Friday, May 17, 2024

Link Video Penyampaian Laporan Pansus DPRA TA 2020

Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan beberapa proyek bermasalah di Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHK).

Hal itu disampaikan ketua Pansus LHP BPK DPR Aceh, Tarmizi, SP dalam sidang paripurna DPRA terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Aceh di Aula utama gedung DPR Aceh, Kamis (30/12/2021) kemarin.

Adapun temuan yang disampaikan antara lain; pembuatan tiang penyangga yang karena besi tiang tipis dan proyek pengadaan cermin tikungan di kabupaten Aceh Tengah, lintasan Bener Meriah – KKA – Krueng Geukueh kab. Aceh Utara.

2. Kekurangan volume pondasi dan kerugian negara akibat kekurangan volume pengerjaan pondasi Deliniator pada proyek Pengadaan Deliniator pada Ruas Jalan Lhoksukon-Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.

3. Kelebihan pembayaran dalam proyek Pekerjaan Pagar Pembatas dan Drainase Sisi Darat di Bandara Patiambang Kabupaten Gayo Lues

4. Dari hasil pengamatan Tim pansus dilapangan bahwa proyek Pengadaan Marka Jalan pada Lintasan Jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya, dinilai sia-sia, dikarenakan proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan yang belum selesai.

Berikut Link Video Laporan Pansus DPR Aceh.[]

 

Laporan: Ahmad/Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img