Sembilan Kabupaten di Aceh Tetapkan Status Darurat Banjir

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sebanyak sembilan kabupaten di Provinsi Aceh menetapkan status darurat bencana banjir setelah wilayah itu diguyur hujan berintensitas tinggi selama sepekan terakhir.

Adapun daerah yang telah menyatakan status darurat tersebut meliputi Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, menyebutkan bahwa keputusan penetapan status darurat dikeluarkan langsung oleh masing-masing kepala daerah berdasarkan perkembangan kondisi di wilayahnya.

“Daerah yang telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Singkil, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat,” ujar Fadmi kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Berdasarkan data sementara, total warga terdampak mencapai 46.893 jiwa, dengan 1.497 orang di antaranya terpaksa mengungsi. Banjir terparah tercatat terjadi di Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Aceh Utara, dengan ketinggian air bervariasi hingga 80 sentimeter. Genangan juga merendam fasilitas publik dan lahan pertanian, dan hingga kini air masih belum surut di sejumlah titik.

Fadmi menjelaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi memicu luapan sungai, sementara kondisi geologi yang labil turut memperparah terjadinya banjir di banyak wilayah.

BPBA, kata dia, terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten dan kota untuk memastikan penanganan darurat dilakukan secara optimal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah bergerak, dan longsor, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi,” ujarnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News