Beranda blog Halaman 1327

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Barat

0

Nukilan.id – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto menghentikan aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Sungai Meurebo, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Minggu, 11 Juni 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penghentian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

Muliadi membeberkan, bahwa tim di lapangan juga ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta memeriksa tiga orang–masih berstatus saksi–yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat serta mengamankan satu unit ekskavator,” ujar Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023.

Alumni PKN II tahun 2022 itu mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. []

Ketua FKPT Aceh Himbau Generasi Muda Jadi Agen Pencerahan Anti Radikalisme

0

Nukilan.id – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M.Pd meminta masyarakat Aceh untuk menjadikan generasi muda sebagai agen pencerahan anti radidkalisme dan terorisme.

“Jadikan mereka agen pencerahan untuk pencegahan radikalisme, sebab hasil riset, 54,52 persen rakyat Aceh, berusia 8 hingga 39 tahun,” kata Mukhlisudin Ilyas pada acara Kegiatan KARAKTER ID Kampus Rakyat Terpilih Indonesia melalui FKPT Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu (14/6/2023).

Menurut Mukhlis, masyarakat usia muda harus punya nilai tambah karena generasi milenial dan Generasi Z terdepan dalam memainkan konten-konten kekinian yang berbasis toleransi dan pencegahan radikalisme dan terorisme.

“Dominasi usia muda Aceh ini harus dapat memberikan nilai tambah bagi Aceh,” ujarnya.

Mukhlis menjelaskan saat ini penduduk Aceh 30:29 persen adalah generasi Z, generasi yang berusia 8-23 tahun dan generasi milenial 26,29 persen.

Kegiatan KARAKTER ID Kampus Rakyat Terpilih Indonesia melalui FKPT menampilkan narasumber Andytias Pranowo Aceh dari BNPT dan Amrina Habibi, SH.,MH Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Aceh.

Hadir Kepala seksi Pengamanan Pemerintah BNPT Tio Prasetio Utomo dan Tim BNPT. Bendahara FKPT Dedy Andrian SE MM, Kabid Media Massa, Hukum dan Humas Wiratmadinata SH MH, Pengurus FKPT Aceh Sulaiman Tripa, Suraiya Kamaruzzaman, Rizkika Lhena Darwin, Nera Gustika, dan Zarniadi.[]

Masyarakat Segel Kantor Geuchik Gampong Rukoh Banda Aceh

0

Nukilan.id – Mayarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, melakukan penyegelan terhadap kantor Geuchik Gampong pada Selasa (13/6/2023). Aksi ini dipicu oleh ketidakhadiran Keuchik setempat dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh masyarakat setempat.

Basry Efendi, Ketua Pemuda Gampong Rukoh, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan tersebut merupakan akibat dari ketidakhadiran Keuchik dalam pertemuan yang diadakan oleh masyarakat. 

“Sudah beberapa kali upaya penyelesaian dilakukan oleh DPRK dan Pemko, namun kami tidak dilibatkan. Hari ini kami mengundangnya untuk rapat umum, namun hingga saat ini belum ada kehadirannya. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel kantor Geuchik,” ujarnya.

Menurut masyarakat setempat, banyak permasalahan di Gampong yang tidak ditangani dengan baik, terutama terkait alokasi bantuan yang tidak tepat sasaran. Beberapa masalah yang mencuat antara lain terkait pembangunan Masjid yang terhambat selama berbulan-bulan akibat upaya pemperlambatan dari pihak Keuchik. Meskipun telah dilakukan mediasi oleh masyarakat, permasalahan ini belum mendapatkan penyelesaian.

“Selain itu, ada masalah pengurus Masjid, di mana banyak yang ditunjuk tanpa melalui musyawarah. Hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya,” ungkap salah satu warga setempat. [Rjf]

Wagub Sumbar Tertarik dengan Mesin Press Jerami Portabel di Stan Aceh

0

Nukilan.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, tertarik dengan Mesin Press Jerami Portabel yang dipamerkan di stand Pemerintah Aceh, di arena Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas-KTNA) XVI, di Lanud Tabing, Selasa (13/6/2023).

Di stand Pemerintah Aceh, pria bergelar Datuak Rajo Pasisia Alam, disambut langsung oleh sang inventor alat tersebut, Hendra Saputra.

