NUKILAN.id | Singkil – Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) dan beberapa Kapolsek di Aula Presisi Mapolres Aceh Singkil, Kamis (20/6/2024).
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/176/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Polri di Lingkungan Polda Aceh.
Jabatan Kabagren Polres Aceh Singkil yang sebelumnya kosong karena pejabat lama memasuki masa purna bhakti, kini dijabat oleh AKP Astani. Sebelum menjabat Kabagren, Astani memegang posisi sebagai Kapolsek Kuta Baharu. Posisi yang ditinggalkan Astani kini diisi oleh Ipda Romi Junaidi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Aceh Singkil.
Selain itu, Kapolsek Simpang Kanan yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Parulian Siregar kini dijabat oleh AKP Arianto. AKP Arianto sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Sabang. Sementara itu, Iptu Parulian Siregar kini menjabat sebagai Kasubbagdalops Bag Ops Polres Aceh Singkil.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan jasa-jasanya selama menjalankan tugas.
“Untuk pejabat baru, saya ucapkan selamat datang. Semoga kinerja rekan-rekan di Polres Aceh Singkil ini membawa dampak yang positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Suprihatiyanto menambahkan, mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi kepolisian. Mutasi ini merupakan salah satu proses untuk memberi kesempatan kepada anggota dalam mengembangkan karier serta menjadi siklus yang harus dilakukan demi tercapainya tujuan institusi.
“Pergantian jabatan juga merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel Polri,” tuturnya.
“Terima kasih sekali lagi kepada pejabat lama Polres Aceh Singkil dan selamat datang untuk pejabat baru di Polres Aceh Singkil,” tutup AKBP Suprihatiyanto.
Editor: Akil Rahmatillah