NUKILAN.ID | SIGLI – Kepolisian Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap yang diduga memproduksi sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita narkotika dengan total berat bruto hampir 1,2 ton.
Laboratorium tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu penindakan terhadap laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar yang pernah diungkap di Indonesia.
Operasi bermula dari pengembangan informasi intelijen dan pemantauan terhadap pergerakan jaringan serta logistik yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi sabu.
Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang berada di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Di tempat itu, petugas menemukan laboratorium yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi tersebut, aparat menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Petugas juga mengamankan 11 orang, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Penyidik masih menyelidiki keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan hubungan mereka dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika berbentuk cair itu diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Aceh. Tim gabungan kemudian menelusuri pergerakan sejumlah orang yang dicurigai terlibat hingga menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi sabu.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk masyarakat yang turut memberikan dukungan.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Kapolri juga mengingatkan masyarakat, terutama pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, agar lebih berhati-hati dalam menerima penyewa serta memastikan identitas dan kegiatan mereka jelas.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri jaringan yang terlibat, memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), serta menyelidiki dugaan aliran dana hasil kejahatan.
Polri bersama lembaga terkait juga berencana berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap lebih jauh keterkaitan jaringan narkotika tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolri turut mengapresiasi keterlibatan personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) China dalam operasi gabungan tersebut.
Kerja sama antarlembaga dan lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika sekaligus mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat produksi maupun jalur distribusi oleh jaringan narkotika internasional. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





