NUKILAN.id | Banda Aceh — Partai Aceh (PA) resmi mengusung pasangan Amran dan Akmal AH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan untuk Pilkada 2024. Amatan Nukilan.id di lokasi, hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPP PA, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, dalam acara deklarasi yang berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (25/8/2024).
“DPP Partai Aceh telah memutuskan untuk mengusung Amran sebagai calon bupati dan Akmal AH sebagai calon wakil bupati Aceh Selatan,” ujar Abu Razak di hadapan para kader dan simpatisan partai.
Deklarasi ini bersamaan dengan pengumuman bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, yakni Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dek Fad, yang juga akan berlaga dalam Pilkada Aceh 2024.
Keputusan untuk mengusung pasangan Amran-Akmal secara otomatis menggugurkan dukungan sebelumnya kepada pasangan Darmansah-Sudirman, yang sempat diusulkan oleh DPW PA Aceh Selatan dalam surat tertanggal 7 Mei 2024. Surat bernomor 025/DPW-PA/AS/V/2024 itu mengusulkan tiga nama calon bupati, yakni Darmansah, Hendri Yono, dan Deni Irmansah, kepada DPP PA.
Namun, DPP Partai Aceh akhirnya memilih untuk mengusung Amran-Akmal, menggantikan pasangan Darmansah-Sudirman yang sebelumnya dijagokan.
Pengumuman ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama para pendukung Darmansah yang sebelumnya telah menyatakan siap memenangkan calon mereka. Selain itu, pengusungan Amran-Akmal oleh PA menambah daftar kandidat yang akan berlaga dalam Pilkada Aceh Selatan, setelah sebelumnya Partai NasDem mengusung Darmansah sebagai calon bupati.
Menjelang Pilkada 2024, persaingan antar kandidat diprediksi akan semakin ketat. Dengan dukungan penuh dari Partai Aceh, pasangan Amran-Akmal diperkirakan akan menjadi salah satu kontestan kuat di Aceh Selatan. Selain menggalang dukungan di akar rumput, berbagai strategi dan kampanye kreatif kemungkinan akan dilakukan untuk menarik simpati pemilih. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah