Beranda blog Halaman 1008

Kontingen KSM Kemenag Aceh Tengah Tiba di Banda Aceh, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

0
Kontingen KSM Aceh Tengah poto bersama dengan Kakankemenag Kabupaten Aceh Tengah Bapak H. Wahdi MS, MA dan Kasi Pendidikan Madrasah Bapak Yulia, MA. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kontingen Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tengah telah tiba di Banda Aceh sejak Senin (29/7/2024) petang. Mereka datang untuk mengikuti ajang KSM Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2024.

Hari ini, Selasa (30/7/2024), kontingen KSM Kemenag Aceh Tengah menghadiri seremoni pembukaan yang berlangsung di halaman MTsN 1 Banda Aceh. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, yang sekaligus meluncurkan sejumlah program baru.

“Sebanyak 25 peserta KSM asal Kabupaten Aceh Tengah siap berkompetisi pada ajang KSM tahun 2024,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi, M.S., M.A., usai mengikuti acara pembukaan.

Wahdi menambahkan bahwa kontingen Aceh Tengah berjumlah 71 orang, yang terdiri dari 25 peserta, 19 pendamping, 17 kepala madrasah, serta beberapa pejabat Kankemenag Aceh Tengah.

“Insyallah, dengan kerja keras kita semua, mudah-mudahan ada perwakilan dari Aceh Tengah yang lolos seleksi ke tingkat nasional,” lanjut Wahdi dengan penuh harapan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menyebutkan bahwa KSM tingkat Provinsi Aceh merupakan ajang seleksi untuk mempersiapkan anak didik ke tingkat nasional yang akan digelar pada tanggal 3-7 September di Maluku Utara.

Diketahui bahwa peserta yang berkompetisi pada ajang KSM tingkat provinsi ini berjumlah 371 siswa. Rinciannya, 86 siswa dari tingkat MI/SD, 109 siswa dari tingkat MTs/SMP, dan 176 siswa dari tingkat MA/SMA.

Dengan semangat dan tekad yang tinggi, kontingen KSM Kemenag Aceh Tengah berharap dapat memberikan yang terbaik dan membawa nama harum daerah mereka di ajang nasional.

Editor: Akil

dr. Mesty : Anak Kurang Tidur, Kecerdasan Otaknya Tidak Optimal

0
Dokter Spesialis Anak yaitu dr. Mesty Ariotedjo yang juga merupakan Co-Founder dan CEO di Tentang Anak ( dok : foto koleksi pribadinya dari instagram)

Nukilan. id | Banda Aceh – Dua tahun awal kehidupan seorang anak, atau yang biasa disebut golden period, sangatlah penting untuk menentukan kesehatan dan perkembangan otak anak. Agar pertumbuhan serta perkembangan otak anak terjaga, banyak hal yang harus disiapkan dan dilakukan orang tua bahkan sejak anak masih ada di dalam kandungan. Misalnya saja bagaimana memberikan nutrisi yang tepat agar perkembangan otak bayi sejak dalam kandungan jadi optimal.

Dua tahun awal kehidupan seorang anak, atau yang biasa disebut golden period, sangatlah penting untuk menentukan kesehatan dan perkembangan otak anak. Salah satu alasannya tentu saja karena pertumbuhan dan perkembangan otak si Kecil sejak ia dalam kandungan hingga dua tahun awal kehidupannya sangatlah cepat dan akan terus berkembang hingga ia dewasa. Meski perkembangan otak anak dimulai dari bayi dan terus terjadi hingga usianya dewasa namun 2 tahun pertama adalah fondasi awal perkembangan otak anak untuk masa depan yang baik.

Dokter Spesialis Anak yaitu dr. Mesty Ariotedjo yang juga merupakan Co-Founder dan CEO di Tentang Anak, perusahaan yang bergerak dalam teknologi parenting mengatakan, sebenarnya golden period itu dari 0 tahun maksudnya awal kehamilan. Itu yang seringkali parents-nya itu gak aware, mereka baru memperhatikan anaknya ketika sudah lahir. Padahal, dari sebelum hamil sudah diperhatikan karena otaknya sudah mulai berkembang dan 90% kapasitas otaknya itu di usia 5 tahun. Jadi, kalau di 5 tahun tidak dioptimalkan, tidak akan terkejar lagi.

