Beranda blog Halaman 1327

FGD PT. PEMA Bahas Strategi Bisnis dan Pengelolaan Cadangan Pangan

0

Nukilan.id – Provinsi Aceh telah menetapkan Qanun No 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi Aceh, sebagai langkah kunci dalam pembangunan ketahanan pangan daerah. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan ketersediaan pangan secara tepat sasaran dan merata, sehingga masyarakat dapat memperoleh pasokan pangan yang lancar dengan harga terjangkau.

Dalam upaya menjalankan kebijakan tersebut, Dinas Pangan Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) dalam Program Maching Fund Kedaireka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Kolaborasi riset ini melibatkan juga kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Universitas Serambi Mekkah.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) PT. Pembangunan Aceh (PEMA) menjadi tuan rumah dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pengaturan kelembagaan bisnis dan pengelolaan Cadangan Pangan. 

Kegiatan FGD yang dilaksanakan pada Senin, 13 November 2023, di Hotel Kriyad Muraya Aceh, merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya.

Dalam sambutan acara FGD, Kepala Dinas Pangan Aceh, Drs. Surya Rayendra, mengungkapkan bahwa Dinas Pangan Aceh telah bekerja sama dengan PT. BULOG Regional Aceh dalam penyelenggaraan cadangan pangan mengacu pada Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2022. 

Drs. Surya Rayendra berharap agar pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Aceh (CPPA) dapat dilakukan oleh BUMA, sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan dan membangun ekosistem bisnis pangan di Aceh.

Pelaksanaan FGD juga dihadiri oleh Asosiasi PERPADI Aceh, pelaku usaha industri kilang padi, dan pelaku usaha pangan di Aceh. PT. PEMA, selaku host, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha pangan di Aceh dalam rangka mengoptimalkan rencana bisnis pengelolaan CPPA.

Sementara itu, Ketua Perpadi Aceh, Darmawan  menyampaikan meskipun Aceh merupakan daerah surplus padi, masih melakukan impor beras dari luar daerah. 

Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Dinas Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta PT. PEMA dalam pengelolaan cadangan beras di Aceh.

Ketua Tim Peneliti, Dr. T. Saiful Bahri, S.P. MP., menyebutkan bahwa riset kebijakan tata kelola cadangan pangan Aceh sudah memasuki fase finalisasi rancangan pergub.

 Model pengelolaan cadangan pangan secara dinamis diusulkan untuk menjaga ketahanan pangan di Aceh dan membangun ekosistem bisnis pangan yang berkelanjutan.

Kebijakan untuk membangun kemandirian pangan di Aceh diharapkan dapat selesai pada November 2023 dan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. 

Melalui Pergub CPPA dan Sistem Informasi Cadangan Pangan, Provinsi Aceh berharap dapat memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat Aceh serta mendorong terciptanya ekosistem bisnis pangan yang lebih baik dan modern.

Inspektur II Kemendagri Ajak Kepala Daerah Kawal Program Strategis

0

Nukilan.id – Seluruh kepala daerah diimbau untuk mengawal Program Strategis dan Mandatory Spending, sesuai dengan kebijakan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Wilayah Pengawasan ‘Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Aspek Program Strategis dan Mandatory Spending Tahun 2023, di Ballroom Hermes Palace Hotel, Senin (13/11/2023) malam.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mengawal Program Strategis dan Mandatory Spending, sebagaimana kebijakan yang selalu disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan para kepala daerah untuk mengambil langkah strategis di wilayah masing-masing agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai,” ujar Damenta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Aceh menjelaskan, kolaborasi dan kerjasama antar pemangku kebijakan merupakan kunci bagi suksesnya upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, demi tercapainya cita-cita Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan Aceh yang lebih sejahtera dan berkeadilan menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ujar Sekda.

Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Aceh, Sekda mengapresiasi kehadiran A Damenta, selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawahi 9 daerah tingkat provinsi, termasuk Aceh, pada Rakor Teknis Pengawasan Wilayah II ini.

Sekda mengungkapkan, program strategis dan mandatory spending, merupakan program-program yang sangat penting, untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045.

“Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045, tentu diperlukan pengawasan yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” imbuh Sekda.

Selain itu, sambung Bustami, pengawasan juga penting dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, mencegah dan mendeteksi dini potensi KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh.

“Karena itu, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas terselenggaranya kegiatan ini, karena Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis dan mandatory spending,” kata Bustami.

