Beranda blog Halaman 1254

Ketok Palu, KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi DPR RI Dapil Aceh 1 dan Dapil Aceh 2

0
Daftar Anggota DPR RI Dapil Aceh 1 dan Dapil Aceh 2. (Foto: Nukilan/Akil)

NUKILAN.id | Banda Aceh – KPU Republik Indonesia telah mengesahkan hasil rekapitulasi suara DPR-RI dari daerah pemilihan Aceh 1 dan Aceh 2 dalam rapat pleno terbuka di Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

Menurut informasi Nukilan.id dapatkan, tidak ada perubahan suara dari rekapitulasi KPU dibandingkan dengan yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh.

Untuk Dapil Aceh 1, suara tertinggi diraih oleh Irmawan dari PKB dengan 125.234 suara badan dan 320.033 suara partai.  T. Zulkarnaini dari partai Golkar menduduki posisi kedua dengan 91.816 suara badan dan 258.043 suara partai.

Nazaruddin Dek Gam dari PAN memperoleh kursi ketiga dengan 140.614 suara badan dan 185.867 suara partai. Partai NasDem memenangkan kursi keempat dengan total suara 158.867, dengan suara badan tertinggi oleh Muslim Ayyub sebanyak 73.995 suara.

Illiza Sa’aduddin Djamal dari PPP meraih posisi kelima dengan 111.389 suara badan dan 137.835 suara partai. Jamaluddin Idham dari PDIP menduduki posisi keenam dengan 71.608 suara badan dan 133.277 suara partai.

Partai Demokrat meraih kursi terakhir dengan total suara 130.913, dengan Teuku Riefky Harsya sebagai caleg teratas dengan 88.005 suara.

Sedangkan untuk Dapil Aceh 2, Ilham Pangestu dari Golkar memperoleh suara tertinggi dengan 204.199 suara badan dan 336.170 suara partai. Ruslan Daud dari PKB menduduki posisi kedua dengan 141.953 suara badan dan 267.750 suara partai.

TA. Khalid dari Gerindra memenangkan kursi ketiga dengan 73.873 suara badan dan 159.597 suara partai. Irsan Sosiawan dari NasDem meraih posisi keempat dengan 66.009 suara badan dan 169.280 suara partai.

Partai Golkar kembali memenangkan kursi kelima dengan 122.056 suara setelah dibagi tiga, dan Samsul Bahri alias Tiyong menjadi caleg teratas kedua dari partai tersebut. Kursi terakhir direbut oleh petahana Nasir Djamil dari PKS dengan 59.552 suara badan dan 104.140 suara partai.

Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah

FIFGROUP Cabang Banda Aceh Melaporkan Dugaan Penggelapan atau Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

0
FIFGROUP Cabang Banda Aceh saat membuat laporan ke Polsek Lueng Bata. (Foto: FIFGROUP)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Over alih kredit merupakan salah satu tindakan melanggar hukum yang sering kali diabaikan oleh sejumlah oknum debitur atau konsumen layanan pembiayaan. Penjualan maupun penggadaian suatu produk yang masih menjadi jaminan fidusia secara ilegal dapat dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999.

Seperti yang dilaporkan oleh FIFGROUP Cabang Banda Aceh terhadap salah satu oknum debitur berinisial Z yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dengan cara menggadaikan atau menjual sebuah unit sepeda motor yang masih dalam status pembiayaan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Nukilan.id, Agustian Fauzi selaku Branch Manager FIFGROUP Cabang Banda Aceh menekankan pentingnya pemahaman akan hak dan kewajiban dalam sebuah perjanjian pembiayaan bagi konsumen. Salah satu aturan yang jelas tercantum dalam perjanjian tersebut adalah larangan bagi konsumen untuk melakukan over alih kredit tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.

“Salah satunya adalah larangan bagi konsumen untuk melakukan over alih kredit tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan,” ujar Agustian Fauzi.

lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa perusahaan selalu menyampaikan aturan-aturan tersebut kepada konsumen melalui perjanjian pembiayaan. Selain itu, proses penagihan juga dilakukan secara bertahap, mulai dari pengingat terhadap tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, penagihan melalui telepon, hingga kunjungan langsung ke rumah konsumen secara persuasif.

