NUKILAN.ID | JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Dari 58 kasus yang berkaitan dengan serangan terhadap pembela HAM, sebagian besar disebut berhubungan dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi serta perjuangan masyarakat dalam konflik sumber daya alam.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Zainal Arifin mengatakan banyaknya kasus tersebut menunjukkan persoalan serius dalam perlindungan pembela HAM. Negara dinilai tidak hanya gagal memberikan perlindungan, tetapi juga membiarkan pembela HAM menjadi sasaran kekerasan.
“Negara tidak hanya gagal dalam melindungi pembela HAM, tapi juga menjadikan para pembela HAM sebagai target kekerasan,” ujar Zainal sebagaimana dilansir Nukilan dari konferensi pers bertajuk “Rakyat Semakin Menderita, Oligarki dan Militer Semakin Berkuasa”.
YLBHI menilai kebebasan berpendapat dan berekspresi masih menghadapi ancaman, terutama ketika masyarakat menyuarakan kritik atau memperjuangkan hak mereka dalam konflik pengelolaan sumber daya alam. Selain persoalan kebebasan sipil, YLBHI menyoroti belum tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Papua, khususnya kasus Paniai berdarah.
Persoalan ini menjadi perhatian karena penyelesaian pelanggaran HAM berat merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban.
YLBHI juga mengkritik pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan Papua. Menurut organisasi tersebut, pendekatan militer justru lebih menonjol dibandingkan upaya penyelesaian persoalan politik.
Padahal, menurut Zainal, Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan janji kampanye untuk menyelesaikan berbagai persoalan politik. YLBHI menilai pendekatan militer di Papua berkaitan dengan kepentingan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Kritik itu memperlihatkan kekhawatiran YLBHI terhadap arah kebijakan pemerintah di Papua, terutama terkait perlindungan HAM, penyelesaian konflik, dan kepastian keadilan bagi masyarakat terdampak. YLBHI menegaskan bahwa perlindungan pembela HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM berat perlu menjadi bagian penting dari tanggung jawab negara, bukan sekadar persoalan yang terus tertunda. []
Reporter: Sammy