Ia juga menyampaikan, ibu-ibu hamil perlu memperhatikan nutrisi kehamilannya, bahkan stunting itu terjadi saat hamil. Makanya, paling ideal dan banyak orang tua yang belum aware, jika perempuan hamil atau berpotensi hamil, mereka sudah harus mengonsumsi asam folat. Justru lebih bagus dikonsumsi sebelum hamil karena setelah hamil saraf-saraf itu mulai terbentuk. Jadi, jika asam folatnya kurang, defect-nya lebih besar.

“Kalau kamu berisiko hamil makan konsumsi asam folat, ibu juga harus memperhatikan ini dan harus aware sejak sekarang” ucapnya dalam kanal youtube Nikita Willy Official yang dikutip Nukilan.id, Selasa (30/7/2024).

Bagaimana syarat bahwa rumah kita menjadi basic education buat anak kita? Jika semua sudah terbentuk sebelum kehamilan, maka yang perlu disoroti sekarang adalah tidak pernah ada yang bilang bahwa punya anak itu perlu dipersiapkan jauh-jauh hari. Ketika ibu hamil dan dia punya banyak kerjaan, ternyata ibu yang stress, maka anaknya dua kali lipat berisiko lebih difficult temperament. Karena temperamen anak itu sudah dibangun sejak hamil.

“Kecerdasan anak bisa dari genetik, simulasi, nutrisi, dan pola tidur, anak yang kurang tidur kecerdasannya tidak optimal,” pungkasnya []

Reporter : Auliana Rizky

Akademisi Unimal Sebut Bustami Hamzah Tidak Melanggar Aturan dalam Pencalonan Gubernur Aceh

0
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Akmal, menilai Bustami Hamzah, yang saat ini digadang-gadang maju sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024, tidak melanggar aturan. Menurutnya, kemunculan baliho Bustami sebagai calon gubernur tidak menunjukkan ketidaknetralan dan tidak melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

“Padahal kita ketahui bahwa Bustami tidak melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri,” ujar Akmal dalam dialog interaktif yang digelar Komunitas Sadar dan Taat Hukum (Kostum) di Banda Aceh, Senin (29/7/2024).

Akmal juga menambahkan bahwa Bustami memiliki peluang besar untuk maju sampai hari terakhir pendaftaran.

“Kalau dilihat dari Surat Edaran (SE) Mendagri itu, menteri bisa melantik Pj Gubernur yang baru, satu hari sebelum pendaftaran. Jadi ini kesempatan di mana pun Pj Gubernur di seluruh Indonesia,” jelasnya di salah satu kafe di Banda Aceh.

Surat Edaran Mendagri mengatur bahwa penjabat kepala daerah dan aparatur sipil negara yang ingin maju di Pilkada 2024 harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran calon. Namun, Akmal menjelaskan bahwa Bustami tidak melanggar SE tersebut karena tidak ada sanksi yang diatur dalam SE itu.

“Dalam konteks pencalonan gubernur, Bustami tidak bisa disalahkan,” tegasnya.

Terkait kemunculan baliho Bustami, Akmal menyebut bahwa baliho tersebut bukan berasal dari Bustami sendiri, melainkan dari orang lain atau masyarakat yang memasangnya.

“Itu tidak bisa dibilang sebagai melanggar aturan,” ujarnya.

Dosen Fisip Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan, dalam dialog tersebut menyoroti berbagai masalah yang muncul dalam setiap Pilkada. Menurutnya, Pilkada di satu sisi merupakan ajang memilih calon pilihan rakyat, namun di sisi lain juga menimbulkan banyak masalah, seperti biaya yang tinggi dan praktik politik uang yang masif.

“Pilkada itu membutuhkan biaya yang banyak. Tidak hanya menguras APBD, namun juga menguras biaya yang harus ditanggung calon. Pilkada itu juga telah menimbulkan praktik politik uang yang sangat masif,” jelasnya.

Effendi juga menambahkan bahwa Pilkada dapat menimbulkan konflik di masyarakat karena perbedaan pilihan.

“Jadi kalau kita lihat Pilkada 2024 di Aceh, saya pikir sebagian kecil terjadi carut marut ini, dan ini memang sudah terjadi,” tambahnya.

Dialog dengan topik “Carut Marut Pencalonan Gubernur Aceh, Adakah Rival Muzakir Manaf?” menghadirkan tiga narasumber, yaitu Akademisi Dosen Fisip USK Effendi Hasan, Dosen Ilmu Politik Unimal Akmal, dan Direktur Executive Katahati Institute Raihal Fajri.

