Beranda blog Halaman 456

Kala Prabowo, Jokowi, dan Semangkuk Bakmi Membungkam Nyinyiran Amien Rais

0
Prabowo sedang menikmati bakmi bersama Joko Widodo di Solo. (Foto: Instagram @prabowo)

NUKILAN.ID | OPINI – Di tengah transisi politik nasional yang penuh harap, muncul kembali suara-suara sumbang dari masa lalu. Amien Rais, tokoh reformasi yang dulu dielu-elukan sebagai pelopor demokrasi, kembali melancarkan kritik pedas kepada Presiden Joko Widodo melalui akun media sosialnya. Ia menyebut bahwa Jokowi sedang dililit 13 persoalan berat, mulai dari isu ijazah hingga soal menteri penjilat. Namun, alih-alih menyuguhkan kritik yang bernas, pernyataan Amien lebih menyerupai keluhan pribadi yang sarat tuduhan dan nyinyiran.

Salah satu yang paling menonjol adalah sindiran bahwa Jokowi ciut nyali karena belum dijenguk oleh Presiden Prabowo Subianto. Ironisnya, pernyataan itu dengan cepat terbantahkan. Sehari sebelum unggahan Amien viral, Prabowo sudah lebih dulu berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo. Momen keakraban mereka yang terekam dalam sejumlah foto—duduk berdampingan, tertawa, dan menyantap semangkuk bakmi—menjadi simbol kuat bahwa hubungan keduanya justru sedang berada dalam fase saling hormat dan penuh kedewasaan.

Apa yang dilakukan Prabowo tidak hanya membantah narasi negatif, tapi juga menunjukkan etika politik yang langka: menjalin komunikasi di atas perbedaan, bukan memupuk kebencian demi sorotan publik. Dalam konteks politik Indonesia yang rentan konflik, tindakan seperti ini adalah oase. Prabowo tidak memilih konfrontasi, tetapi konsolidasi. Ia tak menjawab nyinyiran Amien dengan amarah, melainkan dengan sikap tenang dan santun. Cukup semangkuk mie dan tawa hangat untuk membungkam provokasi politik yang mulai kehilangan pendengarnya.

Sikap Amien Rais patut dipertanyakan. Kritik memang perlu dalam demokrasi. Tapi ketika kritik kehilangan dasar, menjadi sekadar tuduhan tanpa data, ia berubah menjadi retorika kosong. Demokrasi tak akan tumbuh dari tuduhan, melainkan dari diskursus. Kritik yang konstruktif memerlukan nalar, bukan sekadar amarah atau nostalgia akan masa kejayaan.

Publik pun sudah mulai jenuh. Dalam satu dekade terakhir, Amien selalu muncul sebagai pengkritik garis keras—bukan hanya terhadap Jokowi, tapi juga terhadap siapa pun yang tidak sejalan dengannya. Setelah tersingkir dari PAN, ia mendirikan Partai Umat sebagai saluran baru bagi “aspirasi umat”. Namun, alih-alih tumbuh sebagai kekuatan politik segar, partai tersebut tampak kurus kering dan gagal menarik dukungan signifikan, bahkan dari basis yang selama ini lekat dengannya.

Partai Umat hanya menjadi gema dari suara lama yang penuh amarah. Tidak ada ide baru, tidak ada terobosan. Yang tersisa hanyalah keinginan mempertahankan relevansi dengan cara usang: provokasi, tuduhan, dan retorika murahan. Bahkan pertemuan Amien dengan Prabowo pun harus ditempuh dengan cara mencegatnya di sebuah acara pernikahan. Ini bukan sekadar soal taktik politik, tapi juga potret keterasingan seorang tokoh yang pernah berada di pusat kuasa, kini berusaha mencari panggung yang semakin menyempit.

Dalam salah satu pidatonya, almarhum Gus Dur pernah mengingatkan bahwa politik yang norak, penuh kebencian dan manipulasi, hanya akan melahirkan “gelandangan politik seumur hidup”. Kata-kata itu kini terdengar seperti nubuat. Nama memang bisa besar dalam sejarah, tapi relevansi harus dirawat setiap hari. Jika tidak, waktu akan berjalan tanpa menoleh ke belakang.

