Kemenkumham Aceh Lakukan Pendataan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Besar

Share

Nukilan.id – Sebanyak 184 pengungsi etnis Rohingya yang terdampar telah dipindahkan ke tempat penampungan sementara di Rumah Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar.

Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Rakhmat Renaldy saat meninjau langsung situasi dan kondisi pengungsi Rohingya tersebut. Selasa (10/1/2023)

“Kita melakukan monitoring langsung untuk melihat kondisi dan mendata pengungsi Rohingya yang kembali terdampar di perairan Aceh,” ujar Rakhmat Renaldy.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Kakanim Banda Aceh Telmaizul Syatri, dan sejumlah pejabat struktural keimigrasian lainnya.

Menurut Rakhmat, penanganan kasus terdamparnya pengungsi Rohingya yang sudah terjadi berulang kali ini dibutuhkan koordinasi internal dan eksternal.

Oleh karena itu, ia menerangkan pendataan ini dilakukan untuk menentukan pengambilan langkah kedaruratan selanjutnya.

Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar menambahkan, sejauh ini terdapat 241 pengungsi Rohingya yang telah ditampung.

“Tercatat, UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya di Desa Ladong saat ini sudah menampung 57 pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Aceh pada 25 Desember 2022 lalu,” kata Filianto.

Sehingga, Filianto menyebutkan dengan tambahan 184 pengungsi pada hari ini, tempat penampungan sosial tersebut telah menampung 241 pengungsi Rohingya.

“Kita telah berkoordinasi dengan UNHCR, IOM, dan TNI/Polri semuanya berjumlah 241 orang,”tutupnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News