Polisi Selidiki Kematian Taruna Poltekpel Aceh, Ruam dan Memar Jadi Perhatian

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki kematian Muhammad Rasya Fadilla (18), taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh yang meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA), Minggu (27/9/2026).

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian taruna Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab meninggalnya korban.

“Untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA,” kata Kompol Miftahuda di Banda Aceh, Senin (28/9/2026), dikutip dari Antara.

Sebelum dirujuk ke rumah sakit, korban diketahui mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Kondisinya kemudian disertai munculnya ruam kemerahan pada tubuh.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keluhan kesehatan mulai dirasakan korban pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB saat berada di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh.

Saat itu, korban mengalami demam dan nyeri pada tenggorokan. Petugas klinik kampus kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vital korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, serta suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.

Setelah pemeriksaan, korban mendapat penanganan awal berupa pemasangan infus dan pemberian obat pereda nyeri.

Kondisi korban kemudian terus dipantau oleh tim medis. Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, ruam kemerahan mulai terlihat pada tubuh korban.

“Namun, pada Minggu (27/9/2026), sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban,” katanya.

Tim medis selanjutnya melakukan observasi lanjutan. Namun, ruam tersebut disebut terus bertambah dan kondisi korban semakin memburuk.

Korban kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin. Pada sekitar pukul 16.14 WIB, Muhammad Rasya Fadilla dinyatakan meninggal dunia.

Untuk mengetahui kondisi jenazah dan mencari penyebab kematian, polisi berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA. Pemeriksaan luar dilakukan melalui visum et repertum dan CT scan jenazah.

“Untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah,” kata Kasatreskrim.

Autopsi terhadap jenazah tidak dilakukan karena keluarga korban tidak memberikan izin.

Dari pemeriksaan awal dokter forensik, terdapat dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat sakit. Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap.

Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh dan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dibawa ke rumah sakit.

Kompol Dizha mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

“Penyelidikan ini untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” kata Kompol Dhiza.

Di tengah penyelidikan tersebut, muncul informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap korban saat mengikuti orientasi di lingkungan kampus.

Pihak Poltekpel Malahayati Aceh membantah adanya kekerasan tersebut. Pengelola Kehumasan Poltekpel Malahayati Aceh, Andriyan, mengatakan informasi itu tidak benar dan pemeriksaan internal masih berlangsung.

“Tidak benar adanya (kekerasan). Masih dalam tahap pemeriksaan ya, sejauh ini sedang proses,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img

Read more

Local News