Sikap Prabowo yang tetap menghormati Jokowi adalah simbol politik matang. Ia menegaskan, “Saya ini Presiden Republik Indonesia. Kalau saya datang ke rumah Presiden ketujuh, itu bukan karena tekanan siapa-siapa. Itu karena saya menghormati beliau.” Sebuah kalimat yang sarat makna dan peringatan halus bagi mereka yang terus mencoba mengadu domba.

Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang adanya oposisi, melainkan oposisi yang memiliki gagasan. Kita membutuhkan oposisi yang mampu memberikan alternatif kebijakan, bukan sekadar pengulangan kebencian personal. Sayangnya, Amien Rais lebih memilih menjadi simbol oposisi nyinyir daripada menjadi penyeimbang yang mencerdaskan.

Masyarakat sudah semakin dewasa dalam menyikapi dinamika politik. Tuduhan-tuduhan kosong tanpa bukti kini mudah dibantah oleh informasi yang cepat menyebar. Politik yang dibangun di atas gosip dan provokasi tak lagi laku di era digital yang mengedepankan transparansi. Kecuali bagi mereka yang memang ingin terus hidup dari riuh rendah kebencian.

Akhirnya, kita perlu bertanya: apakah kita masih membutuhkan gaya politik seperti Amien Rais? Atau, sudah saatnya kita mendorong lahirnya suara-suara baru—yang jernih, substansial, dan mampu merawat demokrasi tanpa harus menyulut api permusuhan?

Mungkin, benar bahwa semangkuk bakmi bisa lebih berguna bagi stabilitas politik negeri ini ketimbang seribu kata nyinyir yang tak jelas arahnya. (XRQ)

Penulis: Vira Fitriani (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan USK)

Indonesia Airlines Kantongi Empat Sertifikat Udara, Siap Terbang secara Resmi

0
CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar Ismail. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – PT Indonesia Airlines Holding resmi mengantongi empat sertifikat standar angkutan udara dari pemerintah, mencakup layanan domestik maupun internasional. Perolehan ini menegaskan bahwa pendirian maskapai tersebut bukan sekadar wacana, di tengah polemik yang sempat menyeruak.

Pengumuman resmi disampaikan manajemen perusahaan pada Rabu, 16 Juli 2025. Sertifikat yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.

Keempat sertifikat tersebut meliputi:

  • SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

  • SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri

  • SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri

  • SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya

CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar Ismail, menyebut capaian tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia Airlines dibangun sesuai koridor hukum dan regulasi penerbangan nasional.

“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan. Tuduhan ‘hoaks’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional. Harusnya pemerintah mendukung ada putera pribumi yang berani mengambil risiko untuk membangun negeri,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id pada Senin (21/7/2025).

Pernyataan itu sekaligus menanggapi ucapan Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025 lalu, yang menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai “angan-angan”.

Iskandar menegaskan, proses perizinan dan persiapan teknis dilakukan secara bertahap dan transparan. Ia baru saja menyelesaikan kunjungan ke sejumlah negara dalam rangka menjajaki kerja sama strategis dengan perusahaan leasing, pabrikan pesawat, hingga maskapai besar dunia.

“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar prasangka,” tegasnya.

Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute internasional dengan armada modern dan layanan premium. Maskapai ini juga berkomitmen memperkuat konektivitas antardaerah, mendukung sektor pariwisata, dan mengembangkan ekonomi kreatif nasional.

Dengan visi menjadi “simbol global ketulusan dan keanggunan Indonesia,” serta misi menghadirkan perjalanan aman dan hangat dengan keramahan khas Nusantara, Indonesia Airlines menargetkan diri sebagai ikon baru industri penerbangan Tanah Air.

Terkait jadwal soft launching, Iskandar menyebut pihaknya masih menunggu finalisasi penjadwalan bersama mitra Booking Entertainment dan promotor konser di New York. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya akan secara resmi mengumumkan sosok Brand Ambassador maskapai. (XRQ)

Reporter: Akil

Bupati Aceh Selatan Hentikan Sementara Aktivitas Tambang KSU Tiega Manggis dan PT PSU

0
Surat Bupati Aceh Selatan Nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT PSU. (Foto: tangkapan layar)

Nukilan | Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap kegiatan penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) di kawasan Simpang Tiga, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Bupati Aceh Selatan Nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT PSU. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konflik berkepanjangan antara perusahaan dan warga setempat.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang terjadinya konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah lokasi pertambangan KSU Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama, kami memerintahkan agar kegiatan pertambangan dan pengangkutan dihentikan sementara,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut, dikutip Nukilan, Senin (21/7/2025).