Meskipun demikian, Fauzi menegaskan bahwa jika terdapat indikasi tindak pidana atau itikad buruk dari pihak konsumen, perusahaan tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum sebagai alternatif terakhir. Hal ini dilakukan agar tercipta efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Dengan mengedepankan proses sesuai perjanjian pembiayaan, regulasi, dan Standar Prosedur Operasional (SOP) yang berlaku, FIFGROUP Cabang Banda Aceh menegaskan bahwa penyelesaian kontrak kredit dengan cara persuasif dan pelunasan tetap menjadi prioritas utama bagi perusahaan.

Editor: Akil Rahmatillah

Salat Jumat Pertama Ramadan 1445 H di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

0
Salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: acehkini.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ribuan warga Aceh memadati Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, saat melaksanakan Salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1445 Hijriah, Jumat (15/3/2023).

Pelaksanaan Salat Jumat pertama Ramadan 1445 H di masjid terbesar di Aceh ini diimami oleh Tgk Ivan Aulia, sementara khotbah jumat disampaikan oleh Tgk Abrar Zym.

Khatib dalam khotbahnya mengingatkan kaum muslimin bahwa puasa ramadan adalah ibadah yang membutuhkan pemenuhan syarat dan rukun tertentu agar dianggap sah.

Setiap amal yang kita lakukan, tanpa dasar dari Rasulullah SAW, maka amalan itu menjadi sia-sia dan tertolak. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Artinya : “Siapa yang beramal tanpa dasar dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (H.R.Muslim).

“Berdasarkan hadits tersebut, wajib bagi kita beribadah berdasarkan dengan ilmu dan apa yang dicontohkan Rasulullah SAW. Mari kita segarkan kembali ingatan kita tentang Fikih Puasa. Segala jenis ibadah, tentu memiliki syarat dan rukun, agar ibadah yang dijalankan dapat dikatakan sah,” kata Tgk Abrar Zym.

Tgk Abrar Zym juga mengingatkan kepada jamaah bahwa dalam menjalankan ibadah puasa, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu rukun dan syarat wajib puasa Ramadan.

Ia menjelaskan, adapun syarat sah dalam berpuasa adalah harus berstatus sebagai muslim, baligh (sampai umur), berakal sehat, sehat, bermukim, kemudian wanita tidak sedang haid.

Setelah itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat itu mengingatkan jamaah tentang rukun puasa.

“Setelah mengetahui syarat wajib puasa, ada Rukun Puasa yang harus diketahui,” ujar Tgk Abrar Zym.

Di akhir khutbahnya, Tgk Abrar Zym berharap dengan memahami dan memenuhi syarat dan rukun ini, umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan benar dan mendapatkan manfaat spiritual yang dijanjikan oleh Allah SWT.

Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

0
Ilustrasi Kecelakaan Kerja. (chubb.com)

NUKILAN.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara berkelanjutan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menyelenggarakan program pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada tanggal 14 Maret 2024. Program ini bertujuan untuk memperbarui pemahaman para Ahli K3 tentang regulasi dan kebijakan terkini terkait K3.

“Tujuan kegiatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha, ” ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Haiyani menjelaskan, keberadaan posisi dan peran Ahli K3 sangat penting dan strategis di tempat kerja, sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker. Mereka bertugas mengawasi dan memastikan semua karyawan menaati peraturan perundang-undangan bidang K3.

“Karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3,” ujar Haiyani.

Melalui kegiatan ini, Haiyani berharap akan melakukan penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3 yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

“Kami apresiasi Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya, ” kata Haiyani.

Sementara Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto mengatakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 merupakan kalipertama dari  delapan rencana kegiatan yang akan digelar secara simultan di tahun 2024. Target peserta tahun ini sebanyak 50 persen dari 32.460 yaitu sebanyak 16.230 peserta.

“Setiap kegiatan target peserta sejumlah 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui luring, serta sebanyak 2.500 orang Ahli K3 Umum melalui daring, ” ujar Hery Sutanto.

Sumber: Biro Humas Kemnaker
Editor: Akil Rahmatillah

Lima Keuatamaan Hari Jumat

0
Salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: acehkini.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Hari Jumat dikenal sebagai hari istimewa bagi umat Muslim. Meskipun setiap hari dianggap baik dalam Islam, Jumat dianggap paling mulia. Dalam buku “Rahasia & Keutamaan Hari Jumat” oleh Komaruddin Ibnu Mikam, disebutkan bahwa Jumat dijuluki sebagai “hari rayanya umat Islam.”

Sejak zaman dahulu, orang-orang diinstruksikan untuk berkumpul setiap minggu, dengan hari Sabtu untuk kaum Yahudi, Minggu untuk Nasrani, dan Jumat untuk umat Islam.

Hari Jumat juga dikaitkan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat oleh pria Muslim. Perintah untuk melaksanakan salat Jumat terdapat dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 9.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,”

Selain itu, dalam sejumlah hadits juga disebutkan terkait keutamaan hari Jumat. Apa saja? Berikut bahasannya yang dinukil dari buku Panduan Amalan Hari Jumat karya Mahmud Ahmad Mustafa.

5 Hadits tentang Keutamaan Hari Jumat

1. Waktu Mustajab untuk Berdoa
Keutamaan hari Jumat yang pertama yaitu tergolong sebagai waktu mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya pada hari Jumat itu terdapat saat yang tidak mendapatkannya seorang hamba muslim, sedang ia berdiri salat meminta suatu kebaikan kepada Allah, kecuali Allah akan memberi apa yang dimintanya,” (HR Malik, Ahmad, Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah)

2. Dibebaskan dari Siksa Neraka
Pada hari Jumat, sebanyak 600.000 orang akan dibebaskan dari siksa neraka. Keutamaan ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Anas RA.

“Sesungguhnya Allah Ta’ala pada setiap hari Jumat punya enam ratus ribu orang yang dibebaskan dari neraka. Mereka semua adalah orang yang telah ditetapkan masuk neraka,” (HR Abu Ya’la)

3. Hari Pengampunan Dosa
Seseorang akan dijanjikan ampunan dosa di antara dua Jumat jika membaca surah Al Kahfi, Dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, akan dibentangkan baginya cahaya mulai dari bawah telapak kakinya sampai ke langit. Cahaya itu akan memancarkan sinar baginya pada hari kiamat. Dan ia akan mendapatkan ampunan dari Allah di antara dua Jumat,” (HR Abu Bakr bin Mardawaih)

4. Wafat Hari Jumat Disebut Khusnul Khatimah
Muslim yang meninggal pada hari Jumat maka wafatnya tergolong khusnul khatimah dan dibebaskan dari siksa kubur. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada seorang muslim pun (laki-laki atau perempuan, anak kecil atau pun dewasa) meninggal dunia pada hari Jumat atau pada malam Jumat. Melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur,” (HR Ahmad)

5. Dilipatgandakan Pahala Sedekahnya
Jumat adalah momen yang tepat untuk bersedekah. Rasulullah SAW bahkan dalam haditsnya mengatakan sedekah di hari Jumat akan mendapat ganjaran pahala yang berlipat ganda.

Hadits tersebut bersumber dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i. Dalam kitab tersebut disebutkan hadits dari Abdillah bin Abi Aufa yang berbunyi sebagai berikut.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ

Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Dalam riwayat lain disebutkan keutamaan melakukan sedekah pada hari Jumat. Salah satunya, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Sumber: detik.com
Editor: Akil Rahmatillah

Hukum Meninggalkan Salat Jumat karena Pekerjaan

0
Ilustrasi pekerjaan. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Banda Aceh -Hari Jumat dianggap sebagai hari yang mulia bagi umat Islam karena merupakan hari raya besar yang hanya datang sekali dalam seminggu. Pada hari Jumat, umat Islam melaksanakan ibadah salat Jumat yang menggantikan salat Zhuhur.

Terdapat banyak hadits yang menekankan keutamaan dan kemuliaan hari Jumat, serta Al-Quran juga membahas salat Jumat dalam salah satu surat khusus di dalamnya. Kewajiban salat Jumat bagi laki-laki telah disepakati oleh para ulama.

Meskipun demikian, dalam konteks pekerjaan, ada penyesuaian yang dilakukan di banyak instansi swasta maupun lembaga negara. Mereka menyediakan waktu istirahat siang yang memungkinkan pegawai untuk melaksanakan salat Zhuhur dan makan siang.