Editor: Akil

Kadinsos Aceh Dukung Pelaksanaan Musyawarah Kapesos

0
Kepala Dinas Dr. Muslem menerima kunjungan Pengurus Kapesos Aceh. (Foto: Dinsos Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob memberikan dukungan nya terhadap rencana kegiatan Musyawarah Keluarga Kerukunan Purnakaryawan Sosial (Kapesos) Aceh tahun 2024.

Menurut Muslem, pengurus Kapesos juga bagian dari keluarga besar Dinas Sosial Aceh yang selama ini berjasa membesarkan Dinas Sosial dengan sumbangsih tenaga dan pikirannya.

“Pada prinsip nya kita dukung agenda musyawarah kapesos dimaksud, nanti kita bantu fasilitasi” ungkapnya saat menerima pengurus Kapesos Aceh di ruang kerja kadis, Selasa, (30/7).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kapesos Aceh, Nasir Gurumud menerangkan, saat ini kondisi kepengurusan kapesos mulai vakum, karenanya untuk menghidupkan kembali roda organisasi perlu di lakukan musyawarah dalam rangka penyegaran dan memilih pimpinan serta kepengurusan baru.

Kegiatan musyawarah tersebut kata Nasir di agendakan pada tanggal 20 Agustus mendatang, yang menghadirkan 75 pensiunan sosial aktif dan sejumlah tamu undangan.

Selain itu, musyawarah daerah itu juga akan dihadiri perwakilan Kapesos Nasional, Drs. Rusli Wahid, eks Kadis Sosial Aceh tahun 2001 s.d 2002.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Kadis atas kepedulian nya. Beliau orang yang juga aktif berorganisasi sehingga sangat paham betul apa yang dibutuhkan organisasi kapesos ini agar tetap berjalan. Sangat luar biasa” pujinya.

“Harapan kami mudah-mudahan mubes ini berjalan lancar tidak kurang suatu apapun, yang terpenting sepaham semuanya (antar pengurus), sehingga bisa terpilih ketua baru dan bisa segera dikukuhkan” tutup Nasir yang pernah menjabat Kadis Sosial Aceh, drh M. Nasir tahun 2011 – 2012 silam.

Editor: Akil

DANA dan Kominfo Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Judi Online

0
DANA dan Kominfo Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Judi Online. (Foto: Liputan6)

NUKILAN.id | Jakarta – Judi online terus menjadi salah satu bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, khususnya dalam aspek finansial. Meski dampak negatifnya jelas, banyak orang masih belum sepenuhnya menyadari bahaya yang mengintai di balik fenomena ini. Untuk itu, Pemerintah dan DANA berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penipuan judi online.

Dalam sebuah audiensi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis (25/7), Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa judi online merupakan bentuk penipuan yang semakin meresahkan. Menurutnya, praktik perjudian online tidak hanya mengeksploitasi pemainnya secara finansial tetapi juga mengancam integritas ekosistem ekonomi digital.

“Judi online adalah penipuan (scam). Praktik ini telah mengakibatkan kerentanan masyarakat terhadap penipuan dan merugikan banyak orang di seluruh ekosistem ekonomi digital. Dengan pesatnya adopsi layanan keuangan digital, perjudian online hadir sebagai ancaman yang memperkeruh upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia,” ujar Budi Arie Setiadi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, serta Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, dan Staf Khusus Menteri Kominfo, Sugiharto. Pertemuan ini menegaskan dukungan DANA terhadap upaya Kominfo dalam melawan judi online dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

DANA, yang secara aktif terlibat dalam diskusi bersama Pemerintah dan regulator, berbagi pandangan mengenai modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasinya. Dalam pertemuan ini, terungkap beberapa bentuk penipuan judi online yang umum, termasuk:

  1. Tawaran Untung Besar di Situs Judi Online
    Situs judi online sering kali menawarkan keuntungan besar dengan usaha minimal, menggunakan teknik manipulatif seperti menampilkan kisah sukses palsu. Mereka juga sering mencatut logo penyelenggara jasa pembayaran untuk mengelabui masyarakat, padahal DANA dan penyelenggara pembayaran non-bank lainnya tidak terlibat dalam perjudian online.
  2. Judi Online Berkedok Game di Toko Aplikasi Resmi
    Beberapa aplikasi permainan yang tersedia di toko aplikasi resmi ternyata merupakan bentuk perjudian online terselubung. Aplikasi ini biasanya tidak memiliki lisensi resmi dan menawarkan hadiah yang menggiurkan untuk menarik pemain.
  3. Iklan Judi Online di Media Sosial
    Iklan judi online sering kali menampilkan informasi dan gambar yang menyesatkan, termasuk mencatut logo penyelenggara jasa pembayaran. Iklan tersebut seringkali menunjukkan bukti palsu untuk menipu pemain agar tidak menarik kembali uang mereka.

