Sunday, 25 October 2026 Banda Aceh 26°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Hukum

Kapolri Gandeng China untuk Buru Pengendali Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis sabu dengan barang bukti hampir 1,2 ton di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Foto: (Humas Polri).
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis sabu dengan barang bukti hampir 1,2 ton di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Foto: (Humas Polri).

NUKILAN.ID | SIGLI – Kepolisian masih memburu pengendali utama laboratorium rahasia narkotika yang diungkap di Kabupaten Pidie, Aceh. Dari penggerebekan laboratorium tersebut, petugas menyita sabu cair metamfetamin dengan total barang bukti mencapai 1,2 ton bruto.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan China untuk melacak keberadaan pengendali utama jaringan tersebut.

“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” kata Suyudi saat konferensi pers di Pidie, Jumat (23/10/2026).

Selain memburu para buronan, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap enam telepon genggam yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Penyidik turut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan memutus kekuatan finansial jaringan tersebut.

“Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan Nukilan.id sebelumnya, laboratorium narkotika itu diungkap melalui penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua toko yang dialihfungsikan menjadi tempat produksi sabu.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan laboratorium rahasia di Pidie tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia.

Dalam penggerebekan di ruko tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka berinisial LJ, F, MY, AK, dan AY.

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menyita 20 drum sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai 1,2 ton bruto. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News