Khusus untuk hari Jumat, banyak kantor memberikan istirahat lebih awal kepada pegawainya agar mereka dapat mengikuti rangkaian ibadah Jumat.

Namun, dalam situasi darurat atau jika pekerjaan tidak bisa ditinggalkan karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup masyarakat, seperti dalam kasus pekerjaan yang bersifat mendesak, maka prioritas harus diberikan pada tugas tersebut.

Meskipun ibadah Jumat adalah kewajiban bagi umat Islam, dalam keadaan darurat seperti ini, terkadang tidak ada pilihan selain melanjutkan pekerjaan tersebut untuk menghindari kerugian yang besar.

Dalam kondisi pekerjaan yang menuntut seperti itu, ada baiknya kita mengikuti prosedur pekerjaan tersebut. Az-Zarkasyi mengatakan:

مسألة : استؤجر لعمل مدة فأوقات الصلاة مستثناة فلا ينقص من الأجر شيء سواء الجمعة وغيرها وعن ابن سريج أنه يجوز له ترك الجمعة بهذا السبب حكاه في أواخر الإجارة

“Persoalan 95. Bila seseorang menerima upah atas suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, maka waktu salat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikit pun (karena pengecualian itu) baik salat Jumat maupun salat lainnya. Dari Ibnu Suraij, dikatakan bahwa seseorang boleh meninggalkan salat Jumat karena sebab tersebut seperti dihikayatkannya di akhir bab Ijarah,” (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan I, halaman 67).

Pekerjaan yang menuntut darurat semacam itu dapat menjadi alasan secara syar’i bagi seseorang untuk meninggalkan salat Jumat. Kondisinya dapat dianalogikan dengan orang-orang yang terisolasi sehingga uzur mengikuti ibadah salat Jumat sebagai keterangan Az-Zarkasyi berikut ini:

مسألة :لا يأثم المحبوس المعسر بترك الجمعة

“Persoalan 96. Orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan Jumat,” (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan I, halaman 67).

Dari keterangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa seseorang dalam keadaan darurat pekerjaan boleh meninggalkan salat Jumat. Ia tidak berdosa karena meninggalkan salat Jumat. Tetapi ia wajib menggantinya dengan salat Zhuhur empat rakaat.

Meski demikian, keringanan hukum seperti ini hanya berlaku untuk mereka yang berada dalam posisi darurat. Artinya, keringanan ini tidak berlaku untuk semua profesi dan pekerjaan.

Sumber: kemenag.go.id
Editor: Akil Rahmatillah

Buka Rakernas PHU, Menag Tekankan Layanan Haji Ramah Lansia hingga Umrah Backpacker

0
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas secara resmi membuka Rakernas Dirjen PHU 2024. (Foto: kemenag.go.id)

NUKILAN.id | Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024. Menag minta Rakernas menjadi media evaluasi untuk meningkatkan pelayanan haji.

“Pelayanan yang akan datang harus jauh lebih baik. Saya tidak mau Rakernas ini tidak menghasilkan apapun untuk pelayanan jemaah akan datang,” ucapnya di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Gus Men, sapaan akrab Menag, menegaskan bahwa tahun ini masih mengusung semangat Haji Ramah Lansia. Menurutnya, ini menjadi salah satu legacy Presiden Jokowi di masa akhir kepemimpinannya.

Gus Men minta agar pelayanan jemaah dipersiapkan secara detil, termasu jemaah lansia. “Harus ada program khusus untuk lansia, mulai di tanah air, di tanah suci hingga kembali ke tanah air. Buatkan program khusus. Ini penting, harus dijadikan prioritas, tanpa mengurangi pelayanan kepada jemaah lain,” jelasnya.

“Berkaca dari pelaksanaan 2023, makanan harus diperhatikan. Terus kemudian mungkin sejak di asrama sudah diajak senam, bahkan mungkin disiapkan alat yang bisa mendeteksi lokasi lansia. Karena tahun lalu banyak yang tersesat rata-rata lansia,” ujar Menag.

Gus Men juga meminta jajaran Ditjen PHU untuk memperhatikan masalah kuota. Tahun ini, kuota Indonesia mencapai 241.000, terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan haji. Gus Men minta agar kuota ini bisa diserap dengan baik.