Mirwan juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan operasi produksi yang dilakukan oleh KSU Tiega Manggis, serta Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Pengangkutan dan Penjualan yang dimiliki PT Pinang Sejati Utama.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis dan IUPK Pengangkutan dan Penjualan PT Pinang Sejati Utama,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Surat penghentian sementara ini turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Selatan.

Langkah penghentian sementara ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 juncto Qanun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan untuk memastikan kepatuhan terhadap qanun dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Reporter: Sammy

Sejumlah Pohon Tumbang di Beberapa Titik di Aceh Besar Akibat Angin Kencang

0
Pohon yang tumbang akibat angin kencang dan hujan di Aceh Besar, Senin (21/7/2025). (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

Nukilan | Aceh Besar – Hujan dengan intensitas sedang disertai angin kencang yang melanda wilayah Aceh Besar pada Senin (21/7/2025) dini hari menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik. Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, dan Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang.

Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal, mengatakan kejadian pohon tumbang pertama dilaporkan pada pukul 00.10 WIB di Gampong Lamcot.

“Lima personel dari Pos Induk BPBD Aceh Besar langsung dikerahkan ke lokasi. Proses penanganan selesai sekitar pukul 01.02 WIB,” ujar Iqbal dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (21/7/2025).

Selang kurang dari satu jam, informasi kedua diterima pada pukul 00.56 WIB mengenai pohon tumbang di Gampong Cot Mon Raya. Kali ini, BPBD Aceh Besar menurunkan sembilan personel gabungan dari Pos Kuba dan Pos Induk. Penanganan di lokasi ini rampung pada pukul 01.30 WIB.

Beruntung, dalam kedua kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, pohon-pohon tumbang sempat menghalangi akses jalan, termasuk jalur lintas antargampong dan jalur menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Angin kencang dan hujan menjadi penyebab utama pohon tumbang di dua lokasi tersebut.

Dalam upaya penanganan, petugas membawa peralatan pemotong seperti mesin chainsaw untuk memotong dan membersihkan pohon yang tumbang dan menutup badan jalan. Setelah dilakukan pembersihan, akses jalan di kedua lokasi kembali normal dan bisa dilalui oleh kendaraan.

Pihak BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama di wilayah yang banyak ditumbuhi pohon besar dan berada dekat jalur transportasi. []

Reporter: Sammy

Status Blang Padang Belum Jelas, Ikram: Jangan Dibiarkan Menggantung

0
Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Status kepemilikan lahan Blang Padang, lapangan ikonik yang terletak di jantung Kota Banda Aceh, hingga kini masih menjadi teka-teki. Meski telah berulang kali disuarakan sebagai tanah wakaf peninggalan Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman, kawasan tersebut belum memiliki kejelasan hukum di mata negara.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Blang Padang belum tercatat secara resmi dalam data pertanahan nasional. Artinya, lahan tersebut belum bersertifikat, meski telah lama dimanfaatkan oleh institusi militer.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Achmad Marzuki telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo pada 17 Juni 2025. Dalam surat itu, Pemerintah Aceh meminta agar tanah Blang Padang dikembalikan sebagai tanah wakaf dan difasilitasi proses sertifikasi serta penetapan nazir, yakni pengelola wakaf, atas nama Masjid Raya Baiturrahman.

Langkah tersebut tidak dilakukan tanpa dasar. Pemerintah Aceh menyertakan dokumen sejarah, termasuk peta Belanda abad ke-19 dan rujukan dalam buku De Atjehers karya Van Langen, yang menyebut Blang Padang sebagai bagian dari wilayah wakaf Kesultanan Aceh.

Namun hingga berita ini diturunkan pada akhir Juli 2025, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun Kementerian ATR/BPN. Ketidakpastian ini menimbulkan kekecewaan, terutama di kalangan masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik.

Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari, menilai lambatnya respons dari pemerintah pusat mencerminkan rendahnya perhatian terhadap penyelesaian masalah agraria historis di daerah.

