NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyoroti semakin berkurangnya kemampuan generasi muda dalam menggunakan bahasa Aceh. Ia mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk membiasakan anak-anak berbicara dalam bahasa daerah demi mempertahankan identitas serta warisan budaya Aceh.
“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Muharram saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).
Bupati yang dikenal dengan sapaan Syech Muharram tersebut menegaskan bahwa pelestarian bahasa Aceh tidak cukup dilakukan melalui kegiatan kebudayaan semata. Menurutnya, penggunaan bahasa daerah harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan keluarga dan sekolah.
Ia turut menaruh perhatian terhadap generasi muda yang mulai kehilangan kefasihan berbahasa Aceh, bahkan merasa malu ketika menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar bahasa Aceh tetap digunakan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Selain bahasa, Muharram juga menekankan pentingnya menjaga adat istiadat dan tata krama masyarakat Aceh. Ia mengingatkan bahwa perkembangan zaman seharusnya tidak menjadi alasan bagi generasi muda untuk meninggalkan nilai-nilai luhur, termasuk sikap hormat kepada orang yang lebih tua dan penerapan adab dalam kehidupan sehari-hari.
“Budaya kita tidak terlepas dari hukum syariah. Adat dan hukum itu ibarat zat dan sifat, tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Muharram juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk memperkuat perlindungan terhadap kekayaan budaya daerah, termasuk kuliner khas kuah beulangong. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menindaklanjuti upaya perlindungan kekayaan intelektual atas warisan budaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” katanya.
Menurutnya, kekayaan budaya Aceh Besar yang mencakup bahasa, adat istiadat, kesenian, hingga kuliner merupakan bagian penting dari identitas daerah yang perlu dipertahankan. Upaya pelestarian tersebut juga sejalan dengan visi Aceh Besar untuk menjadi destinasi wisata religi Islami.
Dalam bidang pendidikan, Muharram menyatakan dukungannya terhadap pengembangan seni dan budaya melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Meski demikian, ia menegaskan bahwa penguatan kebudayaan perlu diimbangi dengan pendidikan agama melalui program Beut Kitab Bak Sikula (BKBS).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, M. Isa, menyampaikan bahwa Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 digelar pada 13–15 Oktober dengan melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah.
Festival tahunan ini menjadi ruang bagi para pelajar untuk mengasah kreativitas sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa ibu. Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti enam cabang perlombaan, termasuk pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok.
Para peserta yang meraih juara pertama pada masing-masing cabang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar dalam kompetisi tingkat Provinsi Aceh.
Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, Cut Zahrina, turut mengapresiasi penyelenggaraan festival tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya berlangsung sebagai agenda tahunan, tetapi juga mampu mendorong partisipasi pemerintah, sekolah, seniman, dan komunitas dalam menjaga kelestarian bahasa serta budaya Aceh. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