“Ini tidak mudah dalam organisasainya, namun kita tidak boleh menyerah dan pasrah begitu saja. Saya meyakini tim di dirjen PHU saat ini adalah terbaik. Jadi buktikan,” ungkapnya kepada para peserta Rakernas.

Gus Men juga tak ingin mendengar ada kelalaian dalam layanan jemaah, apalagi mendengar adanya perilaku krouptif. Karena itu, Menag meminta Inspektorat Jenderal Kemenag terlibat langsung dalam mengawasi pelaksanan haji 2024. Kemenag juga telah menyewa pengacara untuk memastikan semua kontrak yang berkaitan dengan haji ini berjalan baik tanpa ada kesalahan.

“Saya minta keterlibatan pengacara sudah dari awal. Kemudian, Pak Irjen jangan dipersulit dalam tugasnya. Ini semata-mata menjaga agar layanan berjalan baik, prilaku koruptif dalam haji ini tidak terjadi. Kita ingin tak ada mafia dalam pelaksanaan haji. Pak Dirjen haji harus lebih proaktif menghadapi ini,” tegas Menag.

Tak hanya soal haji, Gus Men juga menyoroti soal umrah backpacker. Ia berharap ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan Jemaah umrah.

“Saya minta regulasi dibuat proper dan baik. Orientasinya, bagaimaana setiap warganegara yang umroh terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamannya,” ungkapnya.

Hal tersebut, menurutnya, perlu dikoordinasikan bersama seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). “Buat sistem yang baik, bagaimana sistem ini terintegrasi dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” pintanya.

Menag mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat, terutama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, Pemda, TNI & Polri. “Karena ini ibadah yang melibatkan banyak orang. Saya berharap dukungan ini mampu menjadikan ibadah haji 2024 yang lebih terorganisir kedepannya,” tukasnya.

Menag pun meminta para petugas, khususnya di Ditjen PHU tetap solid dan terus bekerja sama dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah. “Saya yakin apa yang bapak ibu lakukan akan dicatat sebagai amal soleh. Semoga Allah SWT meridai. selamat melaksanakan Rakernas,” tutupnya.

Sumber: kemenag.go.id
Editor: Akil Rahmatillah

Jajanan Buka Puasa di Banda Aceh Aman Dikonsumsi

0
Pj Sekda Banda Aceh, Wahyudi, saat di lokasi penjualan takjil. (Foto: bandaacehkota.go.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Para pemburu takjil di Banda Aceh dapat bernafas lega karena hasil uji sampel yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menunjukkan bahwa tak ada bahan berbahaya yang ditemukan dalam berbagai jajanan buka puasa yang beredar di kota ini.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, Kamis (14/3/2024), Pj Sekda Banda Aceh, Wahyudi turun langsung ke lokasi jualan takjil di Jalan Tgk Pulo di Baroh, Kampung Baru bersama Kepala BBPOM Yudi Noviandi dan jajaran.

Dalam pengujian sample ini turut dihadiri unsur dari Ombudsman Aceh dan Kadinkes Banda Aceh Lukman.

Tujuan dari pengambilan sampel tersebut adalah untuk memastikan bahwa takjil yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti zat pengawet, pewarna, atau bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Hasil dari pengujian terhadap 23 sampel takjil, baik makanan maupun minuman menunjukkan bahwa tidak ada satu pun yang mengandung zat berbahaya. Sampel yang diuji meliputi berbagai jenis makanan dan minuman seperti mie, bakso, olahan tahu, olahan ikan, dan minuman berwarna mencolok.

Salah satu zat yang menjadi perhatian utama dalam pengujian adalah boraks, yakni bahan kimia yang sering digunakan sebagai zat pengawet untuk memberikan efek lebih renyah dan memperpanjang masa simpan makanan.

Pengujian tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan tersebar di tiga lokasi yang berbeda di Banda Aceh, yakni Lampineung, Darussalam, dan Kampung Baru. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasilnya mewakili kondisi keseluruhan kota.

Selama bulan Ramadan, BBPOM juga menjalankan pengujian di seluruh wilayah Aceh guna memastikan seluruh takjil yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda, Wahyudi, mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih makanan, khususnya takjil yang banyak dijual di berbagai lokasi di Banda Aceh. Ia menekankan pentingnya memilih makanan yang higienis, alami, bergizi, dan bebas dari zat-zat berbahaya.