“Pertanyaannya sederhana: sampai kapan status Blang Padang terus dibiarkan menggantung? Surat Pemerintah Aceh sudah jelas, lengkap dengan dasar hukum dan sejarah. Sekarang tinggal menunggu respons dari pemerintah pusat,” kata Ikram kepada Nukilan.id, Senin (21/7/2025).

Menurut Ikram, ketidakjelasan status Blang Padang justru berisiko memperpanjang ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menyelesaikan konflik agraria yang bersentuhan dengan warisan sejarah.

“Presiden harus segera memberi arahan yang jelas. Jangan biarkan proses ini kabur tanpa kepastian hukum. Masyarakat Aceh menunggu, bukan sekadar janji, tapi tindakan konkret,” ujarnya.

Ikram juga menyarankan agar pemerintah pusat segera membentuk tim verifikasi lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, BPN, unsur ulama, dan lembaga arsip nasional—untuk menelaah kembali status lahan tersebut secara historis dan yuridis.

“Jika pusat ingin menjaga kepercayaan publik di daerah, maka langkah pertama adalah dengan menghormati aspirasi resmi yang diajukan lewat jalur konstitusional,” tambahnya.

Di tengah polemik ini, Kodam Iskandar Muda sebagai institusi militer yang selama ini mengelola kawasan Blang Padang, menyatakan kesiapan mereka untuk menyerahkan lahan tersebut jika terbukti secara hukum bukan merupakan aset militer.

Sikap terbuka itu dinilai sebagai angin segar dalam proses penyelesaian yang berkeadilan. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti sinyal positif tersebut.

Bagi masyarakat Aceh, Blang Padang bukan sekadar sebidang tanah lapang. Ia adalah ruang sejarah, tempat rakyat berkumpul, memperingati, bahkan beribadah. Di masa lalu, lapangan ini menjadi tempat Sultan Iskandar Muda menggelar upacara adat dan keagamaan.

Kini, ketika legalitasnya dipertanyakan, masyarakat hanya menuntut satu hal: kepastian hukum yang adil dan berpihak pada sejarah serta hak publik.

“Surat telah dikirim, dasar hukum telah disiapkan. Kini giliran negara menjawab,” pungkas Ikram. (XRQ)

Reporter: Akil

Hendak Jual Motor Curian di Warkop, Pemuda Darul Imarah Ditangkap

0
Pemuda Darul Imarah yang ditangkap polisi saat hendak menjual motor curiannya, Senin (21/7/2025). (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

Nukilan | Banda Aceh – Seorang pemuda berinisial JPN (30), warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Ulee Kareng dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh pada Minggu siang (20/7/2025), di kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

Sepeda motor tersebut diketahui milik Munawar (46), warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri, menyampaikan bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio Xeon dengan nomor polisi BL 6051 A dicuri saat dalam kondisi menyala di depan rumah korban.

“Korban baru saja pulang dari sekolah untuk mengantar anaknya kepada sang istri. Motor diparkir dalam keadaan menyala di depan rumah. Saat korban masuk ke dalam, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor,” ujar AKP Samsul dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (21/7/2025).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (15/7/2025), di Gampong Lambhuk. Setelah menyadari motornya raib, korban sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak pelaku. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ulee Kareng.

Menyikapi laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Ulee Kareng dan Jatanras Polda Aceh melakukan penyelidikan intensif dengan menggali informasi dari berbagai sumber serta melacak ciri-ciri pelaku. Proses pencarian sempat mengalami hambatan, namun pada Minggu siang, tim berhasil menemukan pelaku bersama barang bukti.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu calon pembeli di salah satu warung kopi di kawasan Lamtamot,” jelas AKP Samsul.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa JPN berniat menjual sepeda motor curian tersebut kepada seseorang yang telah dia hubungi sebelumnya. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku beserta kendaraan hasil curian ke Mapolsek Ulee Kareng untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor,” kata AKP Samsul. []

Reporter: Sammy

Kabar Duka, Ibunda Bupati Aceh Timur Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Dok Setdakab Aceh Timur)

Nukilan | Aceh Timur – Kabar duka menyelimuti keluarga Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Ibundanya, Ramlah Binti Basyah, meninggal dunia pada Senin (21/7/2025), sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dalam usia 71 tahun.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh Iskandar Usman Al-Farlaky melalui status WhatsApp pada hari yang sama.