Sementara itu, terkait program strategis dan mandatory spending ini, Sekda mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai langkah dan upaya, seperti penurunan angka stunting, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan dasar, pemberdayaan Masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan lain sebagainya.

“Dalam perjalanannya, masih ada tantangan dan hambatan yang dihadapi, misalnya masih adanya data yang belum akurat dan tidak lengkap, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan perlunya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antar instansi pemerintah, untuk menghindari tumpang tindih program dan kegiatan, serta inefisiensi dalam penggunaan anggaran,” sambung Sekda.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Aceh optimis para peserta dapat menyatukan persepsi, meningkatkan koordinasi dan kerjasama, serta menemukan solusi atas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh dapat terus meningkat. []

Sekda Buka Seleksi MTQ Korpri Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023

0

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah membuka seremoni seleksi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023, Senin 13 November 2023, din Aula Kantor Dinas Syariat Islam Aceh. Proses seleksi akan berlangsung selama lima hari, dimulai tanggal 13 hingga 17 November 2023.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Bustami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta seleksi MTQ KORPRI Aceh ke tingkat nasional, baik yang berasal dari kabupaten / kota maupun dari SKPA dan instansi vertikal.

Bustami mengatakan, MTQ merupakan salah satu instrumen dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mencintai Al-Qur’an. Khusus bagi anggota KORPRI, kegiatan itu disebut sangat penting mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta yang telah mengambil peran dalam kegiatan tersebut.

“Melalui momentum seleksi peserta MTQ KORPRI tingkat Provinsi Aceh ini, saya menghimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah Aceh agar sama-sama kita kembali menghayati dan mengamalkan seluruh nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam Al-Qur’an, sehingga dengan demikian, cita cita kita untuk memajukan Aceh di segala bidang dapat terwujud.”

Bustami juga berharap peserta dapat mengikuti seleksi MTQ KORPRI Aceh ini dengan baik dan penuh semangat, sehingga mendapatkan hasil terbaik yang nantinya menjadi perwakilan KORPRI Aceh di tingkat nasional, yang pelaksanaannya dijadwalkan pada bulan Juli tahun 2024 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. []

Putra Aceh Safrizal ZA Ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung

0
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Safrizal ZA, putra asli Aceh yang kini menjabat sebagai Dirjen Administrasi Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, akan segera dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Safrizal menggantikan Suganda Pandapotan Pasaribu,

Keputusan penunjukan Safrizal sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 yang berisikan undangan pelantikan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Pelantikan Safrizal sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung direncanakan akan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta, pada Senin, 13 November 2023. 

Profil Singkat Safrizal ZA

Safrizal ZA lahir di Banda Aceh pada 27 April 1970. Setelah menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Banda Aceh, Safrizal melanjutkan pendidikannya ke APDN Nasional di Jatinangor dan lulus sebagai angkatan pertama STPDN.

Selama menjalani pendidikan di STPDN, Safrizal dipercaya sebagai Wakil Manggala Pati (Wakil Ketua BEM) pertama Manggala Korps Praja STPDN Jatinangor. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke IIP dan menyelesaikan pendidikan doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada pertengahan 2019.

Karier Safrizal dimulai sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Ia menjabat sebagai Lurah Kota Lhokseumawe, Banda Sakti, Lhokseumawe pada tahun 1994, dan kemudian menjadi sekretaris Camat Kecamatan Makmur Kabupaten Aceh Utara tahun 1998.

Safrizal terlibat aktif dalam persiapan pemekaran Kabupaten Bireuen dan pernah menduduki posisi Kasubbag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada tahun 2000. Pada tahun 2001, Safrizal pindah ke Jakarta dan bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selama berkarier di Kemendagri, Safrizal menempati berbagai posisi, termasuk sebagai Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri. Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada tahun 2016 serta sebagai Kepala Pusat Inovasi Daerah.

Setelah meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Pemerintahan dari IPDN, Dr. Safrizal ZA, MSi, ditugaskan sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. 

Ia kemudian dilantik sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, sekaligus dipercaya sebagai Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. []

Peringati HKN ke-59, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Nakes

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh memberikan penghargaan untuk 43 tenaga kesehatan (Nakes) pada momentum upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, (13/11/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.

