikan kepada Kapolri nantinya,” terangnya.

Safar mengingatkan Kapolda Aceh sebagai Pimpinan Polri di Aceh untuk memantau langsung proses penyidikan kasus ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur terhadap penegakan hukum karena tindakan-tindakan yang tidak profesional oleh oknum dalam instansi kepolisian. Khususnya, di Aceh. Baik buruknya citra polri menjadi tanggung jawab Kapolda di Aceh.

“Kami mengingatkan Kapolda sebagai pimpinan polri di Aceh agar memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Apalagi, sudah menjadi perhatian publik, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap penegakan hukum akibat ada oknum jahat yang menggunakan kewenangan untuk tindakan yang tidak profesional dan melanggar hukum demi kepentingan pribadinya,” tutupnya.[]

Baca Juga: Oknum Ditresnarkoba Poldasu Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Akibat Dugaan Penggelapan Narkotika

Oknum Ditresnarkoba Poldasu Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Akibat Dugaan Penggelapan Narkotika

0
Nukilan.id - Beberapa oknum di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri atas dugaan penggelapan 12 Kg barang bukti narkotika jenis sabu, Senin (8/5/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Beberapa oknum di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri atas dugaan penggelapan 12 Kg barang bukti narkotika jenis sabu, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: YARA: Kematian Ribuan Ikan di DAS Krueng Nagan Sinyal Berbahaya Bagi Kehidupan Manusia

Laporan tersebut, disampaikan oleh Safaruddin selaku kuasa hukum dari M. Yakob tersangka kasus penyelahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Sudah kami laporkan dengan laporan tertulis yang kami kirimkan ke Propam Mabes Polri,” kata Safar.

Dalam laporan tersebut, lanjut Safar, menyampaikan kronologi sebagaimana disampaikan oleh M. Yakob bahwa dirinya ditangkap pada tanggal 30 Maret 2023 di Lhokseumawe. Pada saat penangkapan, juga disita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32 kg.

Namun, dalam perjalanan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) dirinya diturunkan di tengah dan difoto dengan barang bukti 20 kg, dan dirinya diancam akan dihilangkan jika mengungkap barang bukti sebanyak 32 kg.

Hal ini, juga didengar oleh EM anak M. Yakob yang turut diamankan saat itu, EM mendengar percakapan beberapa anggota yang membawanya saat ini dalam mobil berdiskusi cara menyimpan 12 kg narkotika sabu yang dibawa dari penangkapan M. Yakob.

“M. Yakob menceritakan kepada saya yang juga dibuat surat pernyataan bahwa keterangannya benar dan mampu dipertanggung jawabkan, jika dirinya diancam akan disiksa dan dihilangkan jika berbicara barang bukti 32 kg, dan harus menjawab 20 Kg dalam BAPnya,” ungkapnya.

“Kemudian, juga diperkuat oleh anaknya, EM, yang ikut dibawa saat itu dan satu minggu kemudian di lepas karena tidak terkait dengan kasus narkotika tersebut, EM juga mendengar pembicaraan petugas yang membawanya malam itu tentang bangaimana menyisih dan menyimpan 12 kg narkotika yang diambil dari kasus M. Yakob,” tambah Safar dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Diakhir suratnya Safar berharap, agar Institusi kepolisian menindak anggota Ditresnarkoba yang diduga melakukan penggelapan barang bukti dan memberikan perlindungan keselamatan jiwa kepada kepada M. Yakob untuk dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dan Terlapor ditindak sesuai dengan kententuan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

“Harapanya agar laporan ini dapat segera mendapat atensi dari pimpinan Polri, dan kepada yang terlibat agar ditindak sesuai dengan hukum jika nanti terbukti melakukan penggelapan barang bukti 12 kg narkotika tersebut, dan juga dapat diberikan perlindungan kepada M. Yakob dari ancaman karena telah membuka informasi ini,” tutupnya.[]

Baca Juga: YARA Laporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Kompolnas