Saturday, May 4, 2024

Fraksi Demokrat Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan DAS

Nukilan.id – Aceh kembali dilanda banjir parah dalam beberapa hari ini. Khususnya Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara. Sebelumnya banjir juga sempat melanda beberapa daerah lain di Aceh di tahun ini.

Salah satu penyebab dari banjir tersebut adalah karena rusaknya sebagian Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurdiansyah Alasta.

“Bencana banjir di Aceh kian masif. Ini disebabkan oleh daya dukung lingkungan kita yang kian melemah. Salah satunya yaitu rusaknya DAS yang kita miliki saat ini” ujar anggota DPRA dari Dapil Aceh 8 tersebut, Rabu (9/11/2022).

60 persen DAS di Aceh berada dalam kawasan hutan sementara sebagian yang lain berada dalam kawasan penggunaan lainnya. Namun, menurut Nurdiansyah, hutan Aceh kian rusak karena aktivitas alih fungsi lahan sehingga berdampak pada rusak DAS yang ada.

“Sebagian besar DAS kita berada dalam kawasan hutan. Namun kawasan hutan kita semakin hari kian menyusut karena alih fungsi lahan. Hal ini mengakibatkan rusaknya DAS. Sehingga mengakibatkan air meluap dan banjir” lanjutnya.

Banjir yang melanda Aceh berdampak sangat besar pada ekonomi dan sosial masyarakat Aceh. Fraksi Demokrat menyayangkan apabila hal tersebut tidak segera diatasi maka masyarakat akan selalu menjadi korban setiap kali musibah banjir itu datang.

“Banjir yang melanda Aceh berdampak sangat luas. Terjadi kerugian secara ekonomi dan juga sosial. Apabila tidak segera kita cari solusi, maka masyarakat akan menanggung semua resiko dan kerugian itu” ucapnya.

Oleh karena itu, untuk menanggulangi banjir tersebut, Fraksi Demokrat di DPRA mendesak pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan DAS yang ada di Aceh. Terlebih saat ini Aceh sudah memiliki Qanun Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan DAS Terpadu.

“Kita mendesak Pemerintah Aceh untuk memprioritaskan pemulihan DAS rusak yang ada di Aceh. Ini juga merupakan salah satu komitmen kita terhadap implementasi Qanun tentang DAS Terpadu dalam upaya mengurangi resiko banjir di Aceh” tutup bendahara umum Demokrat Aceh itu.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img