Vince Iswara menegaskan komitmen DANA dalam mencegah penyalahgunaan transaksi dan mendukung upaya pemberantasan judi online. “Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan transaksi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Selain itu, kami akan terus mendukung upaya Pemerintah dalam memberantas judi online dan menjaga ekosistem digital nasional,” ungkap Vince.

DANA juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan menyediakan fitur-fitur keamanan, seperti ‘Scam Checker’ di laman ‘DANA Protection’. Masyarakat dapat melaporkan nomor, akun, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan DANA untuk mencegah penipuan lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi DANA di sini.

Editor: Akil

Timnas U-19 Indonesia Raih Juara Piala AFF 2024, Erick Thohir Apresiasi Talenta Muda

0

NUKILAN.id | Jakarta – Tim Nasional Indonesia U-19 baru saja meraih gelar juara Piala AFF U-19 2024 setelah mengalahkan Thailand dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (29/7/2024). Gol tunggal kemenangan Indonesia dicetak oleh penyerang Jens Raven, yang berhasil memanfaatkan sepak pojok pada menit ke-17.

Keberhasilan ini mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang menilai pencapaian tim Garuda Muda sebagai cerminan dari keberhasilan pengembangan bibit-bibit muda potensial di Indonesia. Menurut Thohir, dominasi pemain dari klub-klub Liga 1 dalam skuad timnas U-19 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang kuat untuk masa depan sepak bola nasional.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kita memiliki talenta-talenta yang mampu memperkuat tim nasional. Tim nasional tidak hanya dibangun dari pemain senior, tetapi juga dari talenta muda yang sekarang menunjukkan kualitasnya,” ujar Thohir.

Ia juga optimis bahwa pelapis timnas di masa depan akan kuat, dengan menilai bahwa selain skill, para pemain juga memiliki mental juara.

Pelatih Indra Sjafri melakukan beberapa perubahan strategi dalam laga final, dengan menurunkan Welber Jardim sebagai starter dan menempatkan Jens Raven sebagai ujung tombak serangan. Perubahan ini terbukti efektif saat Jens Raven mencetak gol penentu kemenangan, meskipun Figo Dennis dicadangkan untuk pertandingan kali ini.

Indra Sjafri, yang juga menyaksikan langsung pertandingan, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi ini.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras selama tujuh bulan. Tahun lalu, kami meraih medali emas SEA Games, dan sekarang Piala AFF U-19. Ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk lebih baik lagi di masa depan,” kata Indra dalam sesi jumpa pers pasca pertandingan.

Dengan pencapaian ini, timnas U-19 Indonesia diharapkan dapat lebih percaya diri menghadapi tantangan berikutnya, termasuk upaya untuk lolos ke Piala Asia. Kebanggaan atas keberhasilan ini tentunya menjadi momentum penting bagi sepak bola Indonesia untuk terus mengembangkan talenta-talenta muda di tanah air.

Editor: Akil

Mantan Ketua FPI Aceh Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di USK

0
Tgk. Yusuf Al-Qardhawy, mantan Ketua FPI Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tgk. Yusuf Al-Qardhawy, mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, baru saja mencapai tonggak akademis yang signifikan dengan meraih gelar doktor ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada Senin, (29/7/2024).

Disertasi yang diusung oleh Tgk. Yusuf berjudul “Penggunaan Prinsip The Rights of Self-Determination oleh Gerakan Pembebasan menurut Hukum Islam dan Internasional: Studi Kasus Acheh Sumatra National Liberation Front dan Organisasi Papua Merdeka” menjadi fokus utama penilaiannya. Tim promotor disertasi terdiri dari Prof. Dr. Awani, SH., M.Hum, Prof. Dr. Mukhsin Nyak Umar, MA, dan Dr. M. Nur Rasyid, SH., MH.

