NUKILAN.ID | JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar melaksanakan pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap para pedagang takjil selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (23/2/2026) sore.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga menertibkan pedagang yang kedapatan melanggar aturan. Upaya tersebut sekaligus dilakukan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar area pasar yang mengalami peningkatan aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Pengawasan ini telah berlangsung sejak hari pertama Ramadhan dan akan terus kami lakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk memastikan para pedagang tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban umum,” ujar Muhajir.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pengawasan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan surat teguran kepada salah satu pemilik usaha di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Lambaro, karena pemasangan kanopi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Teguran diberikan sebagai bentuk pembinaan agar pelaku usaha segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pengawasan di Pasar Lambaro berlangsung tertib, aman, dan lancar. Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menciptakan suasana Ramadhan yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat.(*)