Tidak hanya kepada konsumen, namun juga kepada para pedagang, Wahyudi menekankan pentingnya untuk menjajakan takjil yang berkualitas dan aman bagi kesehatan. Ia menyampaikan kepuasannya atas kesadaran para pedagang dalam menjaga kualitas makanan yang dijual.

“Alhamdulillah, kesadaran dari para pedagang kita sangat bagus demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Wahyudi.

Sumber: bandaacehkota.go.id
Editor: Akil Rahmatillah

Bank Indonesia Siapkan Rp 5 Miliar Uang Pecahan Baru di Simeulue

0
Pelepasan mobil kas keliling BI Aceh menuju Kabupaten Simeulue. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Aceh menyiapkan penukaran uang pecahan baru melalui mobil kas keliling yang dilepaskan ke Kabupaten Simeulue.

Mobil kas keliling BBI ini di lepas langsung oleh KPwBI Provinsi Aceh Roni Widijarto yang didampingi Deputi Perwakilan Bank Indonesia Prabu Dewanto dan Ali Yamin selaku Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Aceh, pada Rabu (13/03/2024).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Rony Widijarto mengatakan, sebanyak Rp 5 miliar uang pecahan baru dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000 telah disiapkan untuk program ini, dengan nominal Rp 20.000 yang paling banyak. 

Pendistribusian uang pecahan baru akan dilakukan melalui mobil kas keliling BI selama satu minggu di berbagai tempat keramaian, seperti pasar, perbankan, dan destinasi wisata.

“Tujuan kami mempercepat pendistribusian uang pecahan baru di Simeulue agar masyarakat lebih mudah mendapatkannya. Mengingat akses ke Simeulue cukup jauh, maka kami prioritaskan daerah ini di awal Ramadhan 2024 ini,” ungkapnya.

Di daerah lain, lanjut Rony program penukaran uang pecahan baru akan dilakukan melalui program Serambi Ramadhan 2024 setelah masyarakat menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR). 

“BI ingin mendukung kelancaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan menyediakan uang kartal baru dalam berbagai pecahan kecil,” ujar Roni.

Reporter: Rezi

Melalui Ultimate Service, Kini BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Melalui program Ultimate Service, BSI berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan fokus pada pengalaman pelanggan yang luar biasa dan solusi untuk kebutuhan perbankan.

BSI sadar akan pentingnya layanan yang unggul dalam persaingan pasar, dan melalui Ultimate Service, BSI berusaha menetapkan standar baru dalam kepuasan pelanggan dengan interaksi yang personal, efisien, dan berkesan.

Tujuannya adalah melampaui harapan pelanggan dan membangun hubungan yang kuat, menciptakan basis pelanggan setia serta mendapat rekomendasi dari mereka.

BSI meyakini bahwa memberikan pelayanan terbaik harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya terbatas pada interaksi langsung dengan nasabah, melainkan juga mencakup setiap tahap perjalanan pelanggan, dari awal hingga pasca pembelian.

Untuk mencapai hal ini, BSI telah mengimplementasikan langkah konkret untuk semua karyawan, memberikan mereka keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan agar dapat memberikan layanan Ultimate di setiap kesempatan.

“BSI berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan melampaui harapan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Aceh.” Ujar Wisnu Sunandar, selaku Regional CEO BSI Aceh.

Komitmen BSI terhadap pelayanan prima telah membuahkan hasil positif, salah satunya adalah menjadi role model dalam industri pelayanan yang ada di Aceh.

BSI hadir dalam berbagai undangan instansi yang ada di Aceh seperti Kanwil DJKN Aceh, Mahkamah Syariah Banda Aceh, Kemenag Kota Banda Aceh, KPKNL Lhokseumawe, Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Langsa, Balai Pemasyarakatan Lhokseumawe, Universitas Malikusaleh, Universitas Syiah Kuala, Kejaksaan Lhoksukun dan instansi-instansi lainnya untuk memberikan pelatihan terkait pelayanan yang prima. Hal ini menjadi bukti bahwa BSI dengan Ultimate Serivicenya memiliki dampak yang luar biasa terhadap industri pelayanan yang ada di Aceh.

BSI sahabat finansial, sahabat sosial dan sahabat spiritual, berkomiten untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia terkhusus di Aceh.