Dalam disertasinya, Yusuf menyampaikan dua kesimpulan penting. Pertama, ia mengungkapkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Islam, istilah “the rights of self-determination” tidak dikenal dan prosedurnya tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Sejarah pemerintahan Islam, mulai dari era Nabi Muhammad hingga kekuasaan dinasti Muawiyah, Abbasiyah, dan Kesultanan Turki Usmani, tidak pernah menerapkan prinsip ini. Menurut Yusuf, sistem Islam lebih mendekati model Majelis Syura atau ahlu halli wal aqdi, yang berbeda secara mendasar dari demokrasi modern dan prinsip SDR.

Kesimpulan kedua menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh gerakan pembebasan nasional dalam menerapkan prinsip SDR. Yusuf menguraikan bahwa tantangan seperti status bellegerency, keharusan memiliki struktur militer yang jelas, dan keterlibatan dunia internasional menjadi faktor penting.

“Intervensi dunia internasional penting, tapi mereka tidak mudah melakukan itu bila negara tidak melakukan pelanggaran berat, seperti genosida atau pelanggaran HAM berat lainnya,” tegas Yusuf, yang juga merupakan alumni Dayah Babussalam Blang Bladeh.

Sidang promosi doktor ilmu hukum USK ke-51 dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU, Wakil Rektor I Bidang Akademik USK. Penguji dalam sidang ini meliputi Dr. Muazzin, SH., MH, Prof. Dr. Ilyas Ismail, SH., M.Hum, dan penguji luar institusi Prof. Dr. Kamaruzzaman, Ms. Sidang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB di Gedung Moot Court USK. Tgk. Yusuf Al-Qardhawy berhasil menjawab semua pertanyaan dengan baik dan memperoleh nilai 93 dengan IPK 3.92, dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum ke-51 USK Banda Aceh.

Editor: Akil

Hasanuddin Ajak Relawan Perkuat Dukungan untuk Wali Kota Banda Aceh

0
Hasanuddin Ajak Relawan Perkuat Dukungan untuk Wali Kota Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bakal calon wali kota Banda Aceh, Hasanuddin, menggelar acara silaturahmi dengan relawan setianya dari berbagai gampong di Posko Pemenangan Hasanuddin Center, Banda Aceh, pada Rabu (30/7/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat barisan dukungan menjelang pemilihan wali kota 2025-2030.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan relawan dari seluruh gampong, baik pria maupun wanita. Para relawan tampak penuh semangat, menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung Hasanuddin meraih kursi wali kota Banda Aceh. Dalam kesempatan ini, Hasanuddin menyampaikan sambutan yang penuh harapan dan optimisme.

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB),” ujar Hasanuddin.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa partai lainnya masih dalam proses memperoleh rekomendasi. Dengan dukungan yang telah diperoleh, Hasanuddin berharap proses menuju kursi wali kota akan lebih lancar.

Hasanuddin juga menggarisbawahi komitmennya untuk membawa perubahan positif bagi Kota Banda Aceh. Ia menegaskan niatnya untuk mengimplementasikan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi jika terpilih nanti.

“Kami berkomitmen untuk mengubah Kota Banda Aceh menjadi lebih baik. Dukungan, doa, dan bantuan dari para relawan sangat berarti untuk mewujudkan visi ini,” tambahnya.

Para relawan tampak semakin bersemangat setelah mendengar sambutan tersebut. Mereka bertekad untuk bekerja keras demi memenangkan Hasanuddin dan mewujudkan perubahan yang diharapkan untuk kota ini.

Acara silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi tim pemenangan Hasanuddin, yang diharapkan dapat memberikan dorongan kuat dalam kampanye mendatang menuju pemilihan wali kota Banda Aceh.

Editor: Akil

Kekeringan Parah di Aceh Besar: PDAM Tirta Mountala Terus Salurkan Bantuan Air Bersih

0
Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Jantho — Kekeringan yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Aceh Besar telah menyebabkan akses air bersih menjadi terbatas di tiga kecamatan yang paling terdampak: Darul Imarah, Peukan Bada, dan Lhoknga. Untuk mengatasi masalah ini, PDAM Tirta Mountala melalui Direktur Utama Sulaiman telah mengambil langkah aktif dalam menyalurkan bantuan air bersih.

Sulaiman menyatakan bahwa pihaknya masih berkomitmen untuk mendistribusikan air bersih secara merata kepada masyarakat di ketiga kecamatan tersebut.

