NUKILAN.ID | MEULABOH – Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) di Posko KP3 ABAS Pusat, Kompleks Adam Caffee, Jalan Imam Bonjol, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (24/10/2026).
Ketua Umum KP3 ABAS, H Kamaruddin, dalam keterangannya yang diterima Nukilan.id, mengatakan pihaknya menargetkan Provinsi Aceh Barat Selatan dapat terbentuk pada 2027. Target tersebut diharapkan terwujud melalui dukungan dan doa seluruh elemen masyarakat.
“Insyaa Allah, dengan doa seluruh komponen masyarakat, kita targetkan Provinsi Aceh Barat Selatan akan lahir pada tahun 2027 mendatang,” kata Ketua Umum KP3 ABAS, H Kamaruddin.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat dari enam kabupaten di wilayah barat-selatan Aceh, meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue. Perwakilan dari Banda Aceh dan Jakarta juga turut hadir.
Kamaruddin menyebutkan, perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan telah dirintis sejak lama. Organisasi yang menjadi pendahulu KP3 ABAS bahkan telah berdiri sejak 23 tahun lalu. Saat ini, perjuangan tersebut dilanjutkan oleh kepengurusan generasi kedua dengan harapan dapat menjawab berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di wilayah barat-selatan Aceh.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat dukungan terhadap pemekaran, termasuk dengan menyuarakan aspirasi melalui media sosial. Menurutnya, dukungan masyarakat diperlukan untuk menunjukkan bahwa pembentukan provinsi baru tersebut menjadi kebutuhan bagi kawasan barat-selatan Aceh.
Salah satu alasan yang disampaikan KP3 ABAS adalah persoalan pemerataan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi kabupaten dan kota di Aceh. Kamaruddin menilai ketidakadilan dalam alokasi tersebut semakin terlihat berdasarkan berbagai perhitungan.
Di sisi lain, wilayah barat-selatan Aceh dinilai memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi potensinya belum sepenuhnya memberikan dampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
“Apalagi anak-anak cucu kita nanti ke mana? Kami memikirkan untuk anak cucu kita, bukan untuk kami-kami ini. Kami sudah tua-tua, bayangkan setiap tahun ada ratusan sarjana yang lahir, ke mana anak-anak kita. Maka solusinya adalah pemekaran harus terjadi di Provinsi Aceh Barat Selatan,” ujarnya.
Untuk memperkuat upaya pemekaran, KP3 ABAS telah melakukan restrukturisasi organisasi dan menyusun kembali kepengurusan di berbagai tingkatan kabupaten. Selain itu, organisasi tersebut juga menyiapkan serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan dan telah menyerahkannya secara resmi kepada pemerintah pusat.
Kamaruddin menambahkan, sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat telah dikunjungi dan disebut memberikan tanggapan positif terhadap aspirasi pembentukan provinsi baru tersebut. Meski demikian, ia menilai dukungan dari masyarakat di tingkat akar rumput tetap menjadi faktor penting dalam melanjutkan perjuangan pemekaran.
KP3 ABAS pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses tersebut agar target pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan pada 2027 dapat tercapai melalui mekanisme yang berlaku.
Ketua Tim Lobi KP3 ABAS Aceh-Jakarta, H Ramli MS, dalam pembacaan naskah deklarasi menyampaikan lima alasan utama yang mendasari tuntutan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.
Pertama, pemekaran diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan di kawasan barat dan selatan Aceh.
Kedua, keberadaan provinsi baru diharapkan dapat mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat sehingga menjadi lebih cepat dan transparan.
Ketiga, pembentukan ABAS ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam serta kearifan lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.
Kelima, pembentukan provinsi baru diharapkan tetap menjaga komitmen terhadap keistimewaan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ramli menegaskan, tuntutan pemekaran tersebut bukan dimaksudkan untuk memecah persatuan masyarakat Aceh. Ia menyebut Provinsi Aceh Barat Selatan, Provinsi Aceh, dan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) nantinya tetap berada dalam bingkai NKRI dan berada di bawah satu lembaga Wali Nanggroe.
“Tuntutan pemekaran ini bukanlah upaya memecah belah Aceh. Provinsi ABAS, Provinsi Aceh, dan Provinsi ALA nantinya ditegaskan akan tetap bernaung di bawah satu Wali Nanggroe dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Ramli MS menambahkan.
Mantan Bupati Aceh Barat selama dua periode itu menyatakan, deklarasi tersebut merupakan wujud aspirasi masyarakat yang telah lama berkembang dan menguat di wilayah barat-selatan Aceh.
“Deklarasi hari ini adalah bukti kebulatan tekad, kesucian niat, dan komitmen bersama demi masa depan generasi penerus di wilayah Barat-Selatan Aceh. Kita berjuang bukan untuk memisahkan persaudaraan, melainkan demi mempercepat kesejahteraan rakyat dan mendekatkan pelayanan publik,” ujar Ramli MS.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan akan ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, pemekaran tidak dimaksudkan untuk menghilangkan ikatan kebudayaan maupun keistimewaan Aceh karena provinsi baru tersebut direncanakan tetap berada di bawah naungan lembaga Wali Nanggroe Aceh.
Melalui deklarasi tersebut, pengurus KP3 ABAS menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan provinsi baru hingga memperoleh persetujuan pemerintah pusat dan DPR RI sesuai peraturan perundang-undangan.
Naskah deklarasi ditandatangani oleh jajaran pengurus KP3 ABAS dari tingkat pusat serta perwakilan Kabupaten Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Banda Aceh.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar perjuangan masyarakat barat-selatan Aceh dalam mewujudkan daerah otonom baru dapat berjalan lancar. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News