“Innalillahi Wa Innailaihi Raji’un. Telah berpulang kerahmatullah ibu kandung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Ramlah Binti Basyah (71 tahun), Senin 21 Juli 2025 pukul 11.00 WIB di RSU Langsa,” tulis Al-Farlaky dalam statusnya, dikutip Nukilan, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, jenazah almarhumah akan dibawa ke rumah pribadi Bupati di Blangbitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, untuk disemayamkan. Setelah itu, jenazah akan dimakamkan di pemakaman keluarga yang terletak di Gampong Pulo Blang, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

“Selanjutnya akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Gampong Pulo Blang, Kecamatan Ranto Peureulak. Mohon doanya,” lanjut Al-Farlaky dalam statusnya. []

Reporter: Sammy

Pedagang Pasar Aceh Sepakat Direlokasi, Wali Kota Illiza Janji Gratiskan Sewa Hingga Akhir Tahun

0
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meninjau langsung lokasi pasar pada Minggu (20/7/2025), sekaligus berdialog dengan para pedagang. (Foto: Humas BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh terus mematangkan rencana revitalisasi Pasar Aceh Shopping Center (PAS) yang kondisinya dinilai sudah tidak layak huni. Sebagai langkah awal, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meninjau langsung lokasi pasar pada Minggu (20/7/2025), sekaligus berdialog dengan para pedagang.

Dalam kunjungan tersebut, Illiza didampingi Pj Sekretaris Daerah Jalaluddin, sejumlah asisten, serta kepala OPD terkait. Kehadiran mereka disambut hangat oleh para pedagang yang selama ini menempati bangunan PAS.

“Pasar Aceh lama ini akan kita revitalisasi, karena bangunannya sudah tidak layak, sudah tidak boleh lagi dihuni sebetulnya sejak tahun lalu, jika dipaksakan tentunya akan ada risiko baik bagi para pedagang maupun pengunjung,” kata Illiza di hadapan para pedagang.

Ia menegaskan bahwa proses pembongkaran bangunan lama akan diikuti dengan pembangunan ulang fasilitas pasar. Untuk mendukung kelancaran relokasi, Pemkot Banda Aceh juga memberikan sejumlah kemudahan, termasuk pembebasan biaya sewa lapak hingga akhir tahun.

“Insya Allah biaya sewa di gedung baru akan kita tiadakan hingga akhir tahun dan hanya membayar biaya operasional untuk kebutuhan listrik dan air saja, saya juga telah mengintruksikan kepada OPD terkait untuk membantu fasilitas selama proses relokasi berlangsung,” ujar Illiza.

Langkah Pemerintah Kota ini mendapat dukungan dari para pedagang. Mahdalena (43), salah satu perwakilan pedagang, menyatakan kesepakatannya untuk direlokasi, dengan harapan pemerintah turut memfasilitasi proses teknis di lapangan.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah, dan menyampaikan sepakat untuk di relokasi, namun terkait hal teknis kami minta kepada ibu wali untuk di fasilitasi hingga selesai, mulai dari proses pemindahan barang hingga penempatan toko di tempat baru,” ucap Mahdalena.

Usai berdialog, Wali Kota Illiza bersama Mahdalena dan sejumlah pejabat turut meninjau gedung Pasar Aceh Baru yang akan menjadi lokasi penempatan pedagang selanjutnya. Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan baik bagi pedagang maupun pengunjung di masa mendatang.

Editor: Akil

Disdik Aceh: Jam Malam Pelajar Harus Adaptif dengan Tugas Sekolah

0
Ilustrasi siswa belajar. (Foto: Waspada)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mendorong penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar yang lebih adaptif dan sesuai dengan realitas keseharian siswa. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menilai aturan tersebut tidak cukup hanya berbentuk imbauan, melainkan perlu ditingkatkan menjadi Instruksi Gubernur dengan dukungan lintas sektor.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama RRI Banda Aceh pada Senin (21/7/2025).

“Kadang-kadang anak-anak kita terpaksa beraktivitas malam justru karena beban dari sekolah. Ini harus jadi evaluasi. Jangan sampai mereka dilarang begadang, tapi tugas dan latihan malah mendorong mereka aktif malam hari,” ujar Marthunis.