“Kami berupaya memastikan seluruh warga yang terdampak kekeringan mendapatkan akses air bersih yang sama,” ujar Sulaiman dalam pernyataannya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Di Kecamatan Darul Imarah, bantuan air bersih telah disalurkan ke Gampong Lamtheun dan Gampong Gue Gajah dengan masing-masing 4.000 liter per gampong. Di Kecamatan Peukan Bada, bantuan serupa diberikan kepada Gampong Lamlumpu dan Gampong Keneu Eu. Sementara itu, di Kecamatan Lhoknga, Gampong Tanjong dan Gampong Lamcok juga menerima bantuan sebanyak 4.000 liter per gampong.

Sulaiman menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan siap menambah jumlah bantuan jika diperlukan.

“Kami akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.

Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat yang terkena dampak kekeringan dapat memenuhi kebutuhan air bersih mereka untuk sementara waktu. PDAM Tirta Mountala tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh hingga situasi kembali normal.

Editor: Akil

Ketua BEM Unpad Kritik RUU Polri: Ancaman bagi Demokrasi dan Penegakan Keadilan

0
Ilustrasi Polri. (Foto: Tempo.co)

NUKILAN.id | Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad), Fawwaz Ihza Mahenda, mengkritik keras perubahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Fawwaz menilai pengesahan RUU tersebut berpotensi membahayakan demokrasi serta sendi-sendi penegakan keadilan di Indonesia.

“Adanya draf RUU Polri menunjukkan bahwa negara ini sedang mengalami transformasi besar-besaran. Republik ini, yang awalnya didirikan atas cita-cita kesejahteraan dengan demokrasi sebagai landasan utamanya, telah berubah menjadi negara kekuasaan yang represif dan otoritarian,” kata Fawwaz dikutip dari Tempo.co, Selasa (30/7/2024).

Sebelum memasuki masa reses pada 12 Juli, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini telah mendapatkan banyak kritikan.

Fawwaz menyoroti beberapa poin dalam RUU Polri yang memberikan kewenangan luas kepada polisi namun minim pengawasan. “Polri menjadi salah satu institusi paling bermasalah dan korup. Banyak kasus tidak ditangani serius jika tidak viral, belum lagi tindakan represif yang belum diadili. Kami menganggap ini sebagai bentuk impunitas,” jelas Fawwaz.

Fawwaz mengkhawatirkan beberapa pasal dalam RUU Polri, di antaranya Pasal 14 huruf o mengenai wewenang penyadapan yang dapat digunakan secara serampangan, Pasal 14 huruf b mengenai pengawasan ruang siber yang berpotensi melanggar hak privasi, dan Pasal 16 huruf b yang dapat disalahgunakan terhadap pejuang HAM, demokrasi, dan lingkungan.

“Kami sedang mengawasi dan mengawal isu ini dengan sangat serius. Kami akan merespons keras terhadap segala macam tindakan penguasa yang dapat mengancam rakyat dan demokrasi. Kami siap turun ke jalan dan melaksanakan aksi yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya untuk menjaga negara dan rakyat sesuai dengan amanah konstitusi dan Pancasila,” tegas Fawwaz.

Pakar Hukum Tata Negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Bivitri Susanti, turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap RUU Polri. Dalam diskusi publik di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin (22/7/2024), Bivitri menilai RUU Polri berbahaya bagi demokrasi di Indonesia jika disahkan.

“Sering kali kepentingan politik praktis bertemu dan berkolaborasi dengan dua alat negara tersebut (TNI dan Polri) untuk tujuan yang nondemokratis. Jika RUU Polri disahkan, akan menciptakan tatanan demokrasi yang buruk,” ujar Bivitri.

Menurut Bivitri, kunci demokrasi yang baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah yang dapat tumbuh berkat adanya pengawasan dan kritik terhadap pemerintah. Namun, jika RUU Polri disahkan, hal ini bisa membungkam suara kritis dan berpotensi membawa pemerintahan kembali ke arah otoritarianisme.

“Jika demokrasi tidak bisa dikritik kekuasaannya, maka itu bukan demokrasi lagi, tetapi menjadi negara otoriter,” tegas Bivitri.

Dengan adanya kritik dari berbagai pihak, RUU Polri menjadi sorotan utama dan mengundang perhatian masyarakat untuk terus mengawal proses pembahasannya.

Editor: Akil