Barista Asal Lhokseumawe Ditahan Imigrasi Arab Saudi Setelah Izin Tinggal Kedaluwarsa

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Muhammad Ikhsan (25), warga Lhokseumawe, Aceh, yang sempat hilang kontak dengan keluarganya di Indonesia, ternyata berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim/Tarhil) Tabuk, Arab Saudi.

Keberadaan Ikhsan diketahui setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menelusuri keberadaannya dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Wilayah Tabuk.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengatakan kepastian keberadaan Ikhsan diperoleh dari KJRI Jeddah.

“Alhamdulillah, kita telah menerima kabar langsung dari KJRI Jeddah bahwa M Ikhsan sudah ditemukan. Saat ini yang bersangkutan berada di Tarhil Tabuk,” kata Sudirman di Banda Aceh, dilansir Antara, Selasa (22/9/2026).

Menurut Haji Uma, Ikhsan dimasukkan ke Tarhil Tabuk oleh pihak majikannya setelah perusahaan tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan. Kondisi tersebut membuat perusahaan tidak mampu membiayai pemulangan para pekerja ke negara masing-masing.

Ikhsan diketahui bekerja sebagai barista di Kota Tabuk sejak 16 Oktober 2024. Kontrak kerjanya berakhir pada 10 Mei 2026.

Pada 10 September 2026, Ikhsan dibawa manajernya ke kantor Jawazat atau Imigrasi Arab Saudi untuk mengurus kepulangannya ke Indonesia.

Namun, saat menjalani pemeriksaan, petugas menemukan izin tinggal Ikhsan telah kedaluwarsa sekitar tiga bulan.

Sejak dibawa ke kantor imigrasi, Ikhsan tidak lagi dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Lhokseumawe. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan kontak dan meminta bantuan untuk menelusuri keberadaannya.

Haji Uma selanjutnya menyurati Kementerian Luar Negeri melalui surat Nomor 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 tertanggal 21 September 2026. Surat tersebut berisi permintaan bantuan penelusuran serta fasilitasi pemulangan Ikhsan ke Indonesia.

Setelah keberadaannya dipastikan, Ikhsan direncanakan dipindahkan dari Tarhil Tabuk ke Tarhil Syumaisi, Makkah. Di lokasi tersebut, Ikhsan akan menjalani tahapan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Haji Uma mengapresiasi KJRI Jeddah, KBRI Riyadh, Satgas Wilayah Tabuk, serta Kementerian Luar Negeri RI yang telah membantu menelusuri keberadaan Ikhsan.

“Semoga proses pemindahan dan pemulangannya berjalan lancar. Kita akan terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangannya sampai M Ikhsan kembali ke Aceh,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News