NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Perdamaian Aceh telah berjalan selama 21 tahun. Konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berakhir setelah kesepakatan politik ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Amatan Nukilan.id dalam acara bertema Pemutaran Inong Peudame-Together, We Were Brave dan Dialog Kebijakan tentang Kepemimpinan Perempuan untuk Perdamaian, Aksi Kemanusiaan, dan Aceh Tangguh, Rabu (30/9/2026), Direktur Flower Aceh, Riswati, mengatakan masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan meski perdamaian Aceh telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Ia menyebut masih ada korban konflik yang belum memperoleh pemenuhan hak sebagaimana mestinya. Menurut Riswati, pemulihan psikologis bagi korban konflik juga belum sepenuhnya terlaksana.
“Selain pemulihan psikologis, berbagai bentuk pemulihan lainnya juga dinilai belum dirasakan secara optimal oleh para korban konflik,” kata Riswati.
Riswati mengatakan kondisi serupa juga dialami masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor. Menurutnya, para korban bencana belum sepenuhnya mendapatkan hak dan pemulihan yang dibutuhkan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal setelah bencana.
“Kekerasan berbasis gender menjadi permasalahan penting, hal itu terlihat dari diskriminasi berbasis gender, stereotip yang berkembang di masyarakat, beban ganda, hingga kekerasan. Kalau kita berbicara dengan diskriminasi dan masalah kepimpinan Perempuan, ruang-ruang aspirasi perempuan juga belum sepenuhnya menguat. Jadi kalau kita lihat hari ini ketika peristiwa banjir, konflik bersenjata Perempuan itu memimpin prosesnya,” ungkapnya.
Menurut Riswati, perempuan memiliki kontribusi besar selama konflik berlangsung maupun dalam proses pemulihan setelah konflik. Peran perempuan, kata dia, juga terdapat dalam proses perundingan perdamaian antara GAM dan Pemerintah Pusat.
Keterlibatan perempuan tidak hanya terlihat dalam proses perdamaian. Saat bencana terjadi, perempuan turut mengambil peran dengan mengorganisir dapur umum, membantu mengevakuasi korban, serta menyalurkan logistik dan kebutuhan makanan.
“Namun, besarnya keterlibatan tersebut belum sejalan dengan pengakuan terhadap kepemimpinan perempuan. Perempuan mulai tidak dilibatkan dalam pertemuan strategis maupun rapat-rapat formal setelah berbagai proses tersebut berlangsung,” jelasnya.
Riswati menilai perempuan telah menunjukkan kemampuan dalam memimpin berbagai komunitas. Namun, pengakuan terhadap kepemimpinan perempuan masih dinilai lemah.
Karena itu, menurutnya, perlu ada penguatan ekosistem yang mendukung kepemimpinan perempuan, mulai dari tingkat akar rumput hingga tingkat atas.
Riswati turut menyoroti Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) yang saat ini tengah dirancang secara nasional.
Menurutnya, RAN P3AKS tidak seharusnya hanya berfokus pada isu women’s peace and security. Sejumlah persoalan lain, seperti Kekerasan Berbasis Gender (KBG), perdagangan manusia, kebencanaan, dan sumber daya alam, juga dinilai perlu menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
“Kita mendorong supaya dinasional segera disahkan RAN P3AKS supaya bisa dilokalkan di Aceh, karena biasanya berdasarkan pengalaman kebijakan tersebut tidak menyentuh areal perdesaan, maka kita kawal sampai menyentuh ke level desa,” pungkasnya.
Reporter: Tibrani
Editor: Akil
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