Adapun 43 penghargaan tersebut, sebanyak 3 diantaranya merupakan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diberikan untuk 3 PNS Dinas Kesehatan Aceh. Sementara 40 penghargaan lainnya diberikan untuk tenaga kesehatan teladan yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Sekretaris Daerah Aceh Bustami, mengatakan, pelayanan kesehatan di Aceh harus terus bertransformasi. Para Nakes dituntut untuk lebih mengedepankan layanan pencegahan daripada pengobatan.

“Gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan dan penyakit, baik fisik maupun jiwa masyarakat,” kata Bustami.

Bustami mengatakan, penguatan pelayanan kesehatan rujukan juga perlu dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.

“Secara khusus, Pemerintah sedang mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit,” pungkas Sekda. []

Aceh Selatan Juara Umum PKA ke-8

0

Nukilan.id – Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih gelar juara umum dalam Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8. Keberhasilan ini diumumkan oleh Ketua Dewan Juri, Prof Dr H Nazaruddin Awe MA, pada acara penutupan yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada Minggu sore, 12 November 2023.

Dalam penentuan peringkat, Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih peringkat kedua dengan nilai 1.940, sementara Kabupaten Bireuen menempati posisi ketiga dengan nilai 1.470.

Adapun harapan 1 diraih oleh Kabupaten Aceh Barat dengan nilai 1.450, harapan 2 diperoleh oleh Kabupaten Aceh Utara dengan total poin 1.420, dan harapan 3 berhasil diraih oleh Kota Banda Aceh dengan nilai 1.360.

Selain itu, dalam lomba anjungan PKA-8, Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi yang terbaik dengan total poin 1.956, meraih peringkat satu. Kabupaten Aceh Besar menempati peringkat kedua dengan nilai 1.945, sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai 1.925. Kota Sabang berada di peringkat empat dengan nilai 1.770, dan peringkat lima diraih oleh Kabupaten Simeulue dengan nilai 1.730. [Rjf]

Pekan Kebudayan Aceh ke-8 Resmi Ditutup

0
Acara penutupan Pekan Kebudayan Aceh ke-8. (Foto: Rezi/Nukilan)

Nukilan.id – Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 secara resmi telah ditutup oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah di Taman Sulthanah Safiatuddin, pada Minggu (12/11/2023).

Atas nama pimpinan pemerintah Aceh, Sekda berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berhadir, dan mengunjungi, mengapresiasi serta memeriahkan seluruh prosesi acara Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke-8. 

“Merupakan sebuah kehormatan bagi kami, bahwa acara yang kita selenggarakan dalam upaya melestarikan adat budaya Aceh ini telah mendapat apresiasi demikian baiknya dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Sekda.

Sekda berharap agar Pekan Kebudayaan Aceh dapat senantiasa menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan dan preservasi seni budaya Aceh, serta dapat menjadi ajang bertemunya produsen dan konsumen produk-produk khas Aceh, sehingga pada gilirannya, PKA dapat berperan signifikan dalam menggulirkan roda kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Pekan Kebudayaan Aceh kata Sekda, merupakan penggugah ingatan bagi masyarakat bahwa Aceh adalah daerah yang kaya dengan seni budaya luhur. PKA juga ditujukan sebagai ajang pemantik perhatian masyarakat mancanegara. 

Potensi Aceh yang sebagian sudah ditampilkan dalam PKA akan meningkatkan minat masyarakat negara-negara sahabat untuk datang ke negeri kita Aceh dan selanjutnya dapat semakin melancarkan roda ekonomi rakyat. Terutama dengan membangkitkan ghirah wisata alam serta UMKM, agar produk-produknya sanggup bersaing dan merajai pasar.

Pada PKA-8, Lembaga Wali Nanggroe memberikan penghargaan budaya kepada sosok-sosok dan tokoh berdedikasi tinggi, yang telah berjasa melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan di Aceh. 

Pemerintah Aceh kata Sekda, sepenuhnya mendukung penghargaan tersebut sebagai usaha luhur untuk menghargai kerja keras anak bangsa dalam hal preservasi dan pengembangan budaya. [Rjf]

Pj Bupati Abdya Bersama KIP Teken NPHD Rp 24 Miliar

0

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan KIP setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 24,12 Milyar, di Anjungan PKA 8, Banda Aceh Jumat (10/11/2023).

Anggaran ini diperuntukkan agenda Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan oleh Pj Bupati Abdya, Darmansyah bersama Ketua KIP Abdya, Iswandi. 