Menurutnya, penerapan jam malam tidak bisa dilepaskan dari penyediaan infrastruktur pendukung. Penerangan jalan, CCTV, hingga ruang publik yang aman bagi anak-anak dinilai sangat penting dalam mengurangi potensi tindak kriminal sekaligus menyediakan sarana kegiatan positif.

“Di luar Aceh, malam hari justru dimanfaatkan anak-anak untuk mengembangkan diri. Tapi di sini banyak pembatasan. Main band dilarang, main bola dibatasi, akhirnya mereka larinya ke warung kopi yang ada Wi-Fi,” kata Marthunis, menyayangkan minimnya alternatif kegiatan sehat dan produktif bagi remaja di Aceh.

Ia menekankan, syariat Islam seharusnya tidak dimaknai sebagai pembatasan mutlak terhadap aktivitas anak di malam hari. Menurutnya, olahraga dan seni yang selaras dengan nilai-nilai Islam juga dapat menjadi bentuk pengamalan syariat.

“Syariat Islam itu bukan hanya soal zikir, tapi seluruh aktivitas yang diniatkan karena Allah. Sepak bola, musik, asal tidak melanggar aturan, itu bisa jadi bagian dari ibadah juga,” tegasnya.

Disdik Aceh kini tengah menyiapkan instrumen kebijakan yang lebih kuat agar aturan jam malam bagi pelajar dapat ditegakkan dengan dukungan berbagai pihak, sekaligus menjawab kebutuhan nyata anak-anak di Aceh.

Aceh Siap Buka Jalur Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang

0
Pelabuhan penang. (Foto: mmc.com.my)

NUKILAN.ID | SABANG – Pemerintah Aceh tengah mempersiapkan pembukaan jalur pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe menuju Penang, Malaysia. Inisiatif ini digagas sebagai upaya memperkuat konektivitas maritim serta memperluas kerja sama ekonomi antara Aceh dan negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Langkah ini tak hanya menyasar sektor logistik dan penumpang, tetapi juga membuka peluang di bidang perdagangan, pariwisata, pendidikan, hingga kebudayaan. Aceh dinilai memiliki posisi yang sangat strategis dalam peta pelayaran internasional.

“Aceh merupakan pintu masuk dari wilayah Barat ke wilayah Indonesia. Tentunya ini menjadi peran penting dalam menjaga keamanan dan jalur perdagangan, apalagi Aceh bertetangga dengan Malaysia dan Thailand, dan kita berharap bagaimana pertumbuhan ekonomi kedua negara tersebut berdampak ke Aceh,” ujar Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Aceh, Muhammad Alqadri, dikutip dari RRI Banda Aceh.

Di kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT Pembangunan Aceh (PEMA), Faisal Ilyas, menyoroti pentingnya kesinambungan produksi untuk mendukung aktivitas ekspor dari Aceh.

“Barang apapun yang dieskpor dari Aceh ke luar, pasti marginnya jauh lebih besar. Namun, tantangannya adalah sustainability produknya, karena banyak kejadian, sekali dua kali ekspor masih ok, namun kali ketiga ekspor barangnya sudah tidak mencukupi lagi, artinya memang sisi produksi harus ditingkatkan,” jelas Faisal.

Terkait kesiapan pelabuhan, Alqadri menegaskan bahwa Pelabuhan Krueng Geukueh sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pelayaran internasional. Kapasitas pelabuhan disebut mampu menampung kapal hingga 30 ribu ton.

“Terkait dengan perencanaan pelayaran Krueng Geukueh–Penang, dalam persiapannya banyak faktor dan elemen yang harus terlibat. Kalau dari sisi prasarana, Krueng Geukueh sangat siap, baik dari segi kedalaman maupun kapasitasnya,” jelasnya.

Alqadri juga mengingatkan bahwa gagasan ini bukan sepenuhnya baru. Ia menyebut bahwa pasca MoU Helsinki tahun 2006, pelaku usaha Aceh sempat menjalin kerja sama pelayaran antara Penang dan Krueng Geukueh. Namun upaya tersebut belum berlanjut.

“Dan kita akan coba mengulang kembali dan kita akan terus mengevaluasi apa yang menjadi kendala di tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Editor: Akil