Dana Desa di Aceh Singkil Belum Cair, Proses Administrasi Jadi Kendala

Share

NUKILAN.id | Singkil – Memasuki pertengahan Maret 2025, belum ada satu pun desa di Kabupaten Aceh Singkil yang menerima pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir SH, mengonfirmasi hal tersebut.

“Hingga saat ini belum ada Dana Desa yang cair,” kata Azwirdikutip dari RRI, Selasa (11/3/2025).

Menurut Azwir, keterlambatan pencairan Dana Desa disebabkan oleh proses penyiapan dokumen anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) yang masih berlangsung. Selain itu, desa-desa di Aceh Singkil juga tengah menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi untuk pengajuan pencairan.

“Saat ini sejumlah desa sedang mengikuti proses posting pengajuan pencairan Dana Desa dan posting syarat lainnya,” tambahnya.

Azwir memperkirakan bahwa desa-desa yang telah mengajukan pencairan pada pekan ini baru akan menerima realisasi Dana Desa pada pekan depan.

“Terutama Dana Desa sumber ADD atau APBN,” tegasnya.

Namun, pencairan Dana Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Kabupaten (ADK) masih terganjal. Proses ini terkendala oleh penetapan dan peraturan bupati (Perbup) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai total pagu Dana Desa untuk 116 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Aceh Singkil tahun ini. Pemerintah desa diharapkan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi agar pencairan Dana Desa bisa segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan di tingkat kampung.

Editor: AKil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News