“Kita tandatangani agar bisa dicairkan segera untuk operasional KIP dan mulai bulan depan sudah bisa operasional,” kata Darmansah.

Disebutkan untuk tahap pertama akan dicairkan sekitar 40 persen dan tahun depan menyusul lagi. Dana ini sudah sharing dan disahkan sebelumnya dengan KIP sehingga baru ini kita tandatangani.

Sementara Iswandi mengatakan dengan ditandatangani perjanjian ini maka KIP mulai bekerja dalam penyusunan tahapan pemilukada.

“Kalau data mungkin sudah ada rekap pendataan pileg, kemudian penjaringan bakal calon, penetapan calon, tes mampu baca alquran, kesehatan hingga kampanye dan hari pemilihan, perhitungan suara dan penetapan pemenang,” ujarnya.

“Kita terus bekerja sesuai jadwal pemilukada, usai pemilu legislatif dulu pada februari 2024 selanjutnya Pemilukada yang direncanakan awal Juni atau Juli tahun yang sama,” tambahnya. []

Pemko Banda Aceh Gelar CFD bersama KPK-RI

0

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar Car Free Day (CFD) di Jalan Tgk Daud Beureueh, Minggu, 12 November 2023. Terasa istimewa, acara ini digelar bersama KPK-RI dalam rangka Roadshow Bus KPK dan Road to Harkodia 2023.

Warga Banda Aceh dan sekitarnya tumpah-ruah di jalan protokol ibu kota provinsi yang setiap akhir pekan ditutup bagi kenderaan bermotor hingga jam 10.00 WIB. Ratusan pelaku UMKM turut meramaikan arena CFD sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut.

Acara juga dimeriahkan dengan senam jantung sehat, penampilan seni budaya, pembagian doorprize, dan sosialisasi/edukasi antikorupsi yang disampaikan oleh pihak KPK-RI.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dalam sambutan singkatnya, mengatakan, agenda CFD digelar Pemko Banda Aceh setiap minggu pagi dengan dukungan berbagai pihak.

“Acara ini untuk menghidupkan UMKM, sekaligus menjadi wahana kebugaran dan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya seraya mengajak para sponsor untuk terus mendukung pelaksanaan Banda Aceh CFD.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada delegasi KPK-RI yang telah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi antikorupsi. “Ini menjadi concern pemerintahan kami. Saya senantiasa menginstruksikan seluruh kepala SKPK dan jajaran untuk menghindari praktik KKN.”

Sementara itu, Direktur Pendiikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK-RI Dian Novianti, menyampaikan trisula strategi pemberantasan korupsi KPK, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan. “Dan kami membutuhkan dukungan semua pihak dalam memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.”

Terkait dengan pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan, Dian mewanti-wanti masyarakat akan maraknya praktik politik uang. “Ingat, banyak korupsi yang diawali dengan politik uang. Untuk itu, setop ‘serangan fajar’, jangan mau terima uang untuk menentukan pilihan,” ujarnya.

Turut hadir pada Banda Aceh CFD kali ini, Sekda Aceh Bustami Hamzah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI Edi Suryanto, bersama unsur Forkopimda Aceh dan Forkopimda Banda Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

DPRK Agara Buka Pendaftaran Calon Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan KIP

0

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara membuka pendaftaran calon anggota tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2024-2029.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman DPRK Aceh Tenggara Nomor: 231/DPRK-AGR/2023. Dalam pengumuman tertanggal 10 November 2023 itu disebutkan bahwa DPRK membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota tim independen.

Untuk persyaratannya sendiri yaitu WNI yang berdomisili di Aceh Tenggara; berusia paling rendah 30 tahun; berpendidikan paling rendah sarjana (S1); mampu membaca Alquran; dan sehat jasmani dan rohani;

Selanjutnya bebas narkoba; bersedia tidak menjadi anggota KIP; tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir; tidak pernah dipidana penjara; tidak sedang menjadi tersangka; dan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

Peserta diharuskan mengisi surat lamaran beserta dokumen yang diperlukan dimasukkan ke dalam map. Pendaftaran dibuka sejak 13-17 November 2023 pukul 09.00-15.00 WIB di Kantor Sekretariat DPRK Aceh Tenggara. Untuk formulir pendaftaran dapat diambil di alamat tersebut pada jam kerja.

“Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi panitia di Sekretariat DPRK Aceh Tenggara,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut. [Sammy]