NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua Program Studi Magister Kebencanaan Universitas Syiah Kuala (USK), Yunita Idris, mengkritik proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan risiko bencana. Ia mengingatkan pembangunan kembali infrastruktur harus didasarkan pada kajian kebencanaan agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi.
Hal itu disampaikan Yunita dalam diskusi publik yang diselenggarakan Aceh Book Party bersama Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana di Warkop Sirnagalih, Batoh, Banda Aceh, Minggu (18/10/2026). Diskusi tersebut turut menghadirkan Abdurrahman Addakhil dari LBH Banda Aceh dan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian.
Yunita mengatakan, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Pemerintah harus memastikan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi ancaman bencana di setiap wilayah.
“Ketika membangun rumah, sekolah, pendidikan, kesehatan, termasuk infrastruktur lainnya, itu harus berbasis mitigasi bencana,” kata Yunita, dikutip Nukilan dari akun Instagram LBH Banda Aceh, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, pembangunan tanpa mempertimbangkan risiko bencana berpotensi menimbulkan kerusakan kembali ketika wilayah tersebut dilanda bencana serupa.
Ia mencontohkan perubahan kondisi sungai setelah bencana yang harus menjadi perhatian dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Perubahan aliran dan pelebaran sungai perlu diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur di sekitarnya.
Yunita juga menyoroti kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan meskipun bencana telah berlalu berbulan-bulan. Sejumlah warga masih bertahan di tenda, anak-anak menghadapi keterbatasan fasilitas belajar, sementara akses transportasi di beberapa wilayah belum sepenuhnya pulih.
Menurut dia, situasi tersebut menunjukkan pemulihan belum dapat hanya diukur berdasarkan pembangunan fisik. Pemerintah juga harus memastikan hak dasar masyarakat terdampak terpenuhi.
“Bagaimana negara hadir untuk melakukan pemenuhan hak dasar bagi korban bencana ekologis?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut, menurut dia, penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, akses terhadap layanan dasar, dan sumber penghidupan akibat bencana.
Selain infrastruktur, Yunita menyoroti dampak bencana terhadap sektor ekonomi, terutama masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertanian, persawahan, dan perkebunan.
Pemulihan sektor-sektor tersebut, kata dia, perlu menjadi bagian dari penanganan bencana agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Yunita juga mengingatkan bahwa bencana tidak semestinya hanya dipahami sebagai peristiwa alam yang tidak dapat dihindari. Faktor aktivitas manusia, pengelolaan lingkungan, dan kebijakan pembangunan perlu diperhatikan dalam menilai penyebab serta risiko bencana.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menerapkan kebijakan penanggulangan bencana secara konsisten. Menurutnya, regulasi yang sudah tersedia tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak dilaksanakan secara serius.
Ia menilai pengawasan terhadap pembangunan di wilayah terdampak juga diperlukan untuk memastikan setiap program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi lingkungan setempat.
“Manusia bisa memenuhi kebutuhannya, tetapi alam tidak mampu memenuhi semua yang manusia mau,” kata Yunita.
Bagi Yunita, pemulihan pascabencana harus lebih dari sekadar membangun kembali bangunan dan infrastruktur. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, akses transportasi, serta pemulihan mata pencaharian mereka. []
Reporter: Sammy