“Tadi Pak Wagub Sumbar berkunjung ke stand kita karena tertarik dengan Mesin Press Jerami Portabel ini dan sempat menanyakan kegunaan dan sistem operasi alat ini,” ujar Hendra.

Sebagaimana diketahui, sejak hari pembukaan ratusan pengunjung selalu memadati stand Aceh yang diisi bersama oleh lima dinas, yaitu Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tak hanya masyarakat lokal dan mahasiswa, sejumlah pejabat telah berkunjung ke stand Pemerintah Aceh, di antaranya Ketua TP PKK Papua Selatan Imelda Mbaraka, yang turut didampingi oleh Kadis Pertanian Tanaman Pangan Holtikulutra dan Perkebunan Yosefa Rumaseuw serta Kadis Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Marta Bayu.

Selain rombongan dari Merauke, stand Aceh juga dikunjungi oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Bahkan Iwan Setiawan sempat mempromosikan stand Aceh dan ragam kuliner yang dipamerkan.

Stand Aceh juga dikunjungi oleh ratusan peserta dari seluruh nusantara. Selain memamerkan sejumlah inovasi seperti Mesin Press Jerami Portabel dan alat Visual Inseminasi Buatan Hendra, stand Aceh juga menyediakan sie reuboh, ayam tangkap, timphan dan kuah beulangong, yang bisa dinikmati secara gratis oleh para pengunjung.

Selain itu, tentu saja Kopi Arabica Gayo, madu, madu linot, gula merah, abon ikan, telur asin, telur ayam ras. Berbagai buah dan sayur serta panganan olahan coklat Socolatte khas Pidie Jaya. Mocaf, yaitu tepung berbahan dasar singkong yang termodifikasi juga dipamerkan di stand Aceh.

Jika ingin membawa buah tangan khas Aceh, para pengunjung juga dapat membeli berbagai produk tersebut di stand Aceh. []

DPD IMM Harap Pj Gubernur Aceh Kedepan Prioritaskan Serapan Anggaran APBA

0
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh berharap Penjabat Gubernur Aceh kedepan prioritaskan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) guna percepatan kemajuan Aceh. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh berharap Penjabat Gubernur Aceh kedepan prioritaskan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) guna percepatan kemajuan Aceh.

Hal tersebut menyikapi atas surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3/2971/SJ, tanggal 5 Juni 2023 yang menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beberapa hari yang lalu, yang mana isi poin surat tersebut meminta agar DPRA mengusulkan nama pengganti Pj Gubernur Ahmad Marzuki.

Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Ahmad Marzuki telah memasuki masa berakhirnya menjabat di Provinsi Aceh sebagai Pj Gubernur yakni tanggal 6 Juli 2023.

Baca Juga: Ketua PWMA: IMM Aceh Harus Siap Jadi Kader Umat yang Tangguh

Sekretaris Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Aceh, Aldi irawan, mengatakan untuk mengingatkan kepada Pj Gubernur yang baru nantinya agar lebih gesit dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran khususnya anggaran Otsus yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dari APBN.

“Kita menaruh harapan agar Pj Gubernur yang baru nantinya dapat memaksimalkan serapan anggaran, dan memiliki terobosan untuk memajukan Aceh diberbagai sektor,” kata Aldi Irawan.

Mestinya, Pj Gubernur berikutnya yang diusulkan oleh DPR Aceh yang memiliki track record yang menguasai permasalahan di Aceh, tentu ada banyak pertimbangan dalam mengusulkan Pj Gubernur Aceh nantinya.

Saat ini, tambah Aldi, rakyat Aceh sudah merasakan hampir setahun kepemimpinan di Aceh bawah nahkoda Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk oleh Mendagri. Namun, situasi tidak begitu kondusif dalam melakukan roda pemerintahan, berbagai masalah yang tidak dapat teratasi oleh Ahmad Marzuki.

Untuk itu, kedepan siapapun Pj Gubernur Aceh yang ditunjuk oleh Mendagri Pak Tito Karnavian untuk memimpin Aceh seharusnya yang memahami situasi dan mampu berkolaborasi dengan semua Stakeholder yang ada di Aceh.

“Kita harap Pj Gubernur yang baru bisa berkolaborasi dengan semua pihak, terutama untuk OKP yang ada di Aceh guna membangun Aceh yabg lebih baik lagi,” jelasnya.

