Kemenkum Aceh dan USK Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Aceh semakin memperkuat sinergi dalam perlindungan kekayaan intelektual (KI) di provinsi ini. Langkah tersebut ditandai dengan audiensi antara Kanwil Kemenkum Aceh dan Pusat Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) Universitas Syiah Kuala (USK) yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025).

Dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bukhari, serta sejumlah analis KI. Rombongan mereka disambut oleh Wakil Ketua LPPM USK, Sulastri, bersama Kepala PPHKI USK, Saiful, dan jajaran akademisi lainnya.

Purwandani menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam memperluas informasi terkait layanan KI. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas audiensi, tetapi juga melibatkan tenaga pengajar dan mahasiswa dalam kajian akademis untuk meningkatkan permohonan kekayaan intelektual, khususnya produk khas Aceh.

“Semoga sinergi ini dapat mempercepat perlindungan hukum terhadap inovasi dan kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat Aceh,” ujar Purwandani.

Wakil Ketua LPPM USK, Sulastri, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Ia juga mengapresiasi kontribusi Kanwil Kemenkum Aceh dalam mendukung penyelesaian berbagai permohonan KI yang sebelumnya menghadapi kendala. Salah satu hasil nyata dari kolaborasi ini adalah keberhasilan dalam membimbing penyusunan dokumen paten tahun lalu, yang menghasilkan 27 permohonan, di mana 26 di antaranya telah mendapatkan sertifikat paten.

Selain itu, LPPM USK saat ini tengah mengembangkan penelitian berbasis wilayah terkait sumber daya alam Aceh. Sulastri berharap kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Aceh semakin diperluas dengan melibatkan lebih banyak instansi terkait guna memastikan perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual bagi kemajuan daerah.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News