NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menaruh perhatian serius terhadap maraknya aktivitas penambangan ilegal yang merusak kelestarian alam di wilayah tersebut.
Pihak legislatif mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar serta jajaran terkait untuk mengambil langkah tegas secara bersama-sama.
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pembahasan bersama pemerintah daerah guna menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan, jika pemerintah daerah memiliki kewenangan, tindakan penertiban di lapangan harus segera dilakukan secara terpadu.
“Kemarin kita sudah bicarakan dengan pemerintah daerah. Kalau memang hari ini kita punya kekuatan, kenapa kita tidak turun bersama-sama? Kita mau duduk. Kalau memang bukan tugas kita, kenapa kita tidak menyurati pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mereka turun?” ujar Muchti kepada awak media, termasuk Nukilan, Kamis (15/10/2026) .
Dalam keterangannya, Muchti membeberkan dinamika sosial yang terjadi di lokasi tambang. Menurutnya, aktivitas penambangan liar tersebut tidak hanya dilakoni oleh warga lokal, melainkan diawali oleh pendatang dari luar daerah.
“Yang harus diketahui adalah yang melakukan tambang itu bukan hanya masyarakat Aceh Besar, tapi awalnya adalah masyarakat Pidie yang turun ke wilayah Aceh Besar,” jelasnya.
Kondisi tersebut memicu reaksi dari warga setempat. Masyarakat Aceh Besar menyatakan kesediaan mereka untuk berhenti menambang, dengan syarat para penambang pendatang juga ditindak secara adil.
“Masyarakat Aceh Besar mengatakan, kalau penambang dari Pidie diturunkan (ditindak), mereka akan turun dengan sendirinya. Sekarang bagaimana kita menahan orang kita sendiri, sementara orang luar justru dibiarkan masuk?” tegas Muchti.
Selain penambang antar-daerah, Muchti juga menyoroti dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam aktivitas tambang ilegal di Aceh Besar. Meski masih memverifikasi informasi tersebut, ia menyebut sudah ada tindakan hukum yang berjalan.
“Ada beberapa informasi yang saya dengar, walau belum tahu pasti, ada orang asing yang memang sudah bergerak di sana dan kemarin sudah ditangkap. Mudah-mudahan ini ada titik terang,” tambahnya.
DPRK dan Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmen mereka untuk terus memikirkan solusi terbaik penanganan tambang ilegal demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Muchti menilai, menjaga kelestarian alam jauh lebih bernilai jangka panjang dibandingkan membiarkan penambangan liar terus beroperasi.
“Kami dari DPRK dan Pemerintah Aceh Besar menaruh perhatian penuh terhadap penambangan ilegal ini karena merusak alam. Sekarang alam yang lestari itu susah kita cari, lebih bagus kawasan tersebut dikembangkan untuk sektor wisata,” pungkasnya.
Reporter: Rezi