Ditambahkan Hakiki, selaku Ketua Umum DPD IMM Aceh, menejelaskan tugas Pj Gubernur Aceh tidak cukup hanya soal kestabilan roda pemerintahan, tapi memiliki terobosan dalam memajukan Aceh terutama di menghapus Aceh dari status nomor satu Provinsi termiskin di Sumatera.

“Pj Gubernur akalnya jangan satu, tapi harus memiliki akal seribu untuk memimpin Aceh, apalagi tugas utamanya menghapus nama Aceh sebagai urutan pertama Provinsi termiskin se-Sumatera, dan urutan ke 6 Provinsi termiskin se Nasional,” ungkapnya.

Harapan besarnya agar Pj Gubernur Aceh berikutnya harus selalu bersinergi untuk memajukan Aceh, apalagi saat ini minimnya pemberdayaan anak muda Aceh, terkesan Pemerintah Aceh alergi terhadap anak muda.

“Hal berikutnya, Pj Gubernur Aceh memastikan pemuda-pemuda Aceh dapat diberdayakan dengan membangun kreativitas yang bisa bersaing kedepannya,” tutupnya. []

Baca Juga: DPD IMM Aceh Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah

Disnak Aceh Pamerkan VIB-H, Alat IB dengan Teknologi AI, di Penas-KTNA Padang

0
Dinas Peternakan (Disnak) Aceh terus mengembangkan Teknologi Tepat Guna (TTG) Bidang Peternakan. Salah satu inovasi yang digagas dan dipamerkan pada gelaran Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan (Penas-KTNA) XVI Padang tahun 2023 adalah Visual Inseminasi Buatan Hendra (VIB-Hendra). Penyematan kata Hendra pada alat ini, berdasar pada sang inventor, yaitu Dr Hendra Saputra, Sabtu (10/6/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id –  Dinas Peternakan (Disnak) Aceh terus mengembangkan Teknologi Tepat Guna (TTG) Bidang Peternakan. Salah satu inovasi yang digagas dan dipamerkan pada gelaran Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan (Penas-KTNA) XVI Padang tahun 2023 adalah Visual Inseminasi Buatan Hendra (VIB-Hendra). Penyematan kata Hendra pada alat ini, berdasar pada sang inventor, yaitu Dr Hendra Saputra.

Salah seorang staf Disnak yang berada di stand Aceh, Nurwahidi, menjelaskan, kebaruan ide dan gagasan dari alat VIB-Hendra ini, dilekatkan pada tingkat akurasi dan pemanfaaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang disesuaikan dengan peruntukan alat bantu Inseminasi Buatan (IB) pada Sapi dan Kerbau.

Baca Juga: TA Khalid Ingatkan Menteri KKP Segera Tindaklanjuti Pengerukan PPI Lampulo

“Perekayasaan alat ini mempertimbangkan fungsional dan akurasi dari keberhasilan teknologi IB. Pemanfaatan AI pada VIB-Hendra akan memberikan nilai tambah dari alat visual IB. Penggunaan alat ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan keberhasilan IB, sehingga berdampak positif, bagi upaya peningkatan dan penambahan populasi ternak,” ujarnya.

Wahid menambahkan, orisinilitas VIB-H dapat dilihat dari belum adanya perekayasaan alat atau mesin sejenis. Alat ini, didesain menggunakan sistem visual, yang dilengkapi kamera endoskopi dengan IP 67 beresolusi 700 Mega Pixel, diameter 6 mm dengan pencahayaan menggunakan 6 lampu LED.

“Kamera endoskopi ini dihubungkan pada gawai untuk menampilkan video dan gambar. Dalam menghasilkan ketepatan siklus berahi, alat VIB-H dilengkapi aplikasi yang bersifat kecerdasan buatan, sehingga mampu, memberikan tingkat akurasi teknis seperti waktu berahi, disposisi semen beku, leleran Mukosa, perubahan warna dan pembukaan mulut servik yang tinggi,” kata dia

Wahid menambahkan, perekayasaan mesin multifungsi ini menggunakan bahan dari akrilik berbagai ukuran. Sebagai penggerak, VIB-H menggunakan mesin penggerak berbahan bakar solar dengan kekuatan 8 HP. “VIB-H membutuhkan dana sebesar Rp24 juta, yang terdiri dari pembelian bahan dan alat seperti kamera, akrilik selongsong, Smartphone, aplikasi Artificial Intelligence dan juga alat peralatan lainnya. Cara kerja alat ini adalah menampilkan gambar dan video visual dari kamera yang disematkan, sehingga dapa dipantau langsung dari gawai yang telah menginstal aplikasi AI,” imbuhnya

Wahid menjelaskan, keunggulan alat VIB-H adalah pada kemampuan akurasi teknis terhadap keberhasilan pendisposisian dari semen beku, bila dibandingkan dengan alat IB konvensional. Dalam kondisi ini, pemakaian VIB-H dapat meminimalisir kesalahan teknis dari petugas inseminator, sehingga akan meningkatkan keberhasilan dari pelaksanaan IB, yang ditandai dengan nilai Service per Conception dibawah angka 1,6 (S/C < 1,6).

“Perekayasaaan Visual Inseminasi Buatan ini menyasar pada penggunaan di tenaga inseminator, dimana pemanfaatan alat teknologi tepat guna ini dapat memberikan penambah nilai, baik dilihat dari sisi efisiensi dan efektivitas serta keberhasilan dari inseminasi buatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran menjelaskan, Alat Visual Inseminasi Buatan bersama sejumlah inovasi teknologi yang dikembangkan UPTD Inseminasi Buatan dan Inkubator, telah memberikan dampak positif pada pengembangan teknologi di bidang pertanian khususnya peternakan.

“Inovasi teknologi Alat Visual Inseminasi Buatan ini bahkan telah banyak diminati para inseminator. Saat ini VIB-Hendra sedang dalam tahapan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI berupa Desain Industri, di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tuturnya.

Kadisnak berharap, berbagai inovasi dari para inventor Aceh ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung pengembangan sektor pertanian, baik di Aceh maupun Indonesia secara lebih luas.

“Mari kita dukung dan gunakan alat-alat inovasi bidang peternakan dari para inventor Aceh. Kita semua tentu berharap hasil karya inventor lokal mampu bersaing di tingkat lokal, nasional bahkan global. Insya Allah dengan pemanfaatan yang tepat, alat ini mampu meningkatkan dan menumbuhkan sektor peternakan Aceh menjadi lebih baik, sehingga peningkatan ekonomi masyarakat peternak akan jauh lebih baik lagi,” tutupnya. []

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Nagan Raya Ringkus 12 Tersangka Penyalagunaan Narkotika

Sarjani Abdullah Kembali Jabat Ketua DPW Partai Aceh Pidie

0

Nukilan.id – Mantan Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, SH masa periode 2012-2017 kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh di Kabupaten Pidie, masa jabatan 2023 – 2028. Sigli (13/06/2023)

Keputusan ini merupakan hasil akhir pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke III yang secara aklamasi berlangsung di Sekretariat Kantor PA Pidie, Jl. Keuniree, Pidie.

Terpilihnya Sarjani Abdullah atau yang juga akrab disapa Abu Sarjani ini merupakan untuk keempat kalinya memimpin Partai Aceh di Kabupaten Pidie.

Selesai acara, dalam konfrensi pers, Sarjani Abdullah, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah kembali mempercayai dan mendukung dirinya memimpin Partai Aceh.

Sementara itu, H. Sarjani Abdullah dalam kesempatan itu juga mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas kekurangan dalam kepemimpinannya.

Dalam sambutannya saat pembukaan Muswil, Sarjani Abdullah berharap supaya kepengurusan Partai Aceh ke depan bisa menciptakan kondisi politik stabil dan lebih maju, membangun kembali kepercayaan kepada partai ini.

Dikatakan sebagai langkah awal untuk program ke depan ia hanya optimis untuk memenangkan Pemilu mendatang. Diharapkan kepercayaan masyarakat kepada PA bisa kembali seperti dulu lagi. “Saya juga menargetkan jika dulu pernah ada 23 kursi untuk DPRK Pidie hal ini bisa terwujud kembali. Mengingat banyak kursi yang merosot selama dua periode ini, makanya kita fokus pada pemenangan pemilu 2024,” pungkas Sarjani.

Ketua panitia pelaksana, Muswil ke III DPW Partai Aceh Mahfuddin “Hasil Musyawarah Wilayah III terpilih Tgk H Sarjani Abdullah, SH secara aklamasi sebagai Ketua DPW Partai Aceh Pidie,” sebut Mahfuddin.

Muswil ke III ini diikuti sekitar 122 peserta berasal dari anggota Partai Aceh seluruh Kabupaten Pidie dan undangan lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri antara lain Ketua Fraksi PA Pidie, Ketua KPA Sagoe seluruh Pidie, Ketua Putro Aceh, Ketua Inong Balee hingga keterwakilan Muda Seudang Pidie sebagai undangan.

Harapan dan do’a kedepannya dibawah kepemimpinan H. Sarjani Abdullah, Partai Aceh kembali mendapatkan kebanggaan dan kepercayaan dari masyarakat khususnya warga Kabupaten Pidie, dan bisa menjadi contoh yang baik mengawal kepentingan masyarakat menciptakan iklim politik stabil menjelang pemilu 2024.

Kami dari keluarga besar Muda Seudang Pidie, mengucapkan selamat atas terpilihnya H. Sarjani Abdullah, SH.

Rony Widijarto Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh

0

Nukilan.id – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengukuhkan Rony Widijarto Purubaskoro sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh pada Senin (12/6) di Gedung Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh. 

Pengukuhan ini menandai penggantian dari Achris Sarwani, yang sekarang akan menjabat sebagai Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat. 

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/105/KEP.GBI/INTERN/2022/RAHASIA tentang Penetapan Pengukuhan/Promosi Pimpinan Satuan Kerja serta Reposisi Pegawai Semester I/2023.

Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bagian dari strategi dan langkah-langkah terencana Bank Indonesia dalam melakukan pergantian kepemimpinan. 

Perry juga menyampaikan bahwa meskipun terdapat ketidakpastian global yang tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat berkat sinergi dan koordinasi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia, serta didukung oleh naiknya permintaan domestik dan kinerja ekspor.

Selain itu, nilai tukar Rupiah juga menguat berkat kebijakan stabilisasi Bank Indonesia melalui triple intervention dan twist operation, yang bertujuan mengendalikan inflasi barang impor serta mengurangi risiko dampak ketidakpastian pasar keuangan global. 

Tekanan inflasi terus menurun dan lebih rendah dari prakiraan, sebagai hasil dari konsistensi kebijakan moneter dan sinergi yang erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi di berbagai daerah.

Gubernur Perry berharap bahwa di bawah kepemimpinan Rony Widijarto Purubaskoro, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dapat terus menghasilkan program-program pendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengendalian inflasi daerah yang konsisten dan inovatif. 

Selain itu, Perry juga mengajak semua pihak terkait di Aceh untuk terus bersinergi dengan Bank Indonesia dalam upaya mencapai tujuan tersebut.

Upacara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Forkopimda Provinsi Aceh, Bupati/Walikota di Provinsi Aceh, pimpinan satuan kerja Bank Indonesia pusat dan daerah, pimpinan instansi vertikal, rektor perguruan tinggi, pimpinan perbankan, pemimpin redaksi, serta mitra strategis Bank Indonesia lainnya.

Selain itu, kunjungan Gubernur Perry ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh juga merupakan kesempatan untuk berdialog langsung dengan pegawai di sana. Dalam dialog tersebut, Gubernur Perry menyampaikan 5 (lima) poin penting dalam kepemimpinan, yaitu confident (percaya diri), learning (belajar), plan (rencana), work as a team (bekerja sebagai tim), dan selalu berdoa serta bersyukur.

DPRA Sampaikan Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh, PAKAR Sebut Janggal dan Menimbulkan Dugaan Liar

0
Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad khaidir, S.H. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Jika benar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh hanya mengusulkan satu nama dari tiga nama yang dapat diusulkan oleh DPRA maka usulan ini sangat berbahaya karena janggal dan berpotensi menimbulkan dugaan liar.

Hal itu disampaikan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) merespon ramainya informasi yang menyebut DPRA hanya mengirim satu nama kepada Kemendagri sebagai calon Pj Gubernur Aceh berikutnya.

“Dengan hanya mengirim satu nama terbuka dugaan liar, misalnya apa mungkin ada money politic? Jangan sampai ini menjadi jalan masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dan menyidik,” sebut Muhammad Khaidir, Selasa (13/6).

Tidak hanya itu, PAKAR menyebut dengan hanya mengusul satu nama, DPR Aceh membuat publik menduga telah terjadi disharmoni di elit Pemerintah Aceh, khususnya antara Pj Gubernur Aceh dengan Sekretaris Daerah.

“Alasan DPR Aceh tidak mengusul kembali nama Achmad Marzuki karena tidak harmonis dan tidak berkinerja bagus tertolak karena DPRA justru kompak mengusul satu nama yang merupakan pembangu Gubernur,” ujar Direktur PAKAR itu.

Selanjutnya PAKAR menilai sikap politik DPRA itu berpeluang memperkuat dugaaan di nasional bahwa politik di Aceh masih diwarnai rasisme, masih liar dan masih terkesan barbar secara politik.

“Begitu tidak suka, langsung di vonis dengan menyertakan politik sentimen. Padahal, dalam sejarah kepemimpinan Aceh juga tercatat dinasti Penang, Bugis dan Syarief,” tambahnya.

Khaidir menyarankan, Ketua DPR Aceh dapat segera mengambil alih dan memperbaiki keadaan. Jika ada satu kehendak politik hendaknya ditempuh dengan cara-cara yang taktis dan strategis, dengan cara-cara lobi dan diplomasi sehingga tidak nampak perilaku politik yang sudah ditolak oleh iklim perpolitikan modern.

“Saran saya, Ketua DPR Aceh dan Partai Politik segera memperbaiki keadaan sebelum Aceh terisolasi secara politik,” tutup Khaidir.

PSDKP Lampulo Tetapkan 8 Tersangka Kasus Destructive Fishing di Perairan Simeulue

0
delapan tersangka atas kasus Destructive Fishing di perairan Simeulue. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo telah menetapkan delapan tersangka atas kasus Destructive Fishing di perairan Simeulue.

Kedelapan tersangka tersebut yaitu, berinisial RI (53) sebagai Nakhoda, AP (52), RH (41), DF (43), BH (42), EK (43), EA (28), dan VD (43).

Kepala PSDKP Lampulo mengatakan, para delapan nelayan tersebut saat ini diamankan di Pangkalan PSDKP Lampulo guna memudahkan proses hukum selanjutnya oleh Penyidik Pangkalan PSDKP Lampulo. 

“Penyidikan terhadap delapan tersangka tersebut akan segera diselesaikan oleh penyidik Pangkalan PSDKP Lampulo agar mereka dapat ditahan di tempat yang representatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Akhmadon kepada Nukilan, Selasa (13/6/2023).

Selain penangkapan tersangka, Akhmadon mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dupa sebagai sumbu peledak, satu pak korek api, satu karung botol kaca kosong untuk bahan peledak, lima tong ikan karang jenis ekor kuning, dan lain sebagainya dengan total berat sekitar 4000 kilogram.

Dengan tegas, Akhmadon menyampaikan bahwa dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, Pangkalan PSDKP Lampulo Ditjen PSDKP akan melakukan penertiban terhadap pelaku Destructive Fishing yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan di perairan Indonesia.

Dugaan pelanggaran ini melibatkan satu unit Kapal Ikan Indonesia (KII) yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1).

Dalam kesempatan ini, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon S.Pi, MM, menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada penertiban alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan penangkapan para pelaku Destructive Fishing di WPPNRI 571 dan 572. 

Tindakan ini dilakukan untuk merespons keluhan nelayan kecil, dan pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk melanjutkan program pergantian alat tangkap. Jika pemerintah daerah menggantikan alat tangkap sesuai dengan kearifan wilayah masing-masing, maka Pangkalan PSDKP Lampulo akan terus menjalankan perintah undang-undang untuk memberantas alat tangkap yang tidak ramah lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Akhmadon juga meminta dukungan dari semua pihak dalam melakukan sosialisasi terkait peraturan dan sanksi yang diberlakukan terhadap pelaku Destructive Fishing. 

Dia berharap bahwa dengan kerja sama semua pihak, masalah di laut dapat diselesaikan bersama. Akhmadon mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simeulue atas kerjasamanya, dan ia berharap kerjasama tersebut dapat ditingkatkan di masa depan. Dia juga berterima kasih kepada tim yang telah menjalankan tugas dengan baik.

Penggunaan bom, potasium, dan alat penangkapan yang merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang dilarang di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2015 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Tersangka tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1). [